Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah mengakui tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dinilai masih rendah karena mereka berpikiran layaknya membayar upeti. Sebagian masyarakat berpikir membayar pajak hanya membayar upeti gara-gara beberapa kasus korupsi terbongkar, di antaranya kasus Gayus Tambunan.
Menanggapi permasalahan tersebut, Komite IV DPD menyelenggarakan rapat dengar pendapat umum dengan para pakar, seperti Dwi Martani, Dedi Rudaedi, Wahyu Nuryanto, dan Sukendar, guna membahas RUU tentang Pajak Penghasilan, di Parlemen, Senin (30/1/2017).
Wakil Ketua Komite IV Budiono mengatakan pembahasan RUU tentang Pajak Penghasilan merupakan upaya penyempurnaan dari UU 36 Tahun 2008 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
“Kita melakukan pembahasan awal saat ini guna menginventarisir pokok pikiran apa saja yang akan dirumuskan dalam RUU tentang pajak penghasilan, karena seiring dengan perkembangan kegiatan perekonomian dan permasalahan pajak maka akan disempurnakan beberapa pasal dan aturan yang diharapkan bisa menjadi solusi. Contohnya baru-baru ini kan ada google yang menolak bayar pajak, nah hal seperti ini diharapkan bisa diatur dengan jelas,” kata Budiono.
Ketua Komite IV Ajiep Padindang mengatakan RUU tersebut kelak akan mengacu UU Ketentuan Umum Perpajakan yang akan disahkan DPR kemungkinan pada pertengahan tahun ini.
Senator asal kepulauan Riau Gafar Usman mengatakan pajak harus dirasakan adil oleh masyarakat.
“Penghasilan yang sama dikenakan sama, kalau penghasilan lebih tinggi maka lebih tinggi pula pajaknya, kemudian pajak harus efisien sehingga dengan biaya murah semua bisa terkena pajak,” katanya.
Dedi Rudaedi menyampaikan fakta lain bahwa masih ada regulasi pajak yang tumpang tindih
“Di lapangan ada UU lain juga yang mengatur soal pajak padahal misalnya UU BI, jika dibenturkan dengan UU PPH dan UU KUP maka akan jadi masalah, jika memang soal pajak ya hanya ada di UU PPH, KUP dan Ppn sehingga tidak ada UU yang mengatur satu atau dua pasal yang mengatur juga soal pajak," kata dia.
Masalah pajak, katanya, memang kompleks, dimana penghasilan pajak di daerah masih cukup rendah.
“Saya mengimbau warga luar Jakarta yang bekerja di Jakarta wajib memiliki NPWP berdasarkan domisili di KTP, hal tersebut agar pajak penghasilan yang dipotong akan diteruskan ke daerah. Jika NPWP sesuai daerah asalnya maka akan berdampak pada pajak yang dikenakan kelak digunakan untuk pembangunan di daerah, sedangkan jika pekerja dari daerah memiliki NPWP jakarta maka uang pajak akan digunakan dipusat sehingga menghalangi daerah untuk memperoleh penghasilan dari pajak untuk pembangunan di daerah," kata dia.
RUU Pajak Penghasilan diharapkan dapat menjadi solusi atas berberapa masalah, seperti kurangnya kesadaran masyarakat untuk bayar pajak.
Tag
Berita Terkait
-
Akuntansi Keuangan, Manajemen, atau Perpajakan: Mana yang Cocok untuk Anda?
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Dibidik Kejagung Soal Korupsi Pajak
-
TelkomMetra - Sipajak Dukung Transformasi Perpajakan Digital Optimalkan Layanan Digitalisasi Perpajakan Perusahaan
-
IKPI Ajak Dunia Usaha dan Profesi Keuangan Bersinergi dengan Otoritas Pajak
-
Masyarakat Ngeluh Sistem Coretax Bermasalah, Anggota Komisi XI DPR Desak DJP Benahi Serius
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?