Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Sattar.
Ia dijadikan tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls-Royce pada PT. Garuda Indonesia.
"Saksi sudah mulai dilakukan setidaknya ada dua saksi dan terus mendalami peristiwa-peristiwa yang relevan dalam indikasi penerimaan suap mantan direktur utama Garuda," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Indonesia, Senin (30/1/2017).
Emirsyah pun sempat membantah tidak menerima suap dari Rolls-Royce. Menanggapi hal tersebut, Febri mempersilakan bantahan yang dilakukan Emirsyah.
Namun ia menegaskan bahwa KPK memiliki bukti adanya dugaan suap yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
"Tidak bergantung pada pengakuan, karena penyidik mencari dan memiliki bukti permulaan yang cukup minimal dua alat bukti agar kasus naik ke penyidikan," ucap Febri.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sudah ada indiaksi suap penerimaan oleh penyelenggara negara yang sudah ditetapkan. "Apa buktinya tidak bisa disampaikan di sini, bantahan silakan saja. Kami akan catat hal tersebut, tapi KPK tidak bergantung pada bantahan-bantahan tersebut karena sebagian besar tersangka KPK cenderung membantah," sambung Febri.
KPK juga mempertimbangkan terkait pemanggilan istri Emirsyah. Kata Febri, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga pernah meminta keterangan kepada Emirsyah dan istri pada Desember 2016.
"Kami pernah mengundang klarifikasi pada tahap penyelidikan baik ESA (Emirsyah) maupun istri ESA sekitar Desember 2016, akan dipertimbangkan lebih lanjut untuk kebutuhan pemanggilan dan permintaan keterangan," papar Febri.
Ia juga belum bisa menjelaskan apakah istri Emirsyah terlibat dugaan kasus suap atau tidak. "Hal itu tidak bisa dikonfirmasi saat ini karena bersifat teknis," jelas Febri.
KPK mengumumkan status tersangka Emirsyah Satar pada, Kamis (19/1/2017). Selain Emirsyah, KPK juga menetapkan Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo, yang menjadi perantara dari Rolls-Royce juga sebagai tersangka.
Emirsyah diduga menerima suap senilai jutaan dolar AS. Suap tersebut diberikan dalam dua bentuk, berupa uang senilai 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS, atau setara Rp20 miliar.
Selain itu, Emirsyah juga diduga menerima suap berupa barang, dan nilainya setara 2 juta dolar AS, yang kalau dirupiahkan dengan kurs Rp13.000 setara dengan Rp26 miliar.
Dengan demikian, diperkirakan total suap yang diterima Emirsyah mencapai Rp46 miliar.
Diduga uang dari Rolls-Royce tersebut agar Emirsyah, yang bertugas untuk mengadakan pesawat dan mesin pesawat, menjadikan Rolls-Royce sebagai mitra penyedia mesin pesawat.
Atas perbuatannya Emirsyah dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara, Soetikno dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun