Suara.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno melaporkan pemilik akun Twitter @do_ra_dong ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah menyebar fitnah di media sosial. Akun tersebut diduga telah menyebarkan berita bohong jika KPU DKI cenderung berafiliasi dengan pasangan calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
"Kedatangan kami untuk melaporkan berita bohong, fitnah, hoax yang terkait dengan pemberitaan bahwa ada rencana atau strategi untuk memenangkan Ahok," kata Sumarno usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2017).
Menurutnya penyebaran fitnah tersebut telah merusak citra KPU sebagai lembaga penyelenggara Pilkada DKI Jakarta.
"Oleh karena itu, kami perlu melaporkan ke polisi untuk ditindak lanjuti. Karena berita itu kalau tersebar sedemikian rupa dan viral di posting dan di share ke mana-mana itu berpotensi mendeligitimasi penyelanggara pemilu. Jadi apapun hasilnya publik ragu. Kami perlu mengklarifikasi secara hukum," kata dia.
Sumarno juga menceritakan jika awalnya mendapatkan penyebaran berita hoax itu dari Twitter. Lalu kemudian berkembang di jejaring Facebook dan pesan elektronik, WhatsApp.
Akun tersebut, kata dia menyebarkan konten seperti KPUD telah menambahkan jumlah pemilih dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar yang telah ditentukan.
"Istilah mereka 28 rencana KPUD untuk memenangkan Ahok. Judulnya gitu," katanya.
Selain itu, Sumarno juga mengaku dirinya sebelumnya mendapatkan isu miring jika KPUD melakukan survei untuk pemenangan paslon tertentu. Bahkan, kata dia KPU dituduh telah menyusun strategi untuk bisa memoloskan salah satu paslon
"Padahal itu tidak benar sama sekali," katanya.
Baca Juga: Panwaslu Protes Ahok Tak Lapor Kampanye di Lubang Buaya
Dia juga mengaku jelang pemilihan Pilkada ini, pihaknya telah banyak menerima tuduhan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Pertama berita masalah komputer. Diberitakan KPUD menerima sumbangan 400 unit komputer dari PT Sampoerna yang sudah diprogram untuk kemenangan Ahok. Itu kemudian menjadi viral di berbagai tempat yang berakibat komputer yang pinjam pakai dari Pemda di KPUD yang jumlahnya 40 akhirnya dikembalikan padahal kami sangat memerlukan komputer itu," kata dia.
"Gara-gara berita orang itu kami meragukan jangan-jangan ada settingan pemenangan calon tertentu. Itu berita hoax waktu itu kami tidak laporkan," kata Sumarno menambahkan.
Sumarno juga menyertakan barang bukti berupa fotokopi berita hoax yang disebar akun @do_ra_dong.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/ 598/ II/ 2017/ PMJ/ Ditreskrimsus. Terlapor yang masih dalam lidik itu diduga telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik
"Ini sekarang laporan. Pencemaran nama baik dan langsung dimintai keterangan di Krimsus karena ini penting dan genting," katanya.
Berita Terkait
-
Panwaslu Protes Ahok Tak Lapor Kampanye di Lubang Buaya
-
Cerita Saksi Saat Polisi Sita Barang Pribadi Firza Kasus Chat Sex
-
Ahok Sebaiknya Ngaca ke Kwik Kian Gie, Semua Gara-gara Ucapan
-
Pengacara: Akibat Keterangan Palsu, Ahok Jadi Pesakitan
-
Pengacara Ahok Cerdik, Sukses Membuat SBY Muncul dengan Isu Baru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!