Suara.com - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang juga dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Hamdan Rasyid memberikan keterangan tambahan ke Majelis Hakim dalam persidangan kesembilan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam kesempatan ini, dia menyampaikan tausiyah dalam persidangan.
"Umat zaman dahulu dimurkai Allah, dihancurkan Allah karena kalau yang salah rakyat jelata, dihukum kena sanksi. Sebaliknya kalau yang salah pejabat, bebas," ujar Hamdan dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017)
"Demi Allah seandainya Fatimah nyolong, saya potong tangannya," Hamdan menambahkan.
Hamdan berharap murka Tuhan tersebut sebagai bentuk pembelajaran orang-orang yang hidup saat ini. Dia juga mengingatkan manusia hidup di dunia hanya sementara.
"Mohon ini jadi pertimbangan kita, sadar hidup kita cuma sebentar. Sebentar lagi kita akan wafat. Tanggung jawab kita di akhirat, di dalam kubur, kita pikirkan. Jadi saya mohon supaya adil semuanya," kata Hamdan.
Mendengar hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menerima informasi tambahan Hamdan dengan baik.
Keputusan akhir mengenai salah atau tidaknya Ahok, akan sesuai dengan dakwaan JPU dan keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
"Baik, ini menjadi tugas majelis untuk mempetimbangkan salah tidaknya terdakwa sesuai. Sekali lagi sesuai dengan dakwaan yang diajukan oleh jaksa," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?