Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menampik melakukan kampanye illegal di Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pagi tadi. Sebab Ahok tak memberi tahu pengawas pemilu tingkat kecamatan.
Ahok menganggap dirinya bisa kampanye di daerah mana saja.
"Nggak berizin bagaimana? Kita kan bebas mau ke mana saja, hanya pemberitahuan saja kan?" ujar Ahok saat berkunjung ke Yayasan Kum, Jalan Kembangan Baru, Jakarta Barat, Kamis (9/2/2017).
Setiap ingin melakukan kegiatan kampanye, Ahok mengklaim tim suksenya selalau memberitahukan kepada pihak kepolisian, KPU DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta.
"Pemberitahuan kan boleh berapa titik. Sekarang kalau kamu mau pemberitahuan, terus yang ngajak foto lebih banyak, saya mau cek kerjaan atau apa. Pemberitahuan ada," kata Ahok.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cakung, Jakarta Timur, Tommy Ronal, mengatakan kegiatan kunjungan cagub petahana ke Cakung tak berizin. Sebab, tak ada pemberitahuan antara tim ses dengan petugas.
"Nggak ada jadwal (pak Ahok) ke Cakung, perintahnya untuk dihentikan oleh Panwaskota, Pak Marhadi," kata Tommy.
Menurut Tommy, walaupun Ahok dan tim suksesnya beralasan hanya ingin meninjau kalimalang Cakung, hal ini, kata Tommy, sama saja dengan melakukan kegiatan kampanye.
"Makanya kita lihat dulu ini semua (kegiatannya) apa saja. Ini namanya juga kampanye sama saja. Artinya kalau dia ada jadwal di sini nggak masalah," ujar Tommy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan