Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengatakan lebih baik Dewan Perwakilan Rakyat tidak mengajukan Hak Angket 'Ahok Gate' untuk saat ini.
Dia beranggapan, sebelum mengajukan Hak Angket, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan DPR untuk meminta penjelasan terkait pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta yang menjadi alasan digulirkannya Hak Angket ini. DPR beranggapan pelantikan ini melanggar undang-undang
"Saya tidak sependapat angket sekarang," kata Zulkifli di DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Menurutnya, untuk masalah ini bisa ditanyakan saat Komisi II melakukan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sehingga, sambungnya, pengajuan Hak Angket ini tidak terkesan emosional.
"Jadi Raker dulu, nanti jawaban menteri apa. Kalau nggak puas kan bisa ditanya lagi atau apa langkah selanjutnya. Tapi tanya dulu. Jangan belum ditanya kita sudah mendahului, lompat (ke angket)," ujarnya.
Meski demikian, dia tidak memberikan perintah lebih lanjut ke Fraksi terkait adanya 18 orang Anggota Fraksi PAN yang ikut dalam tanda tangan pengajuan Hak Angket ini. Menurutnya, tidak ada masalah dari ke-18 orang tersebut.
"(Jadi) nggak ada cabut mencabut (tanda tangan). Nanti akan dijelaskan dalam pendapat fraksi (di Paripurna)," kata Anggota Komisi I DPR ini.
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri Kirim Permintaan Fatwa MA Aktifnya Ahok Jadi Gubernur
-
ACTA Berjuang Agar Ahok Tak Jadi Gubernur, Lapor ke Ombudsman
-
Gerindra: Jika Ahok Tak Dinonaktifkan, Jokowi akan Terima Risiko
-
Hak Angket 'Ahok Gate', Pimpinan DPR: Fatwa MA Bukan Urusan Kita
-
Angket Ahok Gate, PDIP: Jika Gampangan, Turunkan Derajat DPR
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi
-
Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia
-
Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.
-
Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya
-
6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup
-
GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan