Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mempertanyakan perlakuan Bareskrim Polri terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Dia menilai Antasari mendapatkan perlakuan istimewa. Indikasinya, membolehkan Antasari jumpa pers di Bareskrim ketika menuding Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui rekayasa kasus pembunuhan terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pada Selasa (14/2/2017)
"Kepolisian memfasilitasi Antasari Azhar, menjadikan Mabes Polri untuk Antasari merusak kewibawaan Presiden ke 6. Kejam. Yang lebih kejam institusi kepolisian yang anda pimpin," ujar Benny dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Rabu (22/2/2017).
"Beliau mendatangi Mabes Polri, pura-pura korban kriminalisasi," Benny menambahkan.
Tapi, Tito menegaskan penafsiran Benny yang merupakan anggota Fraksi Demokrat itu tidak benar.
Langkah Antasari melapor ke Bareskrim ketika itu justru merugikan Polri. Sebab, ketika itu, Antasari melaporkan penyidik Polri yang menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Penyidik tersebut tak lain adalah Kapolda Metro Jaya yaitu Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
"Yang bersangkutan (Antasari) datang ke Mabes Polri justru untuk melaporkan anggota Polri. Karena yang dilaporkan anggota Polri para penyidik yang dilaporkan termasuk Pak Kapolda Metro. Jadi yang dilaporkannya Pasal 318 KUHP (persangkaan palsu) jadi mohon maaf bukan melaporkan Pak SBY. Bukan," kata dia.
"Yang dilaporkan Pasal 318 yaitu adanya petugas yang membiarkan seolah-olah ada yang melakukan rekayasa atau menghilangkan barang bukti," Tito menambahkan.
Dalam laporan Antasari, kata Tito, ada empat item. Kelalaian petugas menghilangkan barang bukti berupa baju, kemudian soal bekas peluru, serta pesan singkat yang tidak terekam data seluler.
"Jadi, ini Justru Polri yang dirugikan karena yang diserang dari penyidik, sedangkan serangan kepada Pak SBY nggak ada secara laporan, tidak ada tertulis tidak ada. Hanya laporan pada saat keluar dari waktu door stop (Antasari di Mabes Polri)," ujar Tito.
Baca Juga: Ahok Minta Jabatan Komisaris ke Nestle Jika Pensiun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir