KPUD DKI Jakarta telah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta Putaran Pertama, Rabu (15/2/2017). Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengakui dirinya mempunyai beberapa catatan terkait penyelenggaraan Pilkada DKI tersebut.
"Pertama, terkait SDM, meskipun KPUD DKI sudah mengapresiasi penyelenggaraan, namun tapi kami tidak menutup mata ada beberapa penyelenggara di tingkat bawah yang tingkat pemahamannnya terhadap berbagai regulasi yang diterapkan tidak sepenuhnya. Bahkan ada mungkin kekeliruan-kekeliruan yang secara nyata itu mengganggu aspirasi penyampaikan haki konstitusional warga DKI Jkarata," kata Sumarno, Minggu (15/2/2017).
Oleh karena itulah, evaluasi yang paling awal bagi penyelenggaraan adalah berkaitan dengan peningkatakan SDM bimtek. Mereka akan diberikan tinjauan materi dan metodolgi terkait dengan bimtek untuk meningkatkan kualitas pemahaman SDM. Bagi penyelenggara yang terbukti melakukan kekeliruan-kekeliruan yang cukup sustansial, baik itu yang disengaja atau tidak disengaja, KPUD DKI akan memastikan dalam Pilkada selanjutnya, mereka tidak akan ditugaskan lagi.
"Bagi kami tiga hal yang ditekankan kepada penyelenggara adalah integritas netalitas dan profesionalitas. Ini adalah hal yang sangat substansial oleh karena itu kemudian kalau tidak memenuhi kualifiasi tiga itu maka kemudian bagi kami penyelenggra harus diganti dengan yang baru," ujar Sumarno.
Kedua, yang jadi perhatian bagi KPUD DKI Jakarta adalah masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Meskipun petugas-petugas KPUdan jajaran PPDP di bawah supervisi PPS, PPK kabupaten/kota sudah lakukan pemutakhiran data pemilu secara maksimal. "Kami tahu persis kerja keras mereka yang datang dari rumh ke rumah, tidak mengenal waktu dan belum tentu diterima dengan baik oleh mereka yang memiliki data," jelas Sumarno.
Hanya saja ia mengakui kerja keras itu juga masih menyisakan sejumlah persoalan. Masih ada warga DKI yang belum masuk di dalam DPT, meskipun hal ini juga tidak semata-mata bisa dibebankan kepada para petugas tetapi juga yang terkait dengan para pemilih. Disejumlah tempat, KPUD DKI bahkan tidak bisa mendapatkan akses untuk melakukan pendataan pemilih dan ini berkali-kali sudah disampaikan dalam rakor dengan Pemda dan stakeholder.
"Oleh karen aitu kepada Warga DKI yang pada 15 februari lalu karena masalah admnistarisi kehilangan hak konstituonalnya, maka saya atas nama KPU DKI mohon maaf dan ini jadi perhatian yang sangat serius pada pilkada selanjutnya. Mereka harus dipastikan terdaftar sebagai pemilih dan kemudian bisa mendapatkan hak konstitusional," tutur Sumarno.
Masalah ketiga adalah logistik. Sebenarnya logistik ini tidak bisa dipisahkan dengan data pemilih terutama yang terkait dengan surat suara. KPUD DKI memastikan bahwa surat surat suara dalam pelaksanaan Pilkada DKI selanjutnya akan tersedia secara memadai.
"Bahwa tingkat partisipasi yang tinggi di kalangan pemilih yang tercantum dalam DPT dan kemudian tingkat keinginan mereka untuk memilih yang masuk kategori dalam daftar pemilih tambahan membludak, membuat surat suara yang tersedia kemudian kehabisan," tutup Sumarno.
Baca Juga: Tak Cuma AHY, Kandidat Pilgub DKI Sebelumnya Juga Legowo Kalah
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313