Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengacara Sekretaris DPD Front Pembela Islam Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Ali Lubis, mengungkapkan sudah ada tersangka kasus dugaan pencucian uang lewat rekening Yayasan Keadilan untuk Semua.
"Kalau soal tersangka informasi yang saya terima sudah ada, tapi saya belum tahu siapa," kata Ali usai mendampingi Novel ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).
Nama tersangka kasus dugaan pencucian uang adalah Islahudin Akbar.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kapitra Ampera. Kapitra mengatakan timnya akan menyiapkan gugatan praperadilan atas kasus Islahudin.
"Iya, termasuk juga siapkan untuk Islahudin, dia sudah tersangka, yang kasusnya disebutkan melakukan penggelapan, tapi nggak tahu siapa korbannya, tapi kami hormati saja karena penyidikan itu ada yang evaluasi, polisi boleh dikatakan hanya sub koordinat dari Jaksa penuntut umum, dan kami evaluasi melalui praperadilan. Kami sudah siapkan draft-nya, dalam minggu ini kita sudah masukan," kata Kapitra dalam jumpa pers di Masjid Al Ittihaad, Jalan Tebet Mas Indah 1, Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir telah diperiksa sebagai saksi. Dalam waktu dekat, dia akan kembali diperiksa polisi.
Kapitra mengungkapkan dana umat yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua masih sekitar Rp2,9 miliar. Dia mengatakan dana yang ditujukan untuk mendukung aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 dengan isu utama memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama tersebut masih terjaga.
"Sisa di rekening itu sekitar Rp2,4 sampai 2,9 miliar. Itu uang bantuan masyarakat," kata Kapitra.
Kapira membantah langkah Bachtiar meminjam rekening yayasan keadilan untuk menyembunyikan uang. Dia juga menyangkal tuduhan tindak pidana pencucian uang.
"Kami, GNPF meminjam rekening yayasan itu, kenapa tidak pakai rekening pribadi, kita takut muncul fitnah dari masyarakat, kenapa rekening pribadi, maka kami pinjam, kalau kami bikin yayasan itu keburu, karena aksi Bela Islam II dan III sudah di depan mata," katanya.
Kapitra kemudian menjelaskan aset yayasan keadilan.
"Itu yayasan kecil, dia kantornya menumpang di rumah ketua yayasan, saldonya Rp2,5 juta," kata Kapitra.
"Kalau soal tersangka informasi yang saya terima sudah ada, tapi saya belum tahu siapa," kata Ali usai mendampingi Novel ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).
Nama tersangka kasus dugaan pencucian uang adalah Islahudin Akbar.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kapitra Ampera. Kapitra mengatakan timnya akan menyiapkan gugatan praperadilan atas kasus Islahudin.
"Iya, termasuk juga siapkan untuk Islahudin, dia sudah tersangka, yang kasusnya disebutkan melakukan penggelapan, tapi nggak tahu siapa korbannya, tapi kami hormati saja karena penyidikan itu ada yang evaluasi, polisi boleh dikatakan hanya sub koordinat dari Jaksa penuntut umum, dan kami evaluasi melalui praperadilan. Kami sudah siapkan draft-nya, dalam minggu ini kita sudah masukan," kata Kapitra dalam jumpa pers di Masjid Al Ittihaad, Jalan Tebet Mas Indah 1, Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir telah diperiksa sebagai saksi. Dalam waktu dekat, dia akan kembali diperiksa polisi.
Kapitra mengungkapkan dana umat yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua masih sekitar Rp2,9 miliar. Dia mengatakan dana yang ditujukan untuk mendukung aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 dengan isu utama memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama tersebut masih terjaga.
"Sisa di rekening itu sekitar Rp2,4 sampai 2,9 miliar. Itu uang bantuan masyarakat," kata Kapitra.
Kapira membantah langkah Bachtiar meminjam rekening yayasan keadilan untuk menyembunyikan uang. Dia juga menyangkal tuduhan tindak pidana pencucian uang.
"Kami, GNPF meminjam rekening yayasan itu, kenapa tidak pakai rekening pribadi, kita takut muncul fitnah dari masyarakat, kenapa rekening pribadi, maka kami pinjam, kalau kami bikin yayasan itu keburu, karena aksi Bela Islam II dan III sudah di depan mata," katanya.
Kapitra kemudian menjelaskan aset yayasan keadilan.
"Itu yayasan kecil, dia kantornya menumpang di rumah ketua yayasan, saldonya Rp2,5 juta," kata Kapitra.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123