Kasus kekerasan seksual saat ini banyak terjadi di tengah masyarakat di Indonesia. Kekerasan seksual terjadi tidak hanya di lokasi tertentu saja, akan tetapi di dalam rumah dan bahkan di kantor banyak terjadi kekerasan seksual.
Korban kekerasan seksual ini 90 persen adalah kaum perempuan. Namun, banyak sekali kasus kekerasan seksual berakhir tidak jelas proses hukumnya dan dianggap ringan oleh aparat penegak hukum. Padahal, korban kekerasan seksual mengalami siksaan fisik, psikologis dan sosial dan trauma. Oleh karena itu,
Endah Lismartini, dari Divisi Perempuan, Anak dan Kelompok Marjinal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengatakan, media saat ini kebanyakan semakin memperparah kondisi psikologis korban kekerasan seksual.
"Berita kekerasan seksual sampai saat ini masih menjadi isu yang sangat menarik untuk dipublikasikan. Akan tetapi, dalam banyak pemberitaan, korban justru tidak dilindungi malah cenderung disudutkan. Misalnya, dalam penulisan nama, publikasi alamat, sampai orang-orang terdekat," katanya dalam Diskusi Publik dengan judul "Perempuan Dalam Pusaran Kekerasan Seksual", yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan bersama Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2017).
Padahal, menurut Endah, peristiwa kekerasan seksual yang dialami korban sendiri, sudah menjadi momok yang menakutkan. Apalagi bila ditambah dengan pemberitaan yang tidak berimbang dan terkesan menyudutkan, tentunya akan semakin menambah penderitaan korban.
“Jurnalis seharusnya tidak mengikuti permintaan pasar dengan cara ikut "menyudutkan" korban dalam hal pemberitaan, akan tetapi harus ikut melindungi korban dari sikap sosial masyarakat,” tegas Endah.
Sementara itu, Fakhturozzi dari Forum Pengada Layanan Kekerasan Perempuan dan Anak Indonesia mengatakan, kasus kekerasan seksual justru banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat. Seharusnya perlindungan yang diberikan oleh negara tidak dibatasi hanya di luar rumah saja.
"Kekerasan seksual juga terjadi di dalam rumah tangga sendiri. Selain itu, kondisi sosial masyarakat sendiri masih menganggap kekerasan seksual sebagai kasus yang mempermalukan bagi lingkungannya," ungkapnya.
Menurutnya, banyak korban kekerasan seksual tidak hanya menderita secara fisik, akan tetapi secara psikis yang dilakukan oleh masyarakat.
Baca Juga: AJI Ingatkan Verifikasi Media Tak Langgar Kebebasan Pers
“Dalam draft rancangan undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, beberapa pasal soal kekerasan seksual dalam rumah tangga dihapuskan. Padahal, rumah tangga juga tidak aman dari kekerasan seksual,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ketua IWAPI Sumut, Rosna Nurleli Siregar menuturkan, selama ini banyak kalangan wanita sendiri yang tidak memahami bahwa kekerasan seksual adalah tindakan yang melanggar hukum. Wanita sendiri harus menjadi tonggak untuk mendukung Undang-undang yang akan melindungi mereka sendiri.
“Kami sangat serius menanggapi kasus ini, oleh karena itu kami sangat mendukung agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual itu segera disahkan. Wanita butuh perlindungan hukum yang tegas,” ujarnya.
Senada, Koordinator Divisi Perempuan dan Anak AJI Medan, Sri Wahyuni Nukman menegaskan, Pemerintah harus menghargai kaum perempuan dengan segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
"DPR RI seharusnya menanggapi isu kekerasan seksual dengan lebih serius. Kami mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” tegasnya.
Selain mengundang media, diskusi publik ini juga diikuti oleh berbagai kalangan; diantaranya Komunitas Pengajian Perempuan (IM3), Pengajian Ar Rasyid, kalangan pelaku dunia usaha, akademisi, serta mahasiswa dan ibu rumah tangga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem