Sebanyak 100 pengacara siap membela Juru Bicara Fron Pembela Islam, Munarman terkait layangan gugatan praperadilan dalam penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran fitnah dan penghinaan terhadap pecalang atau petugas adat Bali. Ratusan pengacara itu tergabung tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.
"(Ada)100 pengacara untuk (membela Munarman terkait penetapan status tersangka dalam) kasus ini," kata anggota tim Advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera saat dihubungi, Kamis (9/2/2017).
Menurutnya, pendampingan hukum terhadap Munarman lantaran peningkatan status tersangka kasus tersebut dianggap janggal.
"Bahwa penetapan tersangka prematur, belum memenuhi undang undang dimana untuk menetapkan tersangka memenuhi alat bukti yang valid dan itu belum terpenuhi," katanya.
Pengajuan gugatan praperadilan juga untuk mengadu argumentasi polisi dengan pengacara terkait peningkatan status Murnarman sebagai tersangka kasus penghinaan pecalang Bali.
"Itu menurut persepsi kita. Untuk itu ada dua persepsi yaitu persepsi polisi dan Munarman beserta pengacara. Untuk itu kita adu di praperadilan persepsi siapa yang benar," kata dia
Lebih lanjut, Kapitra mengatakan jika pendaftaran gugatan praperadilan akan dilakukan Jumat, (10/2/2017) besok.
"Hari Jumat kita ajukan, hari ini semua tim berangkat ke Bali," kata Kapitra.
Polda Bali menetapkan Munarman sebagai tersangka kasus penyebaran fitnah dan penghinaan pecalang, pada Selasa (7/2/2017) lalu. Dia dijeratPasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.
Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video di Youtube yang diunggah Markaz Syariah dengan judul 'FPI Datangi & Tegur Kompas Terkait Framing Berita Anti Syariat.' Video tersebut kemudian menjadi bukti laporan.
Baca Juga: Munarman Jadi Tersangka, Siap Melawan di Pengadilan
Dalam video itu, Munarman diduga menyatakan rumah warga dilempari batu dan pecalang melarang muslim salat Jumat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan