Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengatakan lebih baik Dewan Perwakilan Rakyat tidak mengajukan Hak Angket 'Ahok Gate' untuk saat ini.
Dia beranggapan, sebelum mengajukan Hak Angket, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan DPR untuk meminta penjelasan terkait pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta yang menjadi alasan digulirkannya Hak Angket ini. DPR beranggapan pelantikan ini melanggar undang-undang
"Saya tidak sependapat angket sekarang," kata Zulkifli di DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Menurutnya, untuk masalah ini bisa ditanyakan saat Komisi II melakukan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sehingga, sambungnya, pengajuan Hak Angket ini tidak terkesan emosional.
"Jadi Raker dulu, nanti jawaban menteri apa. Kalau nggak puas kan bisa ditanya lagi atau apa langkah selanjutnya. Tapi tanya dulu. Jangan belum ditanya kita sudah mendahului, lompat (ke angket)," ujarnya.
Meski demikian, dia tidak memberikan perintah lebih lanjut ke Fraksi terkait adanya 18 orang Anggota Fraksi PAN yang ikut dalam tanda tangan pengajuan Hak Angket ini. Menurutnya, tidak ada masalah dari ke-18 orang tersebut.
"(Jadi) nggak ada cabut mencabut (tanda tangan). Nanti akan dijelaskan dalam pendapat fraksi (di Paripurna)," kata Anggota Komisi I DPR ini.
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri Kirim Permintaan Fatwa MA Aktifnya Ahok Jadi Gubernur
-
ACTA Berjuang Agar Ahok Tak Jadi Gubernur, Lapor ke Ombudsman
-
Gerindra: Jika Ahok Tak Dinonaktifkan, Jokowi akan Terima Risiko
-
Hak Angket 'Ahok Gate', Pimpinan DPR: Fatwa MA Bukan Urusan Kita
-
Angket Ahok Gate, PDIP: Jika Gampangan, Turunkan Derajat DPR
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat