Suara.com - Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi tersangka penghinaan Pancasila. Dia juga jadi tersangka pencemaran nama baik orang yang sudah meninggal di Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Taufiqulhadi mengimbau, supaya tidak ada aksi demonstrasi lagi untuk membela Rizieq. Sebelumnya, aksi demonstrasi yang dilakukan FPI dan LPI dilakukan untuk memberikan dukungan kepada Rizieq.
"Jadi nggak usah lagi ada demo-demo," kata Taufiqulhadi di DPR, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Dia menambahkan, proses hukum tidak boleh diintervensi oleh apapun, termasuk dengan aksi demonstrasi yang mengerahkan massa dengan jumlah yang besar. Karena bila dengan mengerahkan massa seperti itu sama dengan tidak menghargai kehidupan berbangsa dan beragama yang dijamin oleh undang-undang.
"Kalau nanti ada kekuatan kekuatan yang kemudian meminta, katakanlah partai politik yang masanya jutaan lantas melakukan demo habis-habisan agar pimpinannya yang menyangkut hukum tidak boleh ditindak itu kan berbahaya," kata politikus NasDem itu.
Di sisi lain, dia berharap penegak hukum bisa profesional dan memilik minimal dua alat bukti yang cukup dalam melakukan penindakan proses hukum ini.
"Dan, tetap beranjak pada praduga tidak bersalah. Karenanya, berilah kesempata pada hukum untuk bekerja," kata dia.
Rizieq Syihab resmi ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan beberapa kali rangkaian gelar perkara. Dinilai telah memenuhi unsur penodaan Pancasila seperti yang disangkakan, Rizieq pun dijerat Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan terhadap Lambang Negara dan Pasal 320 KUHP tentang Pencemaran Terhadap Orang yang Sudah Meninggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Mahfud MD Yakin Ada Korupsi di Kasus Kuota Haji: Feeling Saya Mengatakan Pasti Ada
-
Disdik DKI Jakarta 'Puasakan' Siswa dari Gadget Saat Jam Pelajaran, Begini Mekanismenya
-
Tiket Whoosh Cuma Rp225 Ribu Lewat Promo 'January Best Deal', Cek Jadwalnya di Sini!
-
DBH Dipangkas, Anggaran Menyusut, Target Sekolah Gratis Jakarta Ikut Menciut
-
Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir
-
Nasib Sudewo di Ujung Tanduk, Gerindra Gelar Rapat Kehormatan Tentukan Status
-
Menteri PKP Ara Konsultasi ke KPK, Targetkan Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi pada 2026
-
Jakarta Menuju Kota Inklusif, Gubernur Pramono Luncurkan 32 Bus Sekolah Baru Khusus Disabilitas
-
Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo
-
Percepat Durasi, Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR