Suara.com - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan video chat sex antara Firza Husein dengan Rizieq Shihab. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, untuk itu pihaknya menyita sejumlah barang bukti selain sprei.
"Ya, berupa konten maupun keping CD yah, disitu ada tertuang kabar ada tulisan yang perlu kita dalami," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (4/2/3/2017).
Selain berupa barang bukti, pihaknya juga sudah dan akan terus memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau melihat kejadian tersebut. Kata dia, saksi ahli untuk mengetahui keaslian foto yang ada dalam video tersebut sudah diperiksanya. Namun, hasilnya belum diketahui.
"Tentunya nanti ada beberapa saksi ahli yang akan kita periksa kembali, ada saksi bahasa, saksi pidana, saksi peran pengganti dan saksi untuk melihat wajah, apakah wajah itu memang sesuai dengan badan atau badan itu terlalu panjang atau kaki dan sebagainya," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dalam kasus tersebut, pihaknya sudah memeriksa delapan orang saksi. Sedangkan untuk mendalami siapa penyebar video tersebut, pihaknya belum mendalaminya.
"Kita fokuskan ke pornograi dulu, pornografi tentunya ke undang-undang Nomor. 44 Tahun 2008 di Pasal 4 itu, kita harus melihat siapa yang membuat itu karena ada orng buat," katanya.
Argo juga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberitahu siapa saja yang terlibat dalam video chat sex tersebut. Namun, apabila sesuai dengan fakta, maka bisa saja nama-nama yang sering dihubungkan dengan kasus tersebut, seperti Rizieq Shihab dan Firza Husein bisa saja dijerat.
"Iya, nanti itu kalau bisa fakta-fakta di lapangan bisa kita buktikan. Kita tunggu saja, penyidik sedang bekerja untuk membuktikan apakah akun atau konten itu asli atau palsu," katanya.
Baca Juga: Teori Arkeolog Ini Temukan Ratusan Piramid yang Hilang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri
-
Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel
-
Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung