Suara.com - Saksi ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir merasa aneh dengan pidato Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu saat masih menjadi gubernur DKI Jakarta. Dia cukup melihat ucapan penting yang dilontarkan oleh Ahok saat mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Buat ahli itu nggak perlu. Pidato mulai dari apa (awal) nggak perlu. Yang kami perlukan ada nggak perbuatan, ucapan serangkaian itu menghina atau tidak. Sebelumnya dan setelahnya kira-kira satu alinea sebelum dan sesudahnya," ujar Mudzakkir dalam persidangan di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
Saat ditanya majelis hakim di menit berapa yang menguatkan Ahok menodai agama, Mudzakkir tidak ingat. Meski begitu, yang membuat dirinya bertanya-tanya saat Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 di acara budidaya ikan kerapu di Pulau Peramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
"Setelah melihat penggalan-penggalannya semakin yakin kenapa bicara (budidaya ikan) kerapu harus bicara Al-Maidah. Kan nggak relevan. Sehinga ahli simpulkan demikian," kata Mudzakkir.
Menurut Mudzakkir, pernyataan Ahok yang mengarah pada konteks menjelang Pilkada Jakarta 2017 saat calon gubernur Jakarta petahana mengatakan, "jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. Karena Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macam-macam gitu lho (orang-orang tertawa-red). Itu hak bapak ibu, ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih, saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya, nggak apa-apa, karena ini kan panggilan pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja. Jadi bapak ibu nggak usah merasa nggak enak. Dalam nuraninya nggak bisa pilih Ahok, nggak suka sama Ahok nih."
"Kalimat tegas kedua dibohongi dan satunya dibodohi sehingga kata dibodohi hubungannya dengan Al Maidah 51. Dengan demikian ada tiga penggalan kata atau kalimat yang punya makna satu sama lain," kata Mudzakkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"