Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Agustiar mengatakan memberikan dukungan terhadap pemasangan spanduk larangan mensalati pendukung pelaku penodaan agama. Namun, dia membantah bila disebut sebagai pengagas pemasangan spanduk yang beredar di masjid-masjid di Jakarta ini.
"Saya tidak tahu (pengagasnya) dan kita tidak usah lihat spanduknya tapi ini Firman Allah itu harus di-syiarkan. Jadi tidak perlu dilihat itu pengagasnya. Itu adalah ajaran islam yang harus disampaikan dengan bentuk apapun," kata Agustiar usai acara konfrensi pers ACTA di Restoran Cepat Saji Donkin Donuts, Menteng, Jakarta, Minggu (26/2/2017).
"Saya sangat setuju (pemasangan spanduk ini) Kenapa? Karena saya sbg muslim yang kaffah, itu memang harus hal-hal itu disampaikan," tambahnya.
Menurutnya, pesan yang ada di dalam spanduk tersebut adalah mengutip dari Al-Quran. Dia menjelaskan, pada Surat An-Nisa ayat 138 dan 139 menerangkan tentang kriteria orang munafik yang salah satunya adalah orang-orang yang menjadikan pemimpin kafir sebagai pemimpinnya.
Kemudian, sambungnya, dalam Surat At-Taubah ayat 84, dijelaskan bahwa Allah melarang Rasulullah untuk tidak mesalati orang-orang yang munafik. "Orang munafik tadi ada di (annisa) 138 dan 139 tadi untuk tidak mensalati dan berdiri di makamnya. Maknanya adalah mendoakan jenazah di dalam kubur itu," kata dia.
"Jadi itu memang ajaran islam yang sebenarnya, bukan ajaran yang mengada-ada. Bukan persoalan rasa suka atau tidak suka, like atau dislike, itu ajaran islam sebenarnya. Seperti almaidah 51, itu ajaran islam sesungguhnya," tambahnya.
Lalu, saat disinggung peristiwa ini menyinggung SARA, Agustinar tidak sepakat dengan itu.
"Yang mengatakan bahwa saya men-syiarkan, umat islam men-syiarkan, satu ayat atau beberapa ayat dikatakan sara, hapus agama Islam di indonesia. Kami dikatakan SARA? Tapi ini sesuai dengan konstitusi kita. Yang mengatakan SARA, itu yang menampilkan rasa permusuhan terhadap satu agama di negara ini," kata dia.
Baca Juga: ACTA Minta Tidak Ada Intimidasi Dalam Pemeriksaan Rizieq Shihab
Salah satu masjid yang memasang spanduk seperti ini adalah Masjid Al Jihad di Gang BB, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Semalam, spanduk bertuliskan: Masjid ini Tidak Mensholatkan Jenazah Pendukung dan Pembela Penista Agama, masih terpasang di depan masjid.
Pengurus masjid Al Jihad membantah menolak menyalatkan jenazah. Pengurus mengungkapkan mengungkapkan pemasangan spanduk ini merupakan kesepakatan semua pengurus masjid.
Tujuannya, katanya, untuk mengingatkan kembali umat Islam tentang ajaran agama. Pengurus meminta masyarakat jangan mengait-ngaitkan pesan spanduk tersebut dengan kepentingan Pemilihan Kepala Daerah Jakarta.
Berita Terkait
-
ACTA Minta Tidak Ada Intimidasi Dalam Pemeriksaan Rizieq Shihab
-
Puluhan Pendukung Telah Berdatangan, Massa Anti Ahok Belum Tampak
-
Ribut dengan Anggota FPI, Begini Nasib Pendukung Ahok-Djarot
-
Kasus Ahok Soal Demo Bayaran Dilimpahkan ke Polda Metro
-
Diprotes Habiburokhman Cs, Ahok: Nggak Usah Dengerinlah
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029