Suara.com - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengklaim tidak pernah menyalahgunakan kekuasaannya di kasus pembunuhan yang menjerat mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
Dalam konferensi pers di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, siang tadi, Antasari mengungkapkan pada awal 2009, dia dikunjungi bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Antasari mengatakan malam itu, Hary Tanoe mengaku diperintah untuk memintanya jangan menahan Aulia Pohan. Aulia Pohan adalah besan Yudhoyono yang terjerat kasus korupsi.
Tak lama setelah itu muncul kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Nasrudin meninggal secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di kawasan Tangerang, Banten. Pada bulan Mei 2009, Antasari ditangkap.
Kasus tersebut membuat Antasari berhenti dari pimpinan KPK. Dia divonis 18 tahun penjara pada tahun 2010. Namun, setelah menjalani dua per tiga masa hukuman, Antasari bebas bersyarat.Antasari kemudian dinyatakan bebas murni setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.
Kini, Antasari kembali berjuang untuk mengungkap kasusnya. Dia merasa menjadi korban kriminalisasi.
Kata SBY, dia tidak pernah menggunakan kekuasanya untuk mencamputi urusan penegak hukum.
“Saya tidak pernah gunakan kekuasaan saya untuk mencampuri penengak hukum. Saya tidak pernah intervensi kepolisian dan hakim,” kata SBY.
SBY meminta penegak hukum yang pernah menggaram kasus pembunuhan Antasari untuk membuka kembali kasus itu. Dia yakin mulai dari penyidik sampai hakim kasus itu masih hidup.
“Mantan kapolrinya masih ada, mantan Jaksa Agungnya masih ada, majelis hakim masih ada. Ceritakan kebenarana apa adanya. Jangan takut,” kata SBY.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial