Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) diprediksi menerima banyak permohonan penyelesaikan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada). Sebab, 101 daerah di Indonesia bakal menggelar pilkada serentak, Rabu (15/2/2017) pekan depan.
Agar permohonan penyelesaian sengketa itu tidak bertumpuk dan menyebabkan proses pilkada tersendat, hakim MK diminta menyetop rencana perjalanan dinas untuk sementara waktu.
“Permohonan penyelesaian sengketa pilkada yang masuk ke MK pasti ‘banjir’. Jadi, hakim MK sebaiknya tidak berjalan-jalan dulu. Hakim itu kerjanya bersidang, jadi fokus saja, jangan wara-wiri,” pinta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).
Ia mengatakan, jumlah hakim MK yang kekinian hanya delapan orang, setelah Patrialis Akbar dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak menjadi kendala untuk bisa cepat menyelesaikan beragam kasus sengketa pilkada.
Sebab, kata mantan Ketua MK ini, merujuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, jumlah hakim yang memutuskan sebuah persidangan hasil sengketa pilkada sekurang-kurangnya tujuh hakim.
“Kalaupun ada sengketa yang harus diselesaikan dengan pemungutan suara hakim, tidak masalah jika sama kuat. Kalau ada empat hakim setuju dan empat lainnya tidak, masih ada Ketua MK yang menjadi penentu,” tukasnya.
Sementara terkait kasus yang menjerat Patrialis, Jimly mengatakan hal tersebut merupakan wewenang Presiden Joko Widodo. Namun, Jimly meyakini, Patrialis bakal diberhentikan oleh presiden dalam waktu dekat.
"Soal penggantinya, terserah kepada anggota hakim MK, apakah akan diisi atau ada solusi lain,” tandasnya.
Baca Juga: Kapolda Metro: Isu Panas Hanya di Medsos
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub