Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Agustiar mengatakan memberikan dukungan terhadap pemasangan spanduk larangan mensalati pendukung pelaku penodaan agama. Namun, dia membantah bila disebut sebagai pengagas pemasangan spanduk yang beredar di masjid-masjid di Jakarta ini.
"Saya tidak tahu (pengagasnya) dan kita tidak usah lihat spanduknya tapi ini Firman Allah itu harus di-syiarkan. Jadi tidak perlu dilihat itu pengagasnya. Itu adalah ajaran islam yang harus disampaikan dengan bentuk apapun," kata Agustiar usai acara konfrensi pers ACTA di Restoran Cepat Saji Donkin Donuts, Menteng, Jakarta, Minggu (26/2/2017).
"Saya sangat setuju (pemasangan spanduk ini) Kenapa? Karena saya sbg muslim yang kaffah, itu memang harus hal-hal itu disampaikan," tambahnya.
Menurutnya, pesan yang ada di dalam spanduk tersebut adalah mengutip dari Al-Quran. Dia menjelaskan, pada Surat An-Nisa ayat 138 dan 139 menerangkan tentang kriteria orang munafik yang salah satunya adalah orang-orang yang menjadikan pemimpin kafir sebagai pemimpinnya.
Kemudian, sambungnya, dalam Surat At-Taubah ayat 84, dijelaskan bahwa Allah melarang Rasulullah untuk tidak mesalati orang-orang yang munafik. "Orang munafik tadi ada di (annisa) 138 dan 139 tadi untuk tidak mensalati dan berdiri di makamnya. Maknanya adalah mendoakan jenazah di dalam kubur itu," kata dia.
"Jadi itu memang ajaran islam yang sebenarnya, bukan ajaran yang mengada-ada. Bukan persoalan rasa suka atau tidak suka, like atau dislike, itu ajaran islam sebenarnya. Seperti almaidah 51, itu ajaran islam sesungguhnya," tambahnya.
Lalu, saat disinggung peristiwa ini menyinggung SARA, Agustinar tidak sepakat dengan itu.
"Yang mengatakan bahwa saya men-syiarkan, umat islam men-syiarkan, satu ayat atau beberapa ayat dikatakan sara, hapus agama Islam di indonesia. Kami dikatakan SARA? Tapi ini sesuai dengan konstitusi kita. Yang mengatakan SARA, itu yang menampilkan rasa permusuhan terhadap satu agama di negara ini," kata dia.
Baca Juga: ACTA Minta Tidak Ada Intimidasi Dalam Pemeriksaan Rizieq Shihab
Salah satu masjid yang memasang spanduk seperti ini adalah Masjid Al Jihad di Gang BB, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Semalam, spanduk bertuliskan: Masjid ini Tidak Mensholatkan Jenazah Pendukung dan Pembela Penista Agama, masih terpasang di depan masjid.
Pengurus masjid Al Jihad membantah menolak menyalatkan jenazah. Pengurus mengungkapkan mengungkapkan pemasangan spanduk ini merupakan kesepakatan semua pengurus masjid.
Tujuannya, katanya, untuk mengingatkan kembali umat Islam tentang ajaran agama. Pengurus meminta masyarakat jangan mengait-ngaitkan pesan spanduk tersebut dengan kepentingan Pemilihan Kepala Daerah Jakarta.
Berita Terkait
-
ACTA Minta Tidak Ada Intimidasi Dalam Pemeriksaan Rizieq Shihab
-
Puluhan Pendukung Telah Berdatangan, Massa Anti Ahok Belum Tampak
-
Ribut dengan Anggota FPI, Begini Nasib Pendukung Ahok-Djarot
-
Kasus Ahok Soal Demo Bayaran Dilimpahkan ke Polda Metro
-
Diprotes Habiburokhman Cs, Ahok: Nggak Usah Dengerinlah
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar