Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan seharusnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mengutip surat Al Maidah ayat 51 ketika bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
"Harusnya Pak Basuki nggak bicara Al Maidah karena dia bukan muslim, kalau dia bahas itu kami anggap tidak proporsional dan tidak etis," kata Ma'ruf sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Maruf menambahkan ucapan Ahok itulah yang kemudian menjadi pertimbangan MUI mengeluarkan sikap keagamaan kala itu.
"Hanya sepotong kalimat itu saja. Tapi kalau transkip (isi rekaman) dibaca, cuma dianggap nggak ada relevansinya untuk dibahas," kata Ma'ruf
Ketika ditanya hakim mengenai terjemahan dan surat Al Maidah ayat 51, Ma'ruf mengatakan dalam sikap keagamaan MUI tidak membahas isinya.
"Kami nggak bahas isi Al Maidah dan tafsir Al Maidah. Yang kami bahas hanya ucapnya (Ahok) saja," kata dia.
Ma'ruf mengatakan MUI ketika berpendapat bahwa ucapan Ahok sama saja memposisikan Al Quran sebagai alat kebohongan.
"Berarti memposisikan Al Quran terendah dan penghinaan. Karena itu berarti yang melakukan kebohongan adalah ulama. Maka kesimpulnya melakukan penghinaan pada Al Quran dan ulama," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan bahwa sebelum MUI mengeluarkan sikap keagamaan, terlebih dahulu melakukan klarifikasi dengan Ahok.
"Kita sudah melakukan klarifikasi ucapannya benar. (Kesimpulannya) dari rekaman yang ada, dan turun kelapangan. Seluruhnya menyatakan benar (videonya asli)," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.
"Harusnya Pak Basuki nggak bicara Al Maidah karena dia bukan muslim, kalau dia bahas itu kami anggap tidak proporsional dan tidak etis," kata Ma'ruf sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Maruf menambahkan ucapan Ahok itulah yang kemudian menjadi pertimbangan MUI mengeluarkan sikap keagamaan kala itu.
"Hanya sepotong kalimat itu saja. Tapi kalau transkip (isi rekaman) dibaca, cuma dianggap nggak ada relevansinya untuk dibahas," kata Ma'ruf
Ketika ditanya hakim mengenai terjemahan dan surat Al Maidah ayat 51, Ma'ruf mengatakan dalam sikap keagamaan MUI tidak membahas isinya.
"Kami nggak bahas isi Al Maidah dan tafsir Al Maidah. Yang kami bahas hanya ucapnya (Ahok) saja," kata dia.
Ma'ruf mengatakan MUI ketika berpendapat bahwa ucapan Ahok sama saja memposisikan Al Quran sebagai alat kebohongan.
"Berarti memposisikan Al Quran terendah dan penghinaan. Karena itu berarti yang melakukan kebohongan adalah ulama. Maka kesimpulnya melakukan penghinaan pada Al Quran dan ulama," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan bahwa sebelum MUI mengeluarkan sikap keagamaan, terlebih dahulu melakukan klarifikasi dengan Ahok.
"Kita sudah melakukan klarifikasi ucapannya benar. (Kesimpulannya) dari rekaman yang ada, dan turun kelapangan. Seluruhnya menyatakan benar (videonya asli)," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang
-
Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel
-
WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan
-
Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!
-
Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru
-
Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat
-
Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG
-
PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun