Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan seharusnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mengutip surat Al Maidah ayat 51 ketika bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
"Harusnya Pak Basuki nggak bicara Al Maidah karena dia bukan muslim, kalau dia bahas itu kami anggap tidak proporsional dan tidak etis," kata Ma'ruf sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Maruf menambahkan ucapan Ahok itulah yang kemudian menjadi pertimbangan MUI mengeluarkan sikap keagamaan kala itu.
"Hanya sepotong kalimat itu saja. Tapi kalau transkip (isi rekaman) dibaca, cuma dianggap nggak ada relevansinya untuk dibahas," kata Ma'ruf
Ketika ditanya hakim mengenai terjemahan dan surat Al Maidah ayat 51, Ma'ruf mengatakan dalam sikap keagamaan MUI tidak membahas isinya.
"Kami nggak bahas isi Al Maidah dan tafsir Al Maidah. Yang kami bahas hanya ucapnya (Ahok) saja," kata dia.
Ma'ruf mengatakan MUI ketika berpendapat bahwa ucapan Ahok sama saja memposisikan Al Quran sebagai alat kebohongan.
"Berarti memposisikan Al Quran terendah dan penghinaan. Karena itu berarti yang melakukan kebohongan adalah ulama. Maka kesimpulnya melakukan penghinaan pada Al Quran dan ulama," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan bahwa sebelum MUI mengeluarkan sikap keagamaan, terlebih dahulu melakukan klarifikasi dengan Ahok.
"Kita sudah melakukan klarifikasi ucapannya benar. (Kesimpulannya) dari rekaman yang ada, dan turun kelapangan. Seluruhnya menyatakan benar (videonya asli)," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.
"Harusnya Pak Basuki nggak bicara Al Maidah karena dia bukan muslim, kalau dia bahas itu kami anggap tidak proporsional dan tidak etis," kata Ma'ruf sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Maruf menambahkan ucapan Ahok itulah yang kemudian menjadi pertimbangan MUI mengeluarkan sikap keagamaan kala itu.
"Hanya sepotong kalimat itu saja. Tapi kalau transkip (isi rekaman) dibaca, cuma dianggap nggak ada relevansinya untuk dibahas," kata Ma'ruf
Ketika ditanya hakim mengenai terjemahan dan surat Al Maidah ayat 51, Ma'ruf mengatakan dalam sikap keagamaan MUI tidak membahas isinya.
"Kami nggak bahas isi Al Maidah dan tafsir Al Maidah. Yang kami bahas hanya ucapnya (Ahok) saja," kata dia.
Ma'ruf mengatakan MUI ketika berpendapat bahwa ucapan Ahok sama saja memposisikan Al Quran sebagai alat kebohongan.
"Berarti memposisikan Al Quran terendah dan penghinaan. Karena itu berarti yang melakukan kebohongan adalah ulama. Maka kesimpulnya melakukan penghinaan pada Al Quran dan ulama," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan bahwa sebelum MUI mengeluarkan sikap keagamaan, terlebih dahulu melakukan klarifikasi dengan Ahok.
"Kita sudah melakukan klarifikasi ucapannya benar. (Kesimpulannya) dari rekaman yang ada, dan turun kelapangan. Seluruhnya menyatakan benar (videonya asli)," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa