Suara.com - Pengacara Ratna Sarumpaet, Alamsyah Hanafiah menilai langkah kepolisian untuk meningkatkan status kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan makar dianggap prematur.
"Ini prematur, terlalu pagi, dia belum berbuat kecuali sudah berjalan ke istana negara ditangkap," kata Alamsyah di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2017).
Menurutnya sangkaan percobaan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah juga belum bisa dibuktikan. Sebab, dia menganggap niatan atau perencanaan tuduhan makar itu juga bisa dibuktikan secara gamblang oleh pihak kepolsiian.
"Jadi peristiwanya belum terjadi baru pertemuan. Tindakan makar itu kan harus sudah ada. Jadi makar itu tindakan sudah harus ada," kata dia.
Ratna juga sudah mengajukan permohonan secara tertulis agar penyidik segara menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) pada 5 Januari 2017 lalu. Namun permohonan agar kasusnya dihentikan hingga kini belum direspon.
"Perkara ini saya melihat, kalau dari pengakuan Sarumpaet, dia tidak berniat ke Istana Kepresidenan, hanya berniat ke DPR membicarakan konteks UUD 45 bicarakan yang telah diamandemen," kata dia.
Ratna merupakan salah satu dari 10 tokoh yang diamankan jelang aksi 2 Desember 2016. Dia melihat penangkapan yang dilakukan kepada kliennya sebagai bentuk khawatiran polisi terhadap situasi keamananan di Jakarta.
Namun, soal penetapan tersangka, dirinya kurang sepakat karena polisi tidak bisa membeberkan bukti-bukti jika Ratna terlibat dalam kasus makat.
"Kasus ini tindakan preventif dari Polri untuk keamanan negara akan tetapi menetapkan tersangka terlalu prematur. Mengamankan seseorang boleh-boleh saja dalam kapasitas 1x24 jam, akan tetapi yang kami mohonkan untuk menghentikan penyidikannya sebagai tersangka," kaga dia.
Baca Juga: Polisi Evaluasi Hasil Pemeriksaan Rizieq Cs Soal Kasus Makar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah
-
"Rampok Uang Negara" Berujung Pemecatan: Mantan Anggota DPRD Gorontalo Bakal Jadi Supir Truk Lagi