Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mengatakan tidak bisa menerima sikap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (1/2/2017) lalu.
"Para habaib dan GNPF kita tidak terima ketua umum MUI yang sekaligus Rois Am PBNU pada saat beliau hadir di persidangan Ahok sebagai saksi dari MUI dihinakan oleh Ahok dan dihinakan oleh pengacaranya, siap bela ulama? Siapa bela MUI?," ujar Rizieq di depan pendukungnya, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Siang tadi, Rizieq diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemufakatan makar.
"Para habaib dan GNPF kita tidak terima ketua umum MUI yang sekaligus Rois Am PBNU pada saat beliau hadir di persidangan Ahok sebagai saksi dari MUI dihinakan oleh Ahok dan dihinakan oleh pengacaranya, siap bela ulama? Siapa bela MUI?," ujar Rizieq di depan pendukungnya, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Siang tadi, Rizieq diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemufakatan makar.
Rizieq menyerukan agar kasus yang menjerat Ahok dikawal terus. Kasus Ahok sudah memasuki sidang kedelapan dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Karena itu saya meminta ke umat Islam untuk terus kawal sidang Ahok, Ahok tidak boleh bebas betul? Siap banjiri sidang Ahok?" kata dia.
Rizieq menyerukan agar umat berjuang membela agama dan melanjutkan perjuangan para ulama.
"Apakah kami difitnah, apakah kami dipenjara, apakah kami dibunuh, demi Allah umat Islam harus tetap melanjutkan perjuangan untuk membela agama dan negara," kata dia.
Ahok mengklarifikasi berbagai pemberitaan di media massa yang menyebut dia ingin melaporkan Ma'ruf ke polisi.
"Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," ujar Ahok.
Ahok memastikan dia dan pengacara tidak akan melaporkan Ma'ruf ke polisi. Ahok mengatakan maksud pernyataannya tentang akan memproses secara hukum saksi yang bohong, bukan ditujukan kepada Ma'ruf, melainkan saksi pelapor.
"Kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD (Dahliah Umar) yang tidak mungkin dilaporkan," kata Ahok.
Atas berbagai isu yang kemudian muncul, Ahok meminta maaf kepada Ma'ruf.
"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur