Wakil Presiden Jusuf Kalla di DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Masa tenang pilkada Jakarta akan dimulai Minggu (12/2/2017) sampai Selasa (14/2/2017). Hari yang paling dinantikan yaitu pencoblosan akan diselenggarakan pada Rabu (15/2/2017).
Menjelang tiba masa tenang, organisasi kemasyarakatan di bawah naungan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI merencanakan aksi turun ke jalan pada Sabtu (11/2/2017). Para pemegang otoritas keamanan mengimbau masyarakat jangan ikut-ikutan aksi, apalagi ikut ajakan untuk mengawasi tempat-tempat pemungutan suara pada hari H.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sesungguhnya aksi tersebut tidak perlu dilakukan. Jusuf Kalla mewanti-wanti masyarakat agar jangan terbawa euforia.
"Saya kira tidak perlu. Masyarakat lebih baik menahan diri jangan terbawa suasana. Kalau begitu nanti lebih kacau lagi proses hukumnya," kata Jusuf Kalla di DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Polisi dan TNI sudah berkoordinasi dengan lembaga penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu dan KPUD untuk melakukan pengawasan.
Hasil koordinasi tersebut memutuskan bahwa masa tenang jelang pilkada harus dihormati dan tidak boleh ada aksi massa.
Polisi beralasan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum di masa tenang berpotensi mengganggu ketertiban.
"Saya tegaskan lagi, dari Polda Metro Jaya untuk giat tanggal 11 Februari, berpotensi untuk melanggar UU Pilkada kemudian penyampaian pendapat di muka umum. Yang kalau itu dilaksanakan, kemudian (massa) turun ke jalan, kita akan laksanakan pembubaran. Polri akan menegakkan hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (7/2/2017) malam.
Menjelang tiba masa tenang, organisasi kemasyarakatan di bawah naungan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI merencanakan aksi turun ke jalan pada Sabtu (11/2/2017). Para pemegang otoritas keamanan mengimbau masyarakat jangan ikut-ikutan aksi, apalagi ikut ajakan untuk mengawasi tempat-tempat pemungutan suara pada hari H.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sesungguhnya aksi tersebut tidak perlu dilakukan. Jusuf Kalla mewanti-wanti masyarakat agar jangan terbawa euforia.
"Saya kira tidak perlu. Masyarakat lebih baik menahan diri jangan terbawa suasana. Kalau begitu nanti lebih kacau lagi proses hukumnya," kata Jusuf Kalla di DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Polisi dan TNI sudah berkoordinasi dengan lembaga penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu dan KPUD untuk melakukan pengawasan.
Hasil koordinasi tersebut memutuskan bahwa masa tenang jelang pilkada harus dihormati dan tidak boleh ada aksi massa.
Polisi beralasan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum di masa tenang berpotensi mengganggu ketertiban.
"Saya tegaskan lagi, dari Polda Metro Jaya untuk giat tanggal 11 Februari, berpotensi untuk melanggar UU Pilkada kemudian penyampaian pendapat di muka umum. Yang kalau itu dilaksanakan, kemudian (massa) turun ke jalan, kita akan laksanakan pembubaran. Polri akan menegakkan hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (7/2/2017) malam.
Komentar
Berita Terkait
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana