Suara.com - Pengacara Ratna Sarumpaet, Alamsyah Hanafiah menilai langkah kepolisian untuk meningkatkan status kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan makar dianggap prematur.
"Ini prematur, terlalu pagi, dia belum berbuat kecuali sudah berjalan ke istana negara ditangkap," kata Alamsyah di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2017).
Menurutnya sangkaan percobaan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah juga belum bisa dibuktikan. Sebab, dia menganggap niatan atau perencanaan tuduhan makar itu juga bisa dibuktikan secara gamblang oleh pihak kepolsiian.
"Jadi peristiwanya belum terjadi baru pertemuan. Tindakan makar itu kan harus sudah ada. Jadi makar itu tindakan sudah harus ada," kata dia.
Ratna juga sudah mengajukan permohonan secara tertulis agar penyidik segara menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) pada 5 Januari 2017 lalu. Namun permohonan agar kasusnya dihentikan hingga kini belum direspon.
"Perkara ini saya melihat, kalau dari pengakuan Sarumpaet, dia tidak berniat ke Istana Kepresidenan, hanya berniat ke DPR membicarakan konteks UUD 45 bicarakan yang telah diamandemen," kata dia.
Ratna merupakan salah satu dari 10 tokoh yang diamankan jelang aksi 2 Desember 2016. Dia melihat penangkapan yang dilakukan kepada kliennya sebagai bentuk khawatiran polisi terhadap situasi keamananan di Jakarta.
Namun, soal penetapan tersangka, dirinya kurang sepakat karena polisi tidak bisa membeberkan bukti-bukti jika Ratna terlibat dalam kasus makat.
"Kasus ini tindakan preventif dari Polri untuk keamanan negara akan tetapi menetapkan tersangka terlalu prematur. Mengamankan seseorang boleh-boleh saja dalam kapasitas 1x24 jam, akan tetapi yang kami mohonkan untuk menghentikan penyidikannya sebagai tersangka," kaga dia.
Baca Juga: Polisi Evaluasi Hasil Pemeriksaan Rizieq Cs Soal Kasus Makar
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
Terkini
-
KemenPPPA Sorot Tuntutan Sempurna pada Perempuan: Sulit Seimbangkan Karier dan Kehidupan Pribadi
-
Mengapa Penangkapan Saja Tak Efektif, Pakar IPB Ungkap Tiga Strategi Kendalikan Ikan Sapu-Sapu
-
Jemaah Haji RI di Madinah Dijamin Makan Enak: 23 Dapur Siap Sajikan Menu Indonesia 3 Kali Sehari
-
Banjir Rendam 20 RT di Jakarta Timur, Titik Tertinggi Hampir Setinggi Orang Dewasa
-
Tampang Eks Tentara AS Pelaku Penembakan Massal di Louisiana: 8 Anak Dihabisi di Dalam Rumah
-
Dua Negara Timur Tengah Bakal Lawan Timnas Indonesia yang Lagi TC di ASEAN, Kapan Laga Digelar?
-
Di Tengah Tekanan Industri, Bisakah Gerakan Lintas Iman Jadi Alternatif Jaga Hutan Indonesia?
-
MUI Soroti Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pramono Anung Janji Perbaiki Tata Cara
-
Wanita Amerika Terancam 20 Tahun Penjara Usai Selundupkan Jutaan Amunisi Iran ke Sudan
-
Targetkan 9 Kursi di Banten, Sekjen PSI: Kursi Partai Lain Boleh Disunat, Gerindra Jangan