Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah mengakui tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dinilai masih rendah karena mereka berpikiran layaknya membayar upeti. Sebagian masyarakat berpikir membayar pajak hanya membayar upeti gara-gara beberapa kasus korupsi terbongkar, di antaranya kasus Gayus Tambunan.
Menanggapi permasalahan tersebut, Komite IV DPD menyelenggarakan rapat dengar pendapat umum dengan para pakar, seperti Dwi Martani, Dedi Rudaedi, Wahyu Nuryanto, dan Sukendar, guna membahas RUU tentang Pajak Penghasilan, di Parlemen, Senin (30/1/2017).
Wakil Ketua Komite IV Budiono mengatakan pembahasan RUU tentang Pajak Penghasilan merupakan upaya penyempurnaan dari UU 36 Tahun 2008 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
“Kita melakukan pembahasan awal saat ini guna menginventarisir pokok pikiran apa saja yang akan dirumuskan dalam RUU tentang pajak penghasilan, karena seiring dengan perkembangan kegiatan perekonomian dan permasalahan pajak maka akan disempurnakan beberapa pasal dan aturan yang diharapkan bisa menjadi solusi. Contohnya baru-baru ini kan ada google yang menolak bayar pajak, nah hal seperti ini diharapkan bisa diatur dengan jelas,” kata Budiono.
Ketua Komite IV Ajiep Padindang mengatakan RUU tersebut kelak akan mengacu UU Ketentuan Umum Perpajakan yang akan disahkan DPR kemungkinan pada pertengahan tahun ini.
Senator asal kepulauan Riau Gafar Usman mengatakan pajak harus dirasakan adil oleh masyarakat.
“Penghasilan yang sama dikenakan sama, kalau penghasilan lebih tinggi maka lebih tinggi pula pajaknya, kemudian pajak harus efisien sehingga dengan biaya murah semua bisa terkena pajak,” katanya.
Dedi Rudaedi menyampaikan fakta lain bahwa masih ada regulasi pajak yang tumpang tindih
“Di lapangan ada UU lain juga yang mengatur soal pajak padahal misalnya UU BI, jika dibenturkan dengan UU PPH dan UU KUP maka akan jadi masalah, jika memang soal pajak ya hanya ada di UU PPH, KUP dan Ppn sehingga tidak ada UU yang mengatur satu atau dua pasal yang mengatur juga soal pajak," kata dia.
Masalah pajak, katanya, memang kompleks, dimana penghasilan pajak di daerah masih cukup rendah.
“Saya mengimbau warga luar Jakarta yang bekerja di Jakarta wajib memiliki NPWP berdasarkan domisili di KTP, hal tersebut agar pajak penghasilan yang dipotong akan diteruskan ke daerah. Jika NPWP sesuai daerah asalnya maka akan berdampak pada pajak yang dikenakan kelak digunakan untuk pembangunan di daerah, sedangkan jika pekerja dari daerah memiliki NPWP jakarta maka uang pajak akan digunakan dipusat sehingga menghalangi daerah untuk memperoleh penghasilan dari pajak untuk pembangunan di daerah," kata dia.
RUU Pajak Penghasilan diharapkan dapat menjadi solusi atas berberapa masalah, seperti kurangnya kesadaran masyarakat untuk bayar pajak.
Tag
Berita Terkait
-
Akuntansi Keuangan, Manajemen, atau Perpajakan: Mana yang Cocok untuk Anda?
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Dibidik Kejagung Soal Korupsi Pajak
-
TelkomMetra - Sipajak Dukung Transformasi Perpajakan Digital Optimalkan Layanan Digitalisasi Perpajakan Perusahaan
-
IKPI Ajak Dunia Usaha dan Profesi Keuangan Bersinergi dengan Otoritas Pajak
-
Masyarakat Ngeluh Sistem Coretax Bermasalah, Anggota Komisi XI DPR Desak DJP Benahi Serius
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik