Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mempertanyakan perlakuan Bareskrim Polri terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Dia menilai Antasari mendapatkan perlakuan istimewa. Indikasinya, membolehkan Antasari jumpa pers di Bareskrim ketika menuding Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui rekayasa kasus pembunuhan terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pada Selasa (14/2/2017)
"Kepolisian memfasilitasi Antasari Azhar, menjadikan Mabes Polri untuk Antasari merusak kewibawaan Presiden ke 6. Kejam. Yang lebih kejam institusi kepolisian yang anda pimpin," ujar Benny dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Rabu (22/2/2017).
"Beliau mendatangi Mabes Polri, pura-pura korban kriminalisasi," Benny menambahkan.
Tapi, Tito menegaskan penafsiran Benny yang merupakan anggota Fraksi Demokrat itu tidak benar.
Langkah Antasari melapor ke Bareskrim ketika itu justru merugikan Polri. Sebab, ketika itu, Antasari melaporkan penyidik Polri yang menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Penyidik tersebut tak lain adalah Kapolda Metro Jaya yaitu Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
"Yang bersangkutan (Antasari) datang ke Mabes Polri justru untuk melaporkan anggota Polri. Karena yang dilaporkan anggota Polri para penyidik yang dilaporkan termasuk Pak Kapolda Metro. Jadi yang dilaporkannya Pasal 318 KUHP (persangkaan palsu) jadi mohon maaf bukan melaporkan Pak SBY. Bukan," kata dia.
"Yang dilaporkan Pasal 318 yaitu adanya petugas yang membiarkan seolah-olah ada yang melakukan rekayasa atau menghilangkan barang bukti," Tito menambahkan.
Dalam laporan Antasari, kata Tito, ada empat item. Kelalaian petugas menghilangkan barang bukti berupa baju, kemudian soal bekas peluru, serta pesan singkat yang tidak terekam data seluler.
"Jadi, ini Justru Polri yang dirugikan karena yang diserang dari penyidik, sedangkan serangan kepada Pak SBY nggak ada secara laporan, tidak ada tertulis tidak ada. Hanya laporan pada saat keluar dari waktu door stop (Antasari di Mabes Polri)," ujar Tito.
Baca Juga: Ahok Minta Jabatan Komisaris ke Nestle Jika Pensiun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi