Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengacara Sekretaris DPD Front Pembela Islam Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Ali Lubis, mengungkapkan sudah ada tersangka kasus dugaan pencucian uang lewat rekening Yayasan Keadilan untuk Semua.
"Kalau soal tersangka informasi yang saya terima sudah ada, tapi saya belum tahu siapa," kata Ali usai mendampingi Novel ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).
Nama tersangka kasus dugaan pencucian uang adalah Islahudin Akbar.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kapitra Ampera. Kapitra mengatakan timnya akan menyiapkan gugatan praperadilan atas kasus Islahudin.
"Iya, termasuk juga siapkan untuk Islahudin, dia sudah tersangka, yang kasusnya disebutkan melakukan penggelapan, tapi nggak tahu siapa korbannya, tapi kami hormati saja karena penyidikan itu ada yang evaluasi, polisi boleh dikatakan hanya sub koordinat dari Jaksa penuntut umum, dan kami evaluasi melalui praperadilan. Kami sudah siapkan draft-nya, dalam minggu ini kita sudah masukan," kata Kapitra dalam jumpa pers di Masjid Al Ittihaad, Jalan Tebet Mas Indah 1, Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir telah diperiksa sebagai saksi. Dalam waktu dekat, dia akan kembali diperiksa polisi.
Kapitra mengungkapkan dana umat yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua masih sekitar Rp2,9 miliar. Dia mengatakan dana yang ditujukan untuk mendukung aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 dengan isu utama memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama tersebut masih terjaga.
"Sisa di rekening itu sekitar Rp2,4 sampai 2,9 miliar. Itu uang bantuan masyarakat," kata Kapitra.
Kapira membantah langkah Bachtiar meminjam rekening yayasan keadilan untuk menyembunyikan uang. Dia juga menyangkal tuduhan tindak pidana pencucian uang.
"Kami, GNPF meminjam rekening yayasan itu, kenapa tidak pakai rekening pribadi, kita takut muncul fitnah dari masyarakat, kenapa rekening pribadi, maka kami pinjam, kalau kami bikin yayasan itu keburu, karena aksi Bela Islam II dan III sudah di depan mata," katanya.
Kapitra kemudian menjelaskan aset yayasan keadilan.
"Itu yayasan kecil, dia kantornya menumpang di rumah ketua yayasan, saldonya Rp2,5 juta," kata Kapitra.
"Kalau soal tersangka informasi yang saya terima sudah ada, tapi saya belum tahu siapa," kata Ali usai mendampingi Novel ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).
Nama tersangka kasus dugaan pencucian uang adalah Islahudin Akbar.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kapitra Ampera. Kapitra mengatakan timnya akan menyiapkan gugatan praperadilan atas kasus Islahudin.
"Iya, termasuk juga siapkan untuk Islahudin, dia sudah tersangka, yang kasusnya disebutkan melakukan penggelapan, tapi nggak tahu siapa korbannya, tapi kami hormati saja karena penyidikan itu ada yang evaluasi, polisi boleh dikatakan hanya sub koordinat dari Jaksa penuntut umum, dan kami evaluasi melalui praperadilan. Kami sudah siapkan draft-nya, dalam minggu ini kita sudah masukan," kata Kapitra dalam jumpa pers di Masjid Al Ittihaad, Jalan Tebet Mas Indah 1, Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir telah diperiksa sebagai saksi. Dalam waktu dekat, dia akan kembali diperiksa polisi.
Kapitra mengungkapkan dana umat yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua masih sekitar Rp2,9 miliar. Dia mengatakan dana yang ditujukan untuk mendukung aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 dengan isu utama memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama tersebut masih terjaga.
"Sisa di rekening itu sekitar Rp2,4 sampai 2,9 miliar. Itu uang bantuan masyarakat," kata Kapitra.
Kapira membantah langkah Bachtiar meminjam rekening yayasan keadilan untuk menyembunyikan uang. Dia juga menyangkal tuduhan tindak pidana pencucian uang.
"Kami, GNPF meminjam rekening yayasan itu, kenapa tidak pakai rekening pribadi, kita takut muncul fitnah dari masyarakat, kenapa rekening pribadi, maka kami pinjam, kalau kami bikin yayasan itu keburu, karena aksi Bela Islam II dan III sudah di depan mata," katanya.
Kapitra kemudian menjelaskan aset yayasan keadilan.
"Itu yayasan kecil, dia kantornya menumpang di rumah ketua yayasan, saldonya Rp2,5 juta," kata Kapitra.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti