Kasus kekerasan seksual saat ini banyak terjadi di tengah masyarakat di Indonesia. Kekerasan seksual terjadi tidak hanya di lokasi tertentu saja, akan tetapi di dalam rumah dan bahkan di kantor banyak terjadi kekerasan seksual.
Korban kekerasan seksual ini 90 persen adalah kaum perempuan. Namun, banyak sekali kasus kekerasan seksual berakhir tidak jelas proses hukumnya dan dianggap ringan oleh aparat penegak hukum. Padahal, korban kekerasan seksual mengalami siksaan fisik, psikologis dan sosial dan trauma. Oleh karena itu,
Endah Lismartini, dari Divisi Perempuan, Anak dan Kelompok Marjinal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengatakan, media saat ini kebanyakan semakin memperparah kondisi psikologis korban kekerasan seksual.
"Berita kekerasan seksual sampai saat ini masih menjadi isu yang sangat menarik untuk dipublikasikan. Akan tetapi, dalam banyak pemberitaan, korban justru tidak dilindungi malah cenderung disudutkan. Misalnya, dalam penulisan nama, publikasi alamat, sampai orang-orang terdekat," katanya dalam Diskusi Publik dengan judul "Perempuan Dalam Pusaran Kekerasan Seksual", yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan bersama Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2017).
Padahal, menurut Endah, peristiwa kekerasan seksual yang dialami korban sendiri, sudah menjadi momok yang menakutkan. Apalagi bila ditambah dengan pemberitaan yang tidak berimbang dan terkesan menyudutkan, tentunya akan semakin menambah penderitaan korban.
“Jurnalis seharusnya tidak mengikuti permintaan pasar dengan cara ikut "menyudutkan" korban dalam hal pemberitaan, akan tetapi harus ikut melindungi korban dari sikap sosial masyarakat,” tegas Endah.
Sementara itu, Fakhturozzi dari Forum Pengada Layanan Kekerasan Perempuan dan Anak Indonesia mengatakan, kasus kekerasan seksual justru banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat. Seharusnya perlindungan yang diberikan oleh negara tidak dibatasi hanya di luar rumah saja.
"Kekerasan seksual juga terjadi di dalam rumah tangga sendiri. Selain itu, kondisi sosial masyarakat sendiri masih menganggap kekerasan seksual sebagai kasus yang mempermalukan bagi lingkungannya," ungkapnya.
Menurutnya, banyak korban kekerasan seksual tidak hanya menderita secara fisik, akan tetapi secara psikis yang dilakukan oleh masyarakat.
Baca Juga: AJI Ingatkan Verifikasi Media Tak Langgar Kebebasan Pers
“Dalam draft rancangan undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, beberapa pasal soal kekerasan seksual dalam rumah tangga dihapuskan. Padahal, rumah tangga juga tidak aman dari kekerasan seksual,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ketua IWAPI Sumut, Rosna Nurleli Siregar menuturkan, selama ini banyak kalangan wanita sendiri yang tidak memahami bahwa kekerasan seksual adalah tindakan yang melanggar hukum. Wanita sendiri harus menjadi tonggak untuk mendukung Undang-undang yang akan melindungi mereka sendiri.
“Kami sangat serius menanggapi kasus ini, oleh karena itu kami sangat mendukung agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual itu segera disahkan. Wanita butuh perlindungan hukum yang tegas,” ujarnya.
Senada, Koordinator Divisi Perempuan dan Anak AJI Medan, Sri Wahyuni Nukman menegaskan, Pemerintah harus menghargai kaum perempuan dengan segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
"DPR RI seharusnya menanggapi isu kekerasan seksual dengan lebih serius. Kami mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” tegasnya.
Selain mengundang media, diskusi publik ini juga diikuti oleh berbagai kalangan; diantaranya Komunitas Pengajian Perempuan (IM3), Pengajian Ar Rasyid, kalangan pelaku dunia usaha, akademisi, serta mahasiswa dan ibu rumah tangga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733