Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Polda Metro Jaya.
Ini merupakan kasus yang dilaporkan anggota Advokat Cinta Tanah Air terkait ucapan Ahok yang diduga menyebut demonstran pada 4 November sebagai massa bayaran.
"Bagi-bagi saja, artinya penyidik kita tersebar di mana-mana. Karena penyidik di polda, polres, polsek sama juga penyidik Polri juga tidak ada perbedaan," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Boy mengatakan penanganan kasus tersebut diambil alih Polda Metro Jaya sejak Senin (21/11/2016) kemarin. Dia mengatakan kasus tersebut sekarang masih dalam tahap penyelidikan.
"Kalau nggak salah dua hari ini. Tapi tindaklanjutnya masih dalam penyelidikan. Kasus itu lebih dari pendalaman dulu materi isi," kata Boy
Herdiansyah didampingi ACTA melaporkan Ahok ke Bareskrim pada Kamis (17/11/2016).
"Saya melakukan pendampingan kepada salah satu anggota ACTA kami hendak melaporkan dugaan fitnah dan penghinaan yang diduga dilakukan oleh Ahok, terkait pemberitaan di laman ABC News, dimana disebutkan kurang lebih 'tidak mudah mengirim 100 ribu orang, sebagian besar dari mereka mendapatkan uang sebesar Rp500 ribu rupiah,'" kata Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman informasi yang menyebutkan demonstran dibayar Rp500 ribu itu tidak benar.
"Menurut kami ini tidak benar sama sekali soal tuduhan pemberian uang tersebut sedikit aja tidak mungkin, apalagi sebagian besar," kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan Herdiansyah melaporkan Ahok karena tidak terima dianggap bayaran.
"Pak Herdiansyah ini adalah salah satu peserta demo 411 dan beliau bergerak karena panggilan hati nuraninya, sebagai rakyat Indonesia, dan tidak sama sekali dibayar, jadi kami keberatan dengan pemberitaan tersebut," kata Habiburokhman.
Ketika membuat laporan, mereka juga memberikan barang bukti berupa fotokopi pemberitaan ABC News dan rekaman video Ahok yang diduga menyebut jika sebagian pendemo 4 November adalah massa bayaran. Mereka juga memberikan bukti foto-foto masa pendemo yang ikut aksi demo 4 November.
Laporan tersebut telah diterima kepolisian dengan Nomor LP/1153/XI/Bareskrim tanggal 17 November. Ahok diduga melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi