Sebanyak 100 pengacara siap membela Juru Bicara Fron Pembela Islam, Munarman terkait layangan gugatan praperadilan dalam penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran fitnah dan penghinaan terhadap pecalang atau petugas adat Bali. Ratusan pengacara itu tergabung tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.
"(Ada)100 pengacara untuk (membela Munarman terkait penetapan status tersangka dalam) kasus ini," kata anggota tim Advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera saat dihubungi, Kamis (9/2/2017).
Menurutnya, pendampingan hukum terhadap Munarman lantaran peningkatan status tersangka kasus tersebut dianggap janggal.
"Bahwa penetapan tersangka prematur, belum memenuhi undang undang dimana untuk menetapkan tersangka memenuhi alat bukti yang valid dan itu belum terpenuhi," katanya.
Pengajuan gugatan praperadilan juga untuk mengadu argumentasi polisi dengan pengacara terkait peningkatan status Murnarman sebagai tersangka kasus penghinaan pecalang Bali.
"Itu menurut persepsi kita. Untuk itu ada dua persepsi yaitu persepsi polisi dan Munarman beserta pengacara. Untuk itu kita adu di praperadilan persepsi siapa yang benar," kata dia
Lebih lanjut, Kapitra mengatakan jika pendaftaran gugatan praperadilan akan dilakukan Jumat, (10/2/2017) besok.
"Hari Jumat kita ajukan, hari ini semua tim berangkat ke Bali," kata Kapitra.
Polda Bali menetapkan Munarman sebagai tersangka kasus penyebaran fitnah dan penghinaan pecalang, pada Selasa (7/2/2017) lalu. Dia dijeratPasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.
Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video di Youtube yang diunggah Markaz Syariah dengan judul 'FPI Datangi & Tegur Kompas Terkait Framing Berita Anti Syariat.' Video tersebut kemudian menjadi bukti laporan.
Baca Juga: Munarman Jadi Tersangka, Siap Melawan di Pengadilan
Dalam video itu, Munarman diduga menyatakan rumah warga dilempari batu dan pecalang melarang muslim salat Jumat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande