Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) diprediksi menerima banyak permohonan penyelesaikan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada). Sebab, 101 daerah di Indonesia bakal menggelar pilkada serentak, Rabu (15/2/2017) pekan depan.
Agar permohonan penyelesaian sengketa itu tidak bertumpuk dan menyebabkan proses pilkada tersendat, hakim MK diminta menyetop rencana perjalanan dinas untuk sementara waktu.
“Permohonan penyelesaian sengketa pilkada yang masuk ke MK pasti ‘banjir’. Jadi, hakim MK sebaiknya tidak berjalan-jalan dulu. Hakim itu kerjanya bersidang, jadi fokus saja, jangan wara-wiri,” pinta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).
Ia mengatakan, jumlah hakim MK yang kekinian hanya delapan orang, setelah Patrialis Akbar dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak menjadi kendala untuk bisa cepat menyelesaikan beragam kasus sengketa pilkada.
Sebab, kata mantan Ketua MK ini, merujuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, jumlah hakim yang memutuskan sebuah persidangan hasil sengketa pilkada sekurang-kurangnya tujuh hakim.
“Kalaupun ada sengketa yang harus diselesaikan dengan pemungutan suara hakim, tidak masalah jika sama kuat. Kalau ada empat hakim setuju dan empat lainnya tidak, masih ada Ketua MK yang menjadi penentu,” tukasnya.
Sementara terkait kasus yang menjerat Patrialis, Jimly mengatakan hal tersebut merupakan wewenang Presiden Joko Widodo. Namun, Jimly meyakini, Patrialis bakal diberhentikan oleh presiden dalam waktu dekat.
"Soal penggantinya, terserah kepada anggota hakim MK, apakah akan diisi atau ada solusi lain,” tandasnya.
Baca Juga: Kapolda Metro: Isu Panas Hanya di Medsos
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM