Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) memberikan ultimatum supaya tidak ada intimidasi kepada Habib Rizieq Shihab saat persidangan terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (28/2/2017).
"Kami ingatkan semua pihak jangan sampai ada intimidasi, tekanan dan perlakuan tidak baik yang melanggar hukum terhadap Habib Rizieq Shihab sebelum, pada saat, dan setelah beliau memberikan keterangan dalam sidang Ahok, besok," kata Wakil Ketua ACTA Herdiansyah, di Restoran Cepat Saji Donkin Donuts, Menteng, Jakarta, Minggu (26/2/2017).
Dia menambahkan, Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum terdakwa sebagai penegak hukum terikat pada kode etik masing-masing profesi yang jika dilanggar akan ada konsekuensinya. Menurut Herdiansyah, apapun yang yang dilakukan dalam persidangan tidak boleh keluar dari koridor kode etik tersebut. Mereka harus mengedepankan sikap-sikap yang terhormat dan menjauhi sikap yang kasar dan arogan.
Herdiansyah meminta agar majelis hakim dapat memimpi sidang dengan baik. Majelis Hakim harus bisa mengatur lalu-lintas pembicaraan antara para pihak dalam sidang secara efektif. Penasehat hukum terdakwa, tambah dia, juga tidak boleh dibiarkan sengaja mengulang-ulang pertanyaan atau mengajukan pertanyaan yang tidak relevan dengan dakwaan serta mengulur-ulur waktu. Menurutnya, Majelis Hakim harus tegas menegur pihak yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan tidak etis dalam persidangan.
Pembina ACTA Habiburokhman menambahkan, salah satu bentuk intimidasi dilakukan oleh pengacara terdakwa Ahok, Humphrey Djemat kepada Habib Rizieq dalam pernyataannya. Habiburokhman menceritakan, ada pernyataan dari Humphrey yang intimidatif terhadap Habib Rizieq.
"Pernyataan Humphrey Djemat yang mengatakan akan bikin habib riziq kencing berdiri di pengadilan. Menurut kita ini pernyataan yang intimidatif. Kalau dia punya argumen tinggal diutarakan di persidangan," kata dia.
ACTA, sambungnya, terus memantua jalannya persidangan Ahok ini. Selama ini, banyak nuansa intimidatif yang muncul dalam persidangan tersebut. Pertanyaan yang di arahkan kepada saksi menyasar pada hal-hal yang tidak relevan dengan kasus bahkan terkesan menyerang pribadi.
Di antaranya yang terjadi pada Ketua Umum Majelis Ulama Indoneisa Ma'ruf Amin, serta salah satu pendukung Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, Gus Joy Setiawan.
"Selain itu, Perlu diketahui, baik saksi atau ahli itu harus diberikan kebebasan dalam memberikan keterangan supaya keterangan yang bener, benar-benar keluar. Karena di KUHAP baik saksi dan ahli harus bebas dan dalam tekanan," kata dia
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen