Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan seharusnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mengutip surat Al Maidah ayat 51 ketika bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
"Harusnya Pak Basuki nggak bicara Al Maidah karena dia bukan muslim, kalau dia bahas itu kami anggap tidak proporsional dan tidak etis," kata Ma'ruf sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Maruf menambahkan ucapan Ahok itulah yang kemudian menjadi pertimbangan MUI mengeluarkan sikap keagamaan kala itu.
"Hanya sepotong kalimat itu saja. Tapi kalau transkip (isi rekaman) dibaca, cuma dianggap nggak ada relevansinya untuk dibahas," kata Ma'ruf
Ketika ditanya hakim mengenai terjemahan dan surat Al Maidah ayat 51, Ma'ruf mengatakan dalam sikap keagamaan MUI tidak membahas isinya.
"Kami nggak bahas isi Al Maidah dan tafsir Al Maidah. Yang kami bahas hanya ucapnya (Ahok) saja," kata dia.
Ma'ruf mengatakan MUI ketika berpendapat bahwa ucapan Ahok sama saja memposisikan Al Quran sebagai alat kebohongan.
"Berarti memposisikan Al Quran terendah dan penghinaan. Karena itu berarti yang melakukan kebohongan adalah ulama. Maka kesimpulnya melakukan penghinaan pada Al Quran dan ulama," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan bahwa sebelum MUI mengeluarkan sikap keagamaan, terlebih dahulu melakukan klarifikasi dengan Ahok.
"Kita sudah melakukan klarifikasi ucapannya benar. (Kesimpulannya) dari rekaman yang ada, dan turun kelapangan. Seluruhnya menyatakan benar (videonya asli)," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.
"Harusnya Pak Basuki nggak bicara Al Maidah karena dia bukan muslim, kalau dia bahas itu kami anggap tidak proporsional dan tidak etis," kata Ma'ruf sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Maruf menambahkan ucapan Ahok itulah yang kemudian menjadi pertimbangan MUI mengeluarkan sikap keagamaan kala itu.
"Hanya sepotong kalimat itu saja. Tapi kalau transkip (isi rekaman) dibaca, cuma dianggap nggak ada relevansinya untuk dibahas," kata Ma'ruf
Ketika ditanya hakim mengenai terjemahan dan surat Al Maidah ayat 51, Ma'ruf mengatakan dalam sikap keagamaan MUI tidak membahas isinya.
"Kami nggak bahas isi Al Maidah dan tafsir Al Maidah. Yang kami bahas hanya ucapnya (Ahok) saja," kata dia.
Ma'ruf mengatakan MUI ketika berpendapat bahwa ucapan Ahok sama saja memposisikan Al Quran sebagai alat kebohongan.
"Berarti memposisikan Al Quran terendah dan penghinaan. Karena itu berarti yang melakukan kebohongan adalah ulama. Maka kesimpulnya melakukan penghinaan pada Al Quran dan ulama," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan bahwa sebelum MUI mengeluarkan sikap keagamaan, terlebih dahulu melakukan klarifikasi dengan Ahok.
"Kita sudah melakukan klarifikasi ucapannya benar. (Kesimpulannya) dari rekaman yang ada, dan turun kelapangan. Seluruhnya menyatakan benar (videonya asli)," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita