Suara.com - Dalam persidangan kedelapan perkara dugaan penodaan agama, Selasa (31/1/2017), nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono disebut-sebut pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pengacara Ahok mengatakan mempunyai bukti adanya percakapan antara Yudhoyono dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin pada Kamis, 6 Oktober 2016 atau sehari sebelum ada pertemuan antara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dengan Ma'ruf serta Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Oktober 2017.
Setelah informasi tersebut tersebar luas dan memunculkan berbagai prasangka, sore ini, Yudhoyono akan menyelenggarakan konferensi pers.
Menurut informasi Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari acara konferensi pers akan dilakukan di Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat.
Yudhoyono akan didampingi sekretaris jenderal Partai Demokrat.
"Akan memberikan penjelasan tentang perkembangan politik terakhir," kata Imelda Sari.
Semalam, setelah sidang, tim pengacara Ahok konferensi pers. Pengacara belum bersedia menunjukkan bukti sambungan telepon antara Yudoyono dan Ma'ruf kepada wartawan.
"Soal buktinya nanti kita akan melalui proses hukum di pengadilan ya, kita nggak bisa kemukakan di sini. Karena tidak boleh mendahului proses di pengadilan," ujar Humphrey Djemat.
Humphrey memastikan dirinya tidak asal menuduh mengenai sambungan telepon Yudhoyono ke Ma'ruf. Dia memiliki bukti lengkap sambungan telepon yang dilakukan pukul 10.16 WIB.
"Kalau kita sudah sampaikan di pengadilan pada majelis hakim, kita akan sampaikan pada pers," kata Humphrey .
Ma'ruf tidak membantah adanya pertemuan dengan Agus dan Sylviana di kantor PBNU. Namun, dia membantah kalau dirinya ditelepon Yudhoyono untuk mengatur pertemuan tersebut, apalagi ada pesanan untuk mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan MUI yang menyatakan Ahok menodai Al Quran dan ulama.
Berita Terkait
-
Istri AHY Annisa Pohan Lahirkan Anak Kedua, Diberi Nama Gelar Raja
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya