Suara.com - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terkait SMS gelap. Ini terkait kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
"Informasi dari penyidik Polda masih dilakukan penyelidikan terkait masalah itu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Penyidik tengah mencari sosok yang mengirimkan pesan SMS kepada Nasrudin sebelum dibunuh. Sebab Antasari menyatakan tidak pernah mengirim SMS kepada yang bersangkutan.
"Secara penyelidikan itu yang dikerjakan oleh penyidik, untuk mencari dari mana SMS yang dikirimkan ke alamat nomor HP almarhum (Nasrudin). Jadi dalam hal membuka data record percakapan, termasuk SMS itu bisa menjadi bagian yang dikerjakan juga," ujar dia.
Namun yang bisa menjadi kendala adalah ketika isi SMS yang sudah lama bisa hilang secara otomatis.
"Seperti SMS incoming, oncoming itu kalau kita kerjasama dalam konteks penegakan hukum harus ada atas dasar permintaan. Nah permasalahannya kalau periodenya ke belakang, ada konten-konten yang secara otomatis dalam kurun waktu tertentu terputus otomatis," tutur dia.
Nasrudin tewas secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di kawasan Tangerang.
Kasus itulah yang kemudian menjatuhkan Antasari dari jabatan ketua KPK pada tahun 2009 atau di era pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ini, setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari berjuang untuk membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya, yaitu sebagai otak pembunuhan Nasrudin. Antasari merasa menjadi korban kriminalisasi.
Baca Juga: Tagih Laporan SMS Gelap, Antasari Berencana Sambangi Polda Metro
Tag
Berita Terkait
-
Tagih Laporan SMS Gelap, Antasari Berencana Sambangi Polda Metro
-
Jika Punya Bukti Baru, Antasari Ditunggu Kapolda di Ruang Kerja
-
Antasari Akan Gabung ke PDIP, Ini Tanggapan Partai SBY
-
Polisi Baru Bisa Lanjutkan Kasus Antasari Jika Hal Ini Terpenuhi
-
Polisi Anggap Bukti Pembunuhan yang Diberikan Antasari Lemah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI