Wakil Presiden Jusuf Kalla di DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Masa tenang pilkada Jakarta akan dimulai Minggu (12/2/2017) sampai Selasa (14/2/2017). Hari yang paling dinantikan yaitu pencoblosan akan diselenggarakan pada Rabu (15/2/2017).
Menjelang tiba masa tenang, organisasi kemasyarakatan di bawah naungan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI merencanakan aksi turun ke jalan pada Sabtu (11/2/2017). Para pemegang otoritas keamanan mengimbau masyarakat jangan ikut-ikutan aksi, apalagi ikut ajakan untuk mengawasi tempat-tempat pemungutan suara pada hari H.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sesungguhnya aksi tersebut tidak perlu dilakukan. Jusuf Kalla mewanti-wanti masyarakat agar jangan terbawa euforia.
"Saya kira tidak perlu. Masyarakat lebih baik menahan diri jangan terbawa suasana. Kalau begitu nanti lebih kacau lagi proses hukumnya," kata Jusuf Kalla di DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Polisi dan TNI sudah berkoordinasi dengan lembaga penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu dan KPUD untuk melakukan pengawasan.
Hasil koordinasi tersebut memutuskan bahwa masa tenang jelang pilkada harus dihormati dan tidak boleh ada aksi massa.
Polisi beralasan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum di masa tenang berpotensi mengganggu ketertiban.
"Saya tegaskan lagi, dari Polda Metro Jaya untuk giat tanggal 11 Februari, berpotensi untuk melanggar UU Pilkada kemudian penyampaian pendapat di muka umum. Yang kalau itu dilaksanakan, kemudian (massa) turun ke jalan, kita akan laksanakan pembubaran. Polri akan menegakkan hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (7/2/2017) malam.
Menjelang tiba masa tenang, organisasi kemasyarakatan di bawah naungan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI merencanakan aksi turun ke jalan pada Sabtu (11/2/2017). Para pemegang otoritas keamanan mengimbau masyarakat jangan ikut-ikutan aksi, apalagi ikut ajakan untuk mengawasi tempat-tempat pemungutan suara pada hari H.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sesungguhnya aksi tersebut tidak perlu dilakukan. Jusuf Kalla mewanti-wanti masyarakat agar jangan terbawa euforia.
"Saya kira tidak perlu. Masyarakat lebih baik menahan diri jangan terbawa suasana. Kalau begitu nanti lebih kacau lagi proses hukumnya," kata Jusuf Kalla di DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Polisi dan TNI sudah berkoordinasi dengan lembaga penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu dan KPUD untuk melakukan pengawasan.
Hasil koordinasi tersebut memutuskan bahwa masa tenang jelang pilkada harus dihormati dan tidak boleh ada aksi massa.
Polisi beralasan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum di masa tenang berpotensi mengganggu ketertiban.
"Saya tegaskan lagi, dari Polda Metro Jaya untuk giat tanggal 11 Februari, berpotensi untuk melanggar UU Pilkada kemudian penyampaian pendapat di muka umum. Yang kalau itu dilaksanakan, kemudian (massa) turun ke jalan, kita akan laksanakan pembubaran. Polri akan menegakkan hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (7/2/2017) malam.
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
Prabowo dan Jusuf Kalla Bertemu Tertutup di Istana
-
Jusuf Kalla Temui Prabowo di Istana, Datang Bersama Putranya
-
JK Minta Waktu Temui Prabowo, Ungkap Hasil Obrolan 1 Jam di Istana Merdeka
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021