Suara.com - Anggota TNI dan Polri mendatangi padepokan di kawasan Gunung Sukmo Ilang Petak 4 Wilayah RPH Glundengan, Desa Taman Sari, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Padepokan tersebut diduga mengajarkan aliran sesat kepada sejumlah warga setempat.
Komandan Koramil 0824/23 Wuluhan Kapten Arm Pujianto, mengatakan anggota TNI bersama anggota Polsek Wuluhan telah melakukan penggerebekan dan membongkar gubuk-gubuk yang diduga sebagai padepokan untuk mengembangkan ajaran sesat.
"Masyarakat resah terhadap kelompok yang diduga mengajarkan aliran sesat itu, sehingga warga melaporkan kepada kami dan ditindaklanjuti dengan datang bersama polisi ke lokasi tersebut," katanya, Rabu (15/2/2017).
Ajaran sesat yang berupaya dikembangkan oleh sekelompok orang di areal Gunung Sukmo Ilang Petak 4 Wilayah RPH Glundengan memang sudah menjadi perbincangan masyarakat desa setempat.
"Di lokasi itu ada enam gubuk yang disinyalir sebagai tempat mengajarkan aliran sesat itu dan beberapa orang yang berada di padepokan tersebut sudah diamankan yakni berinisial SP (39) warga Desa Tamansari-Kecamatan Wuluhan, SD (45), ST (29), IW (18), ST (55) dan SM (70) asal Kabupaten Blitar yang diduga sebagai ketua padepokan tersebut," tuturnya.
Pujianto menjelaskan permasalahan tersebut akan ditangani oleh Polsek Wuluhan karena tugas anggota TNI hanya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa di sekitarnya tidak ada hal-hal yang meresahkan.
"Apabila menyangkut permasalahan hukum, tentunya akan diserahkan kepada polisi untuk penanganan kasus hukumnya," katanya.
Sementara Kapolsek Wuluhan AKP Zaenuri mengatakan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai padepokan aliran sesat tersebut akhirnya dibongkar oleh masyarakat bersama anggota TNI-Polri. Kemudian, kelompok yang tinggal di padepokan itu diamankan untuk diminta keterangannya di Polsek Wuluhan.
"Beberapa barang bukti yang juga diamankan yakni tiga buah clurit, cangkul, kabel panjang dan bak mandi sebanyak 2 buah," katanya.
Baca Juga: Polda Metro Pastikan Pilkada DKI Bebas Politik Uang
Lebih lanjut kata dia, pihaknya akan meminta keterangan enam orang yang diamankan dari gubuk-gubuk yang dianggap sebagai padepokan tempat mengajarkan ajaran yang diduga sesat tersebut.
"Kita tutup dan bongkar gubuk-gubuk padepokan itu karena keberadaan mereka sangat meresahkan warga di Desa Taman Sari, Kecamatan Wuluhan," ujarnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan
-
Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara
-
Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi
-
Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!