Suara.com - Saksi ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir merasa aneh dengan pidato Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu saat masih menjadi gubernur DKI Jakarta. Dia cukup melihat ucapan penting yang dilontarkan oleh Ahok saat mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Buat ahli itu nggak perlu. Pidato mulai dari apa (awal) nggak perlu. Yang kami perlukan ada nggak perbuatan, ucapan serangkaian itu menghina atau tidak. Sebelumnya dan setelahnya kira-kira satu alinea sebelum dan sesudahnya," ujar Mudzakkir dalam persidangan di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
Saat ditanya majelis hakim di menit berapa yang menguatkan Ahok menodai agama, Mudzakkir tidak ingat. Meski begitu, yang membuat dirinya bertanya-tanya saat Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 di acara budidaya ikan kerapu di Pulau Peramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
"Setelah melihat penggalan-penggalannya semakin yakin kenapa bicara (budidaya ikan) kerapu harus bicara Al-Maidah. Kan nggak relevan. Sehinga ahli simpulkan demikian," kata Mudzakkir.
Menurut Mudzakkir, pernyataan Ahok yang mengarah pada konteks menjelang Pilkada Jakarta 2017 saat calon gubernur Jakarta petahana mengatakan, "jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. Karena Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macam-macam gitu lho (orang-orang tertawa-red). Itu hak bapak ibu, ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih, saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya, nggak apa-apa, karena ini kan panggilan pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja. Jadi bapak ibu nggak usah merasa nggak enak. Dalam nuraninya nggak bisa pilih Ahok, nggak suka sama Ahok nih."
"Kalimat tegas kedua dibohongi dan satunya dibodohi sehingga kata dibodohi hubungannya dengan Al Maidah 51. Dengan demikian ada tiga penggalan kata atau kalimat yang punya makna satu sama lain," kata Mudzakkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI