Suara.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta akan memanggil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penggunaan kegiatan pemerintah untuk kepentingan calon gubernur petahana yang diatur dalam Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Selanjutnya, tadi kami diskusi di dalam akan memanggil secepatnya Pak Basuki Tjahaja Purnama," kata Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Munatshir Mustaman usai diperiksa sebagai saksi pelapor di gedung Bawaslu DKI, Jalan Danau Agung 3, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (27/2/2017).
Dalam pemeriksaan tadi, saksi pelapor ditanya sebanyak 17 pertanyaan, salah satunya tentang penilaian saksi atas pernyataan Ahok yang dianggap melanggar.
"Tadi ditanyakan juga, apakah pernyataan Ahok di sana itu sebagai pribadi atau gubernur? Tapi kami menganggap apa yang diucapkan Pak Ahok waktu itu dugaan kami adalah program kampanye," katanya.
Ucapan Ahok yang dipermasalahkan, menyebutkan, "jadi rencana saya, semua stasiun atau depo LRT, MRT di Lebak Bulus, termasuk yang di Pulogadung, Rawa Buaya, dan Kalung Rambutan, itu semua ada apartemen harga subsidi, dan jual, tapi dengan subsidi sehingga orang-orang kelas menengah yang mampu beli rumah di pinggiran, tapi nggak mampu beli rumah di Jakarta bisa tinggal di apartemen dengan harga kos."
Munatshir meyakini ucapan Ahok tersebut merupakan ajakan kepada warga untuk memilih Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
"Karena tidak mungkin program ini berjalan kalau dia tidak terpilih. Karena itu ucapan Pak Ahok adalah imbauan kepada masyarakat umum untuk memilih dia, agar program ini bisa berjalan," kata Munatshir.
Ucapan tersebut disampaikan Ahok pada Jumat (24/2/2017) ketika meninjau velodrome, Pulomas, Jakarta Timur.
ACTA kemudian melaporkan Ahok ke Bawaslu DKI Jakarta karena menduga terjadi pelanggaran terhadap Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Berita Terkait
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Sensasi Balap Honda Vario Evo 160 Warnai Kemeriahan AHDC Purwokerto
-
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT
-
Keluar dari Fase Kelam, Calvin Dores Bangkit dan Tandai 'Kemerdekaan' Lewat Lagu 'Sampai Kapankah'
-
Sehari Usai Gempa NTT, Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik dan 3.500 Personel TNI-Polri
-
Bukan Sekadar Hiasan, Momen Warga Garut Bentangkan Bendera Merah Putih 700 Meter
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu