Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Agus Waludjo Tjahjono, membatalkan agenda sidang praperadilan Munarman selaku Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) terkait kasus dugaan fitnah terhadap petugas keamanan adat (pecalang).
"Kami hanya membacakan pembatalan praperadilan ini yang sebelumnya sempat diajukan kuasa hukum pemohon Munarman," kata Hakim Agus Waludjo dalam persidangan di Denpasar, Senin (20/2/2017).
Persidangan itu hanya dihadiri pihak termohon yakni Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali yang dipimpin AKBP Made Parwata SH. Sedangkan dari pihak pemohon praperadilan tidak hadir dalam persidangan.
Sebelum sidang dimulai, ratusan massa dari sejumlah ormas yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali (KRB) menggelar orasi di halaman luar PN Denpasar yang meminta agar tidak ada ormas intoleransi di Bali.
Selain itu, massa membawa poster, spanduk yang bertuliskan ingin menjaga keutuhan NKRI dan menolak ormas atau individu penyebar isu intoleransi.
Dalam orasinya, massa juga meminta Polda Bali menuntaskan Munarman dan masyarakat Bali tidak akan terprovokasi dengan isu yang mengancam keberagaman agama di Tanah Air.
Sebelumya, pada 10/2 kuasa hukum Munarman, Ni Made Anggre Astari dari Kantor Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia mengajukan permohonan praperadilan dengan Nomor Registrasi 2/Pid.Pra/2017/PN.Dps.
Dalam kasus ini, tersangka diguga melakukan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 a Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Namun, pada 17 Februari 2017 panitera Pengadilan Negeri Denpasar I Ketut Suwastika menerima pencabutan permohonan praperadilan Munarman tertanggal 16 Februari 2016 dari kuasa hukum pemohon (Munarman) M. Zaenal Abidin. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Iran Siapkan Cara Baru Bikin Israel Makin Sengsara
-
Indonesia Menuju 300 Juta Penduduk, Siapkah Negara Menghadapinya?
-
Dasco Sebut Tak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite dan Pertamax: Stok BBM Kita Cukup
-
Terungkap! Motif Keji Pembunuhan Mayat dalam Freezer di Bekasi, Gara-gara Tolak Ajakan Merampok
-
BGN Tegaskan 93 Persen Anggaran MBG Langsung untuk Masyarakat, Bantah Isu Dana Rp335 Triliun
-
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Warga Sipil
-
DPR Apresiasi Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM, Dasco: Masyarakat Jangan Panik dan Menimbun
-
Polisi Ungkap Motif di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Karyawan Ayam Goreng di Bekasi
-
Pasukan Penerjun Payung Amerika Tiba di Timur Tengah, Skenario Operasi Darat ke Iran