Kasus kekerasan seksual saat ini banyak terjadi di tengah masyarakat di Indonesia. Kekerasan seksual terjadi tidak hanya di lokasi tertentu saja, akan tetapi di dalam rumah dan bahkan di kantor banyak terjadi kekerasan seksual.
Korban kekerasan seksual ini 90 persen adalah kaum perempuan. Namun, banyak sekali kasus kekerasan seksual berakhir tidak jelas proses hukumnya dan dianggap ringan oleh aparat penegak hukum. Padahal, korban kekerasan seksual mengalami siksaan fisik, psikologis dan sosial dan trauma. Oleh karena itu,
Endah Lismartini, dari Divisi Perempuan, Anak dan Kelompok Marjinal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengatakan, media saat ini kebanyakan semakin memperparah kondisi psikologis korban kekerasan seksual.
"Berita kekerasan seksual sampai saat ini masih menjadi isu yang sangat menarik untuk dipublikasikan. Akan tetapi, dalam banyak pemberitaan, korban justru tidak dilindungi malah cenderung disudutkan. Misalnya, dalam penulisan nama, publikasi alamat, sampai orang-orang terdekat," katanya dalam Diskusi Publik dengan judul "Perempuan Dalam Pusaran Kekerasan Seksual", yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan bersama Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2017).
Padahal, menurut Endah, peristiwa kekerasan seksual yang dialami korban sendiri, sudah menjadi momok yang menakutkan. Apalagi bila ditambah dengan pemberitaan yang tidak berimbang dan terkesan menyudutkan, tentunya akan semakin menambah penderitaan korban.
“Jurnalis seharusnya tidak mengikuti permintaan pasar dengan cara ikut "menyudutkan" korban dalam hal pemberitaan, akan tetapi harus ikut melindungi korban dari sikap sosial masyarakat,” tegas Endah.
Sementara itu, Fakhturozzi dari Forum Pengada Layanan Kekerasan Perempuan dan Anak Indonesia mengatakan, kasus kekerasan seksual justru banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat. Seharusnya perlindungan yang diberikan oleh negara tidak dibatasi hanya di luar rumah saja.
"Kekerasan seksual juga terjadi di dalam rumah tangga sendiri. Selain itu, kondisi sosial masyarakat sendiri masih menganggap kekerasan seksual sebagai kasus yang mempermalukan bagi lingkungannya," ungkapnya.
Menurutnya, banyak korban kekerasan seksual tidak hanya menderita secara fisik, akan tetapi secara psikis yang dilakukan oleh masyarakat.
Baca Juga: AJI Ingatkan Verifikasi Media Tak Langgar Kebebasan Pers
“Dalam draft rancangan undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, beberapa pasal soal kekerasan seksual dalam rumah tangga dihapuskan. Padahal, rumah tangga juga tidak aman dari kekerasan seksual,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ketua IWAPI Sumut, Rosna Nurleli Siregar menuturkan, selama ini banyak kalangan wanita sendiri yang tidak memahami bahwa kekerasan seksual adalah tindakan yang melanggar hukum. Wanita sendiri harus menjadi tonggak untuk mendukung Undang-undang yang akan melindungi mereka sendiri.
“Kami sangat serius menanggapi kasus ini, oleh karena itu kami sangat mendukung agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual itu segera disahkan. Wanita butuh perlindungan hukum yang tegas,” ujarnya.
Senada, Koordinator Divisi Perempuan dan Anak AJI Medan, Sri Wahyuni Nukman menegaskan, Pemerintah harus menghargai kaum perempuan dengan segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
"DPR RI seharusnya menanggapi isu kekerasan seksual dengan lebih serius. Kami mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” tegasnya.
Selain mengundang media, diskusi publik ini juga diikuti oleh berbagai kalangan; diantaranya Komunitas Pengajian Perempuan (IM3), Pengajian Ar Rasyid, kalangan pelaku dunia usaha, akademisi, serta mahasiswa dan ibu rumah tangga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu