Sebanyak 100 pengacara siap membela Juru Bicara Fron Pembela Islam, Munarman terkait layangan gugatan praperadilan dalam penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran fitnah dan penghinaan terhadap pecalang atau petugas adat Bali. Ratusan pengacara itu tergabung tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.
"(Ada)100 pengacara untuk (membela Munarman terkait penetapan status tersangka dalam) kasus ini," kata anggota tim Advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera saat dihubungi, Kamis (9/2/2017).
Menurutnya, pendampingan hukum terhadap Munarman lantaran peningkatan status tersangka kasus tersebut dianggap janggal.
"Bahwa penetapan tersangka prematur, belum memenuhi undang undang dimana untuk menetapkan tersangka memenuhi alat bukti yang valid dan itu belum terpenuhi," katanya.
Pengajuan gugatan praperadilan juga untuk mengadu argumentasi polisi dengan pengacara terkait peningkatan status Murnarman sebagai tersangka kasus penghinaan pecalang Bali.
"Itu menurut persepsi kita. Untuk itu ada dua persepsi yaitu persepsi polisi dan Munarman beserta pengacara. Untuk itu kita adu di praperadilan persepsi siapa yang benar," kata dia
Lebih lanjut, Kapitra mengatakan jika pendaftaran gugatan praperadilan akan dilakukan Jumat, (10/2/2017) besok.
"Hari Jumat kita ajukan, hari ini semua tim berangkat ke Bali," kata Kapitra.
Polda Bali menetapkan Munarman sebagai tersangka kasus penyebaran fitnah dan penghinaan pecalang, pada Selasa (7/2/2017) lalu. Dia dijeratPasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.
Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video di Youtube yang diunggah Markaz Syariah dengan judul 'FPI Datangi & Tegur Kompas Terkait Framing Berita Anti Syariat.' Video tersebut kemudian menjadi bukti laporan.
Baca Juga: Munarman Jadi Tersangka, Siap Melawan di Pengadilan
Dalam video itu, Munarman diduga menyatakan rumah warga dilempari batu dan pecalang melarang muslim salat Jumat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan
-
Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB
-
Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!
-
Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?
-
Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
-
KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin