Kasus kekerasan seksual saat ini banyak terjadi di tengah masyarakat di Indonesia. Kekerasan seksual terjadi tidak hanya di lokasi tertentu saja, akan tetapi di dalam rumah dan bahkan di kantor banyak terjadi kekerasan seksual.
Korban kekerasan seksual ini 90 persen adalah kaum perempuan. Namun, banyak sekali kasus kekerasan seksual berakhir tidak jelas proses hukumnya dan dianggap ringan oleh aparat penegak hukum. Padahal, korban kekerasan seksual mengalami siksaan fisik, psikologis dan sosial dan trauma. Oleh karena itu,
Endah Lismartini, dari Divisi Perempuan, Anak dan Kelompok Marjinal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengatakan, media saat ini kebanyakan semakin memperparah kondisi psikologis korban kekerasan seksual.
"Berita kekerasan seksual sampai saat ini masih menjadi isu yang sangat menarik untuk dipublikasikan. Akan tetapi, dalam banyak pemberitaan, korban justru tidak dilindungi malah cenderung disudutkan. Misalnya, dalam penulisan nama, publikasi alamat, sampai orang-orang terdekat," katanya dalam Diskusi Publik dengan judul "Perempuan Dalam Pusaran Kekerasan Seksual", yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan bersama Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2017).
Padahal, menurut Endah, peristiwa kekerasan seksual yang dialami korban sendiri, sudah menjadi momok yang menakutkan. Apalagi bila ditambah dengan pemberitaan yang tidak berimbang dan terkesan menyudutkan, tentunya akan semakin menambah penderitaan korban.
“Jurnalis seharusnya tidak mengikuti permintaan pasar dengan cara ikut "menyudutkan" korban dalam hal pemberitaan, akan tetapi harus ikut melindungi korban dari sikap sosial masyarakat,” tegas Endah.
Sementara itu, Fakhturozzi dari Forum Pengada Layanan Kekerasan Perempuan dan Anak Indonesia mengatakan, kasus kekerasan seksual justru banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat. Seharusnya perlindungan yang diberikan oleh negara tidak dibatasi hanya di luar rumah saja.
"Kekerasan seksual juga terjadi di dalam rumah tangga sendiri. Selain itu, kondisi sosial masyarakat sendiri masih menganggap kekerasan seksual sebagai kasus yang mempermalukan bagi lingkungannya," ungkapnya.
Menurutnya, banyak korban kekerasan seksual tidak hanya menderita secara fisik, akan tetapi secara psikis yang dilakukan oleh masyarakat.
Baca Juga: AJI Ingatkan Verifikasi Media Tak Langgar Kebebasan Pers
“Dalam draft rancangan undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, beberapa pasal soal kekerasan seksual dalam rumah tangga dihapuskan. Padahal, rumah tangga juga tidak aman dari kekerasan seksual,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ketua IWAPI Sumut, Rosna Nurleli Siregar menuturkan, selama ini banyak kalangan wanita sendiri yang tidak memahami bahwa kekerasan seksual adalah tindakan yang melanggar hukum. Wanita sendiri harus menjadi tonggak untuk mendukung Undang-undang yang akan melindungi mereka sendiri.
“Kami sangat serius menanggapi kasus ini, oleh karena itu kami sangat mendukung agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual itu segera disahkan. Wanita butuh perlindungan hukum yang tegas,” ujarnya.
Senada, Koordinator Divisi Perempuan dan Anak AJI Medan, Sri Wahyuni Nukman menegaskan, Pemerintah harus menghargai kaum perempuan dengan segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
"DPR RI seharusnya menanggapi isu kekerasan seksual dengan lebih serius. Kami mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” tegasnya.
Selain mengundang media, diskusi publik ini juga diikuti oleh berbagai kalangan; diantaranya Komunitas Pengajian Perempuan (IM3), Pengajian Ar Rasyid, kalangan pelaku dunia usaha, akademisi, serta mahasiswa dan ibu rumah tangga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien