Wakil Presiden Jusuf Kalla di DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Masa tenang pilkada Jakarta akan dimulai Minggu (12/2/2017) sampai Selasa (14/2/2017). Hari yang paling dinantikan yaitu pencoblosan akan diselenggarakan pada Rabu (15/2/2017).
Menjelang tiba masa tenang, organisasi kemasyarakatan di bawah naungan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI merencanakan aksi turun ke jalan pada Sabtu (11/2/2017). Para pemegang otoritas keamanan mengimbau masyarakat jangan ikut-ikutan aksi, apalagi ikut ajakan untuk mengawasi tempat-tempat pemungutan suara pada hari H.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sesungguhnya aksi tersebut tidak perlu dilakukan. Jusuf Kalla mewanti-wanti masyarakat agar jangan terbawa euforia.
"Saya kira tidak perlu. Masyarakat lebih baik menahan diri jangan terbawa suasana. Kalau begitu nanti lebih kacau lagi proses hukumnya," kata Jusuf Kalla di DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Polisi dan TNI sudah berkoordinasi dengan lembaga penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu dan KPUD untuk melakukan pengawasan.
Hasil koordinasi tersebut memutuskan bahwa masa tenang jelang pilkada harus dihormati dan tidak boleh ada aksi massa.
Polisi beralasan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum di masa tenang berpotensi mengganggu ketertiban.
"Saya tegaskan lagi, dari Polda Metro Jaya untuk giat tanggal 11 Februari, berpotensi untuk melanggar UU Pilkada kemudian penyampaian pendapat di muka umum. Yang kalau itu dilaksanakan, kemudian (massa) turun ke jalan, kita akan laksanakan pembubaran. Polri akan menegakkan hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (7/2/2017) malam.
Menjelang tiba masa tenang, organisasi kemasyarakatan di bawah naungan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI merencanakan aksi turun ke jalan pada Sabtu (11/2/2017). Para pemegang otoritas keamanan mengimbau masyarakat jangan ikut-ikutan aksi, apalagi ikut ajakan untuk mengawasi tempat-tempat pemungutan suara pada hari H.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sesungguhnya aksi tersebut tidak perlu dilakukan. Jusuf Kalla mewanti-wanti masyarakat agar jangan terbawa euforia.
"Saya kira tidak perlu. Masyarakat lebih baik menahan diri jangan terbawa suasana. Kalau begitu nanti lebih kacau lagi proses hukumnya," kata Jusuf Kalla di DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Polisi dan TNI sudah berkoordinasi dengan lembaga penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu dan KPUD untuk melakukan pengawasan.
Hasil koordinasi tersebut memutuskan bahwa masa tenang jelang pilkada harus dihormati dan tidak boleh ada aksi massa.
Polisi beralasan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum di masa tenang berpotensi mengganggu ketertiban.
"Saya tegaskan lagi, dari Polda Metro Jaya untuk giat tanggal 11 Februari, berpotensi untuk melanggar UU Pilkada kemudian penyampaian pendapat di muka umum. Yang kalau itu dilaksanakan, kemudian (massa) turun ke jalan, kita akan laksanakan pembubaran. Polri akan menegakkan hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (7/2/2017) malam.
Komentar
Berita Terkait
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
4 Fakta Jusuf Kalla Geram, Tuding Rekayasa Mafia Tanah GMTD Lippo Group
-
Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
-
Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
Terkini
-
Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi: Prabowo Tegaskan Bukan Hanya Polri yang Dikaji
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 9 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Berbagai Wilayah
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah