Suara.com - Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam Munarman di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, akan dilaksanakan pada 20 Februari 2017. Munarman merupakan tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap petugas adat atau pecalang.
"Kami telah memasukkan gugatan praperadilan ke pengadilan di Bali, dan 20 Februari nanti akan disidangkan, ini yang sudah menimpa pengurus GNPF MUI," kata pengacara Munarman dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Kapitra Ampera, dalam konferensi pers di Masjid Al Ittihaad, Jalan Tebet Mas Indah 1, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Kapitra mengatakan Munarman menggugat status tersangka karena menganggap proses penanganan kasus telah melanggar azas teritorial. Kapitra mengatakan peristiwa yang dituduhkan kepada Munarman terjadi di Palmerah, Jakarta Barat, Juni 2016. Ketika itu tengah audiensi dengan redaksi Harian Kompas terkait pemberitaan.
"Tetapi sebagai warga negara, kami taat pada hukum, kami hormati institusi kepolisian, meskipun itu tidak memenuhi azas teritorial dan at least, itu punya potensi melanggar hukum sebenarnya dalam menegakkan hukum, tapi nanti kita akan uji," katanya.
Munarman diadukan ke Polda Bali pada Senin (16/1/2017) terkait ucapannya yang terekam di video yang kemudian viral di YouTube. Dalam video berjudul Heboh FPI Sidak Kompas Munarman menyebutkan bahwa pecalang melempari rumah penduduk dan melarang umat Islam salat Jumat.
Pecalang protes keras. Kemudian, Munarman dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Munarman diperiksa dalam kasus tersebut pada Senin (30/1/2017) dengan status saksi. Kemudian pada Selasa (14/2/2017) besok, Munarman akan diperiksa sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?
-
Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi
-
Kilas Balik Kasus Terorisme Munarman, Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
-
Profil Munarman eks FPI, Kronologi dan Pasal yang Membuatnya Masuk Penjara
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Niat Lerai Cekcok Berujung Maut, Dico Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Weston Billiard
-
'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat
-
Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara