Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah mengakui tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dinilai masih rendah karena mereka berpikiran layaknya membayar upeti. Sebagian masyarakat berpikir membayar pajak hanya membayar upeti gara-gara beberapa kasus korupsi terbongkar, di antaranya kasus Gayus Tambunan.
Menanggapi permasalahan tersebut, Komite IV DPD menyelenggarakan rapat dengar pendapat umum dengan para pakar, seperti Dwi Martani, Dedi Rudaedi, Wahyu Nuryanto, dan Sukendar, guna membahas RUU tentang Pajak Penghasilan, di Parlemen, Senin (30/1/2017).
Wakil Ketua Komite IV Budiono mengatakan pembahasan RUU tentang Pajak Penghasilan merupakan upaya penyempurnaan dari UU 36 Tahun 2008 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
“Kita melakukan pembahasan awal saat ini guna menginventarisir pokok pikiran apa saja yang akan dirumuskan dalam RUU tentang pajak penghasilan, karena seiring dengan perkembangan kegiatan perekonomian dan permasalahan pajak maka akan disempurnakan beberapa pasal dan aturan yang diharapkan bisa menjadi solusi. Contohnya baru-baru ini kan ada google yang menolak bayar pajak, nah hal seperti ini diharapkan bisa diatur dengan jelas,” kata Budiono.
Ketua Komite IV Ajiep Padindang mengatakan RUU tersebut kelak akan mengacu UU Ketentuan Umum Perpajakan yang akan disahkan DPR kemungkinan pada pertengahan tahun ini.
Senator asal kepulauan Riau Gafar Usman mengatakan pajak harus dirasakan adil oleh masyarakat.
“Penghasilan yang sama dikenakan sama, kalau penghasilan lebih tinggi maka lebih tinggi pula pajaknya, kemudian pajak harus efisien sehingga dengan biaya murah semua bisa terkena pajak,” katanya.
Dedi Rudaedi menyampaikan fakta lain bahwa masih ada regulasi pajak yang tumpang tindih
“Di lapangan ada UU lain juga yang mengatur soal pajak padahal misalnya UU BI, jika dibenturkan dengan UU PPH dan UU KUP maka akan jadi masalah, jika memang soal pajak ya hanya ada di UU PPH, KUP dan Ppn sehingga tidak ada UU yang mengatur satu atau dua pasal yang mengatur juga soal pajak," kata dia.
Masalah pajak, katanya, memang kompleks, dimana penghasilan pajak di daerah masih cukup rendah.
“Saya mengimbau warga luar Jakarta yang bekerja di Jakarta wajib memiliki NPWP berdasarkan domisili di KTP, hal tersebut agar pajak penghasilan yang dipotong akan diteruskan ke daerah. Jika NPWP sesuai daerah asalnya maka akan berdampak pada pajak yang dikenakan kelak digunakan untuk pembangunan di daerah, sedangkan jika pekerja dari daerah memiliki NPWP jakarta maka uang pajak akan digunakan dipusat sehingga menghalangi daerah untuk memperoleh penghasilan dari pajak untuk pembangunan di daerah," kata dia.
RUU Pajak Penghasilan diharapkan dapat menjadi solusi atas berberapa masalah, seperti kurangnya kesadaran masyarakat untuk bayar pajak.
Tag
Berita Terkait
-
Akuntansi Keuangan, Manajemen, atau Perpajakan: Mana yang Cocok untuk Anda?
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Dibidik Kejagung Soal Korupsi Pajak
-
TelkomMetra - Sipajak Dukung Transformasi Perpajakan Digital Optimalkan Layanan Digitalisasi Perpajakan Perusahaan
-
IKPI Ajak Dunia Usaha dan Profesi Keuangan Bersinergi dengan Otoritas Pajak
-
Masyarakat Ngeluh Sistem Coretax Bermasalah, Anggota Komisi XI DPR Desak DJP Benahi Serius
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi