Suara.com - Dosen Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Ellya Noryadi, membuat surat pernyataan permohonan maaf kepada umat Islam setelah menyebarluaskan berita yang menyudutkan pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di media sosial.
"Tidak ada motivasi, saya hanya share saja berita-berita dari Jakarta. Disebar begitu saja, saya tidak ada komentar" kata Ellya dikutip dari Antara, Selasa (31/1/2017).
Saat ditanya kenapa hanya menyebar berita yang seakan-akan menyudutkan Rizieq, Ellya tidak menjawab.
Dia juga tidak menjawab ketika ditanya kenapa tidak menyebar konten hal-hal positif sehingga tidak menimbulkan keresahan.
"Saya beragama Islam. Saya tahu banyak yang marah kepada saya akibat penyebarkan berita itu," kata dia.
Pria kelahiran Blitar tahun 1973 membuat surat pernyataan maaf pada Senin (30/1/2017) setelah di-bully.
Dia didatangi sejumlah tokoh Islam di Tanjungpinang, kemarin. Pertemuan dilakukan di ruang rapat di Kampus UMRAH Tanjungpinang. Dia didampingi dekan FISIP UMRAH Bismar Arianto.
Menurut Ellya sejumlah tokoh Islam, termasuk pengurus FPI, sudah memaafkannya setelah mereka mendapat penjelasan.
"Mereka memaafkan saya, dan memperingatkan saya untuk tidak melakukan hal yang sama," katanya.
Baca Juga: Bantah Saksi, Ahok Tegaskan Semua WNI Boleh Duduki Jabatan Publik
Di kampus UMRAH, nama Ellya cukup dikenal. Namanya sempat dibicarakan para dosen saat pilkada Kepri 2015, karena diduga pernah mengkampanyekan salah satu pasangan calon di depan Kantor KPU Kepri.
Ellya membantah menjadi juru kampanye. Namun setelah disampaikan bahwa ada bukti berupa foto dirinya mengkampanyekan salah satu pasangan calon, Ellya mengaku hanya mendampingi.
"Masa sih (ada foto). Saya hanya dampingi," katanya.
Dia juga membantah menjadi pengurus salah satu partai.
"Saya ini pegawai, masa berpartai," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran, Elyya bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara yang mengajar di UMRAH. Dia berstatus sebagai dosen tetap non-PNS, yang namanya diusulkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur