Suara.com - Ketua Badan Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang menganggap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Antasari Azhar, mampu dan layak menjadi Jaksa Agung.
Sebab, sambungnya, secara profesi Antasari dibesarkan di lingkungan Kejaksaan. Antasari juga pernah menjadi Direktur Penyidikan Umum di Kejaksaan Agung.
"Saya kira layak. Tidak ada hambatan. Tidak ada larangan seseorang terpidana menjadi pembantu presiden, tidak ada larangan itu. Itu menjadi hak prerogatif presiden. Apalagi beliau sudah mendapatkan grasi," kata Junimart di DPR, Rabu (1/2/2017).
"Tapi semua kembali ke Pak Presiden. Apakah presiden membutuhkan sosok Antasari sebagai pembantu presiden, kita tunggu saja," tambah Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ini.
Junimart menambahkan, Antasari sendiri sudah menyatakan diri akan bergabung dengan PDI Perjuangan karena alasan memiliki visi-misi dan ideologi yang sama.
PDI Perjuangan, sambungnya, terbuka dan gembira untuk menerima Antasari. Apalagi, masuknya Antasari bisa memberikan masukan untuk tukar pikiran dan sinergitas tentang masalah penegakan hukum di Indonesia.
"Kami harap nanti pak Antasari Azhar menjadi bagian dari aset di bantuan hukum PDI Perjuangan," kata dia.
Dalam kesempatan ini, PDI Perjuangan juga akan membantu pengungkapan kejanggalan kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnain yang memenjarakan Antasari. Apalagi, Antasari akan melaporkan kejanggalan ini ke Polda Metro Jaya, hari ini.
"PDI Perjuangan itu kan partai yang menjunjung tinggi hukum, PDI Perjuangan itu menjadikan hukum sebagai panglima. Jadi sepanjang itu masalah penegakan hukum, masalah peradilan, PDI Perjuangan tidak akan diam. Kami akan jalan. Apapun yang terjadi. Apalagi kalau ada istilah dizolimi, kita akan kaji betul itu. Kalau betul kita akan maju, bergerak untuk itu," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!