Suara.com - Setelah membuat laporan ke Bareskrim Polri, Senin (6/2/2017), Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano dan pengacara Eggy Sudjana diminta untuk menunggu penyidik mempelajarinya terlebih dahulu. Mereka diminta menunggu sampai sekitar jam 14.00 WIB.
Mereka melaporkan calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dan kasus dugaan penyadapan terhadap pembicaraan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ma'ruf.
"Kami masih disuruh menunggu, belum ditolak. Ini persoalan masyarakat yang resah yang datang ke sini harus dilayani, itu tugas polisi," ujar Eggy di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Eggy mengatakan penyidik Bareskrim seharusnya memproses laporan kasus ini.
"Harusnya polisi bertindak, selain melapor kami mendesak polisi untuk profesional, untuk mengusut kasus ini," kata Eggy.
Eggy menilai selama ini setiap Ahok dilaporkan, polisi terkesan lambat memprosesnya.
Sikap Ahok yang dianggap menghina Ma'ruf terjadi di dalam persidangan kedelapan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa (31/1/2017).
Kemudian muncul isu penyadapan setelah Yudhoyono konferensi pers pada Rabu (1/2/2017). Yudhoyono curiga teleponnya disadap. Pangkal kecurigaan Yudhoyono berasal dari pertanyaan pengacara Ahok di persidangan perkara dugaan penodaan agama kepada Ma'ruf untuk mengonfirmasi apakah ada telepon dari Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU pada Jumat (7/10/2017) dan meminta menerbitkan fatwa MUI berisi Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Eggy mengatakan kasus tersebut harus diusut dan dibuktikan.
"Kami heran kalau Ahok nggak tersentuh kasus ini. Kalau dia bilang nggak ada (penyedapan), buktikanlah. Kalau urusan minta maaf (ke Ma'ruf) itu pribadi, tapi kalau kita urusan hukum," ujar Eggy.
Saat ini, Sam Aliano dan Eggy masih menunggu di Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia
-
Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day
-
Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran
-
Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo