News / Nasional
Kamis, 02 Februari 2017 | 20:14 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani [suara.com/Welly Hidayat]
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ‎dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat menolak wacana pengajuan hak angket kepada pemerintah yang sedang digulirkan Fraksi Demokrat.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menegaskan partainya menolak usulan tersebut karena kalau pun ada penyadapan itu sudah ranah hukum. Artinya, harus menggunakan instrumen hukum, bukan politik untuk menyelesaikan.

"PPP menolak wacana atau usulan hak angket soal kasus dugaan penyadapan tersebut," kata Arsul di DPR, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
 
Anggota Komisi III DPR meminta Polri proaktif ‎menindaklanjuti rumor tersebut. Menurut dia isu ini bisa diselidiki lewat pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai pihak pertama yang menggulirkannya.

"Jadi walaupun kami bersama Partai Demokrat di pilkada DKI Jakarta, tapi dalam soal wacana angket ini PPP tegas mengambil sikap berseberangan. Pada saatnya FPPP akan instruksikan anggota untuk menolak kalau wacana angket itu menggelinding," kata dia.

Isu penyadapan digulirkan Fraksi Demokrat untuk menyambut konferensi pers Yudhoyono pada Rabu (1/2/2017). Yudhoyono curiga teleponnya disadap. Pangkal kecurigaan Yudhoyono berasal dari pertanyaan pengacara Basuki Tjahaja Purnama di persidangan perkara dugaan penodaan agama kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin untuk mengonfirmasi apakah ada telepon dari Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU pada Jumat (7/10/2017) dan meminta menerbitkan fatwa MUI berisi Ahok menghina ulama dan Al Quran.

Senada dengan Fraksi PPP, Fraksi Hanura juga kurang setuju dengan usulan itu. Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengatakan hak angket hanya akan memperpanas suhu politik.

"Kita kurang setuju. Yang kita pertimbangkan adalah kondisi politik tanah air. Sudah panas jangan diperpanas," kata Dadang.

Menurutnya perkara penyadapan lebih baik masuk di ranah hukum. Sebab, kalau sudah masuk ke wilayah politik, akan melebar kemana-mana. Masalah tidak selesai, malah membuat masalah baru.

Dia menambahkan kalaupun ada penyadapan dan prosedurnya salah, ada jalur hukum untuk menelurusi.

Itu sebabnya, Fraksi Hanura menyerahkan hal itu kepada penegak hukum. Tugas DPR mengawasi.

"Jadi elit politik harus menahan diri," tutur anggota Komisi X DPR.

Load More