KPUD DKI Jakarta telah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta Putaran Pertama, Rabu (15/2/2017). Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengakui dirinya mempunyai beberapa catatan terkait penyelenggaraan Pilkada DKI tersebut.
"Pertama, terkait SDM, meskipun KPUD DKI sudah mengapresiasi penyelenggaraan, namun tapi kami tidak menutup mata ada beberapa penyelenggara di tingkat bawah yang tingkat pemahamannnya terhadap berbagai regulasi yang diterapkan tidak sepenuhnya. Bahkan ada mungkin kekeliruan-kekeliruan yang secara nyata itu mengganggu aspirasi penyampaikan haki konstitusional warga DKI Jkarata," kata Sumarno, Minggu (15/2/2017).
Oleh karena itulah, evaluasi yang paling awal bagi penyelenggaraan adalah berkaitan dengan peningkatakan SDM bimtek. Mereka akan diberikan tinjauan materi dan metodolgi terkait dengan bimtek untuk meningkatkan kualitas pemahaman SDM. Bagi penyelenggara yang terbukti melakukan kekeliruan-kekeliruan yang cukup sustansial, baik itu yang disengaja atau tidak disengaja, KPUD DKI akan memastikan dalam Pilkada selanjutnya, mereka tidak akan ditugaskan lagi.
"Bagi kami tiga hal yang ditekankan kepada penyelenggara adalah integritas netalitas dan profesionalitas. Ini adalah hal yang sangat substansial oleh karena itu kemudian kalau tidak memenuhi kualifiasi tiga itu maka kemudian bagi kami penyelenggra harus diganti dengan yang baru," ujar Sumarno.
Kedua, yang jadi perhatian bagi KPUD DKI Jakarta adalah masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Meskipun petugas-petugas KPUdan jajaran PPDP di bawah supervisi PPS, PPK kabupaten/kota sudah lakukan pemutakhiran data pemilu secara maksimal. "Kami tahu persis kerja keras mereka yang datang dari rumh ke rumah, tidak mengenal waktu dan belum tentu diterima dengan baik oleh mereka yang memiliki data," jelas Sumarno.
Hanya saja ia mengakui kerja keras itu juga masih menyisakan sejumlah persoalan. Masih ada warga DKI yang belum masuk di dalam DPT, meskipun hal ini juga tidak semata-mata bisa dibebankan kepada para petugas tetapi juga yang terkait dengan para pemilih. Disejumlah tempat, KPUD DKI bahkan tidak bisa mendapatkan akses untuk melakukan pendataan pemilih dan ini berkali-kali sudah disampaikan dalam rakor dengan Pemda dan stakeholder.
"Oleh karen aitu kepada Warga DKI yang pada 15 februari lalu karena masalah admnistarisi kehilangan hak konstituonalnya, maka saya atas nama KPU DKI mohon maaf dan ini jadi perhatian yang sangat serius pada pilkada selanjutnya. Mereka harus dipastikan terdaftar sebagai pemilih dan kemudian bisa mendapatkan hak konstitusional," tutur Sumarno.
Masalah ketiga adalah logistik. Sebenarnya logistik ini tidak bisa dipisahkan dengan data pemilih terutama yang terkait dengan surat suara. KPUD DKI memastikan bahwa surat surat suara dalam pelaksanaan Pilkada DKI selanjutnya akan tersedia secara memadai.
"Bahwa tingkat partisipasi yang tinggi di kalangan pemilih yang tercantum dalam DPT dan kemudian tingkat keinginan mereka untuk memilih yang masuk kategori dalam daftar pemilih tambahan membludak, membuat surat suara yang tersedia kemudian kehabisan," tutup Sumarno.
Baca Juga: Tak Cuma AHY, Kandidat Pilgub DKI Sebelumnya Juga Legowo Kalah
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur