Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah mengakui tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dinilai masih rendah karena mereka berpikiran layaknya membayar upeti. Sebagian masyarakat berpikir membayar pajak hanya membayar upeti gara-gara beberapa kasus korupsi terbongkar, di antaranya kasus Gayus Tambunan.
Menanggapi permasalahan tersebut, Komite IV DPD menyelenggarakan rapat dengar pendapat umum dengan para pakar, seperti Dwi Martani, Dedi Rudaedi, Wahyu Nuryanto, dan Sukendar, guna membahas RUU tentang Pajak Penghasilan, di Parlemen, Senin (30/1/2017).
Wakil Ketua Komite IV Budiono mengatakan pembahasan RUU tentang Pajak Penghasilan merupakan upaya penyempurnaan dari UU 36 Tahun 2008 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
“Kita melakukan pembahasan awal saat ini guna menginventarisir pokok pikiran apa saja yang akan dirumuskan dalam RUU tentang pajak penghasilan, karena seiring dengan perkembangan kegiatan perekonomian dan permasalahan pajak maka akan disempurnakan beberapa pasal dan aturan yang diharapkan bisa menjadi solusi. Contohnya baru-baru ini kan ada google yang menolak bayar pajak, nah hal seperti ini diharapkan bisa diatur dengan jelas,” kata Budiono.
Ketua Komite IV Ajiep Padindang mengatakan RUU tersebut kelak akan mengacu UU Ketentuan Umum Perpajakan yang akan disahkan DPR kemungkinan pada pertengahan tahun ini.
Senator asal kepulauan Riau Gafar Usman mengatakan pajak harus dirasakan adil oleh masyarakat.
“Penghasilan yang sama dikenakan sama, kalau penghasilan lebih tinggi maka lebih tinggi pula pajaknya, kemudian pajak harus efisien sehingga dengan biaya murah semua bisa terkena pajak,” katanya.
Dedi Rudaedi menyampaikan fakta lain bahwa masih ada regulasi pajak yang tumpang tindih
“Di lapangan ada UU lain juga yang mengatur soal pajak padahal misalnya UU BI, jika dibenturkan dengan UU PPH dan UU KUP maka akan jadi masalah, jika memang soal pajak ya hanya ada di UU PPH, KUP dan Ppn sehingga tidak ada UU yang mengatur satu atau dua pasal yang mengatur juga soal pajak," kata dia.
Masalah pajak, katanya, memang kompleks, dimana penghasilan pajak di daerah masih cukup rendah.
“Saya mengimbau warga luar Jakarta yang bekerja di Jakarta wajib memiliki NPWP berdasarkan domisili di KTP, hal tersebut agar pajak penghasilan yang dipotong akan diteruskan ke daerah. Jika NPWP sesuai daerah asalnya maka akan berdampak pada pajak yang dikenakan kelak digunakan untuk pembangunan di daerah, sedangkan jika pekerja dari daerah memiliki NPWP jakarta maka uang pajak akan digunakan dipusat sehingga menghalangi daerah untuk memperoleh penghasilan dari pajak untuk pembangunan di daerah," kata dia.
RUU Pajak Penghasilan diharapkan dapat menjadi solusi atas berberapa masalah, seperti kurangnya kesadaran masyarakat untuk bayar pajak.
Tag
Berita Terkait
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Dibidik Kejagung Soal Korupsi Pajak
-
TelkomMetra - Sipajak Dukung Transformasi Perpajakan Digital Optimalkan Layanan Digitalisasi Perpajakan Perusahaan
-
IKPI Ajak Dunia Usaha dan Profesi Keuangan Bersinergi dengan Otoritas Pajak
-
Masyarakat Ngeluh Sistem Coretax Bermasalah, Anggota Komisi XI DPR Desak DJP Benahi Serius
-
Kebijakan Pajak di Indonesia: Sudahkah Memihak Rakyat?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027