Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) diprediksi menerima banyak permohonan penyelesaikan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada). Sebab, 101 daerah di Indonesia bakal menggelar pilkada serentak, Rabu (15/2/2017) pekan depan.
Agar permohonan penyelesaian sengketa itu tidak bertumpuk dan menyebabkan proses pilkada tersendat, hakim MK diminta menyetop rencana perjalanan dinas untuk sementara waktu.
“Permohonan penyelesaian sengketa pilkada yang masuk ke MK pasti ‘banjir’. Jadi, hakim MK sebaiknya tidak berjalan-jalan dulu. Hakim itu kerjanya bersidang, jadi fokus saja, jangan wara-wiri,” pinta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).
Ia mengatakan, jumlah hakim MK yang kekinian hanya delapan orang, setelah Patrialis Akbar dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak menjadi kendala untuk bisa cepat menyelesaikan beragam kasus sengketa pilkada.
Sebab, kata mantan Ketua MK ini, merujuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, jumlah hakim yang memutuskan sebuah persidangan hasil sengketa pilkada sekurang-kurangnya tujuh hakim.
“Kalaupun ada sengketa yang harus diselesaikan dengan pemungutan suara hakim, tidak masalah jika sama kuat. Kalau ada empat hakim setuju dan empat lainnya tidak, masih ada Ketua MK yang menjadi penentu,” tukasnya.
Sementara terkait kasus yang menjerat Patrialis, Jimly mengatakan hal tersebut merupakan wewenang Presiden Joko Widodo. Namun, Jimly meyakini, Patrialis bakal diberhentikan oleh presiden dalam waktu dekat.
"Soal penggantinya, terserah kepada anggota hakim MK, apakah akan diisi atau ada solusi lain,” tandasnya.
Baca Juga: Kapolda Metro: Isu Panas Hanya di Medsos
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
DPR Ungkap Seabrek PR Besar Menko Polkam Djamari Chaniago, Salah Satunya Masalah Demokrasi Cacat!
-
Sengketa Nikel di Malut Memanas, Kubu PT WKM Ungkap Fakta Mengecangkan!
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran