Suara.com - Dalam upaya menghadirkan solusi perpajakan berbasis digital yang efisien dan akurat, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), TelkomMetra melalui Strategic Business Unit (SBU) Digital Tax menjalin sinergi dengan Sipajak, platform layanan perpajakan online yang resmi terdaftar sebagai Mitra Resmi DJP Online. Sinergi ini terwujud untuk membantu perusahaan-perusahaan dalam menghadapi tantangan administrasi perpajakan serta mendukung transformasi layanan pajak di era digital.
Dengan meningkatnya kebutuhan akan digitalisasi perpajakan, TelkomMetra menghadirkan Digitax, aplikasi inovatif untuk pembubuhan materai elektronik resmi. Digitax menawarkan berbagai metode pembubuhan materai elektronik yang tidak hanya mempermudah proses digitalisasi dokumen, tetapi juga memastikan kepatuhan hukum (legally compliant).
Sementara itu, Sipajak menghadirkan rangkaian layanan perpajakan digital yang mencakup pembuatan faktur pajak, bukti potong, pelaporan SPT, hingga pembayaran pajak secara terintegrasi. Dengan dukungan konektivitas ke sistem Enterprise Resource Planning (ERP) dan perangkat lunak akuntansi, Sipajak membantu perusahaan mengelola kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah dan efisien.
Sebagai bagian dari kerja sama ini, TelkomMetra dan Sipajak menawarkan API Reseller, layanan yang memungkinkan integrasi otomatis perpajakan dengan sistem perusahaan. Layanan ini mendukung validasi pajak masukan, penyampaian SPT secara elektronik, serta fitur lainnya yang mendukung transformasi digital pajak.
Direktur Utama TelkomMetra Pramasaleh Hario Utomo menyambut baik sinergi ini. Ia menegaskan bahwa integrasi antara platform TelkomMetra dan Sipajak telah dilakukan secara teknis tanpa kendala serta dinyatakan kompatibel dengan sistem Coretax. “Kami yakin kerja sama ini akan menjadi landasan yang kuat dalam membangun ekosistem perpajakan digital yang lebih canggih dan komprehensif di Indonesia,” ujar Pramasaleh.
Direktur Utama Sipajak Rachmad Isdiawan juga mengungkapkan optimismenya terhadap kolaborasi ini. “Kemitraan ini memungkinkan kami menghadirkan solusi perpajakan yang lebih inovatif dan terjangkau bagi pelaku usaha di Indonesia. Dengan dukungan infrastruktur TelkomMetra, kami yakin transformasi digital dalam pengelolaan pajak dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” ungkap Isdiawan.
Untuk meresmikan sinergi ini, kedua pihak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan seluruh aspek kerja sama ini. Dokumen tersebut memuat ruang lingkup kerja sama, hak dan kewajiban masing-masing, serta mekanisme operasional yang memastikan strategi bisnis berjalan optimal dan terukur.
Seluruh pihak berkomitmen untuk mengintegrasikan kapabilitas dan keahlian masing-masing untuk mengoptimalkan pengelolaan, pengembangan, serta pemasaran platform digital.
Melalui sinergi ini diharapkan dapat tercipta solusi inovatif bagi industri perpajakan digital, memperluas jangkauan layanan, serta mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pajak perusahaan di Indonesia.
Baca Juga: Intip Cara Telkom Perkuat Ekosistem AI melalui IndigoHub dan IndigoSpace
Berita Terkait
-
Intip Cara Telkom Perkuat Ekosistem AI melalui IndigoHub dan IndigoSpace
-
Melalui Indibiz, Telkom Hadirkan Inovasi AI untuk Bantu Transformasi Digital SME
-
BigBox AI dari Telkom Dorong Efisiensi dan Efektivitas Operasional Bisnis
-
Ragam Solusi AI dari Telkom Telah Dinikmati Berbagai Sektor Industri
-
Semakin Banyak Pekerja Australia Kembali ke Kantor, Apa Sebab Tren Bekerja dari Rumah Mulai Pudar?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai