Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuding pengadilan Amerika Serikat bersikap politis. Tuduhan ini dilontarkan setelah aturan soal larangan imigran dari Timur Tengah masuk ke AS ditangguhkan pengadilan.
"Pengadilan terlihat sangat politis. Bagus sekali bagi sistem peradilan kita jika mereka bisa membaca pernyataan dan melakukan apa yang benar," kata Trump dalam pertemuan dengan para pejabat kepolisian di Washington, Rabu (8/2/2017).
Lebih lanjut kata Trump, pengadilan harus segera memulihkan perintah eksekutif itu.
"Mereka berbicara tentang hal-hal yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan ini," ujarnya.
Trump meneken perintah eksekutif tersebut pada 27 Januari. Perintah berisi larangan masuk ke AS bagi tujuh negara Timur Tengah dalam kurun waktu 90 hari. Aturan juga berlaku bagi semua pengungsi selama 120 hari dan pengungsi Suriah untuk waktu yang belum ditetapkan.
Aksi-aksi unjuk rasa besar-besaran muncul di berbagai kota besar serta bandara utama di seantero negeri. Keputusan Trump itu dilihat banyak pihak sebagai penyimpangan terhadap kebijakan ramah-imigran yang sebelumnya diterapkan Amerika Serikat.
James Robart, hakim pada pengadilan federal Western District of Washington State, pada Jumat mengeluarkan putusan untuk membekukan perintah eksekutif Trump itu di seluruh AS dengan alasan bahwa larangan imigrasi menyebabkan "kerugian yang tidak dapat diperbaiki" bagi negara.
Departemen Kehakiman kemudian mengajukan permintaan kepada pengadilan banding Ninth Circuit Court of Appeal untuk mengembalikan keabsahan perintah eksekutif menyangkut larangan imigrasi itu. Permintaan ditolak oleh Ninth Circuit Court.
Trump kemudian menyerang Robart karena sang hakim telah menghadang perintah eksekutifnya.
Trump mencuit bahwa "pendapat (orang) yang disebut hakim itu, yang merampas penegakan hukum negara kita, adalah (pendapat) yang konyol dan akan diputarbalikkan!" Kecaman yang dilontarkan Trump itu mengubah tradisi politik di AS. Pada masa sebelumnya, para anggota badan eksekutif dan legislatif saling menahan diri untuk tidak mengeluarkan komentar terhadap putusan-putusan hakim. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital