Suara.com - Ketua Badan Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang menganggap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Antasari Azhar, mampu dan layak menjadi Jaksa Agung.
Sebab, sambungnya, secara profesi Antasari dibesarkan di lingkungan Kejaksaan. Antasari juga pernah menjadi Direktur Penyidikan Umum di Kejaksaan Agung.
"Saya kira layak. Tidak ada hambatan. Tidak ada larangan seseorang terpidana menjadi pembantu presiden, tidak ada larangan itu. Itu menjadi hak prerogatif presiden. Apalagi beliau sudah mendapatkan grasi," kata Junimart di DPR, Rabu (1/2/2017).
"Tapi semua kembali ke Pak Presiden. Apakah presiden membutuhkan sosok Antasari sebagai pembantu presiden, kita tunggu saja," tambah Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ini.
Junimart menambahkan, Antasari sendiri sudah menyatakan diri akan bergabung dengan PDI Perjuangan karena alasan memiliki visi-misi dan ideologi yang sama.
PDI Perjuangan, sambungnya, terbuka dan gembira untuk menerima Antasari. Apalagi, masuknya Antasari bisa memberikan masukan untuk tukar pikiran dan sinergitas tentang masalah penegakan hukum di Indonesia.
"Kami harap nanti pak Antasari Azhar menjadi bagian dari aset di bantuan hukum PDI Perjuangan," kata dia.
Dalam kesempatan ini, PDI Perjuangan juga akan membantu pengungkapan kejanggalan kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnain yang memenjarakan Antasari. Apalagi, Antasari akan melaporkan kejanggalan ini ke Polda Metro Jaya, hari ini.
"PDI Perjuangan itu kan partai yang menjunjung tinggi hukum, PDI Perjuangan itu menjadikan hukum sebagai panglima. Jadi sepanjang itu masalah penegakan hukum, masalah peradilan, PDI Perjuangan tidak akan diam. Kami akan jalan. Apapun yang terjadi. Apalagi kalau ada istilah dizolimi, kita akan kaji betul itu. Kalau betul kita akan maju, bergerak untuk itu," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik