Suara.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta akan memanggil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penggunaan kegiatan pemerintah untuk kepentingan calon gubernur petahana yang diatur dalam Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Selanjutnya, tadi kami diskusi di dalam akan memanggil secepatnya Pak Basuki Tjahaja Purnama," kata Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Munatshir Mustaman usai diperiksa sebagai saksi pelapor di gedung Bawaslu DKI, Jalan Danau Agung 3, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (27/2/2017).
Dalam pemeriksaan tadi, saksi pelapor ditanya sebanyak 17 pertanyaan, salah satunya tentang penilaian saksi atas pernyataan Ahok yang dianggap melanggar.
"Tadi ditanyakan juga, apakah pernyataan Ahok di sana itu sebagai pribadi atau gubernur? Tapi kami menganggap apa yang diucapkan Pak Ahok waktu itu dugaan kami adalah program kampanye," katanya.
Ucapan Ahok yang dipermasalahkan, menyebutkan, "jadi rencana saya, semua stasiun atau depo LRT, MRT di Lebak Bulus, termasuk yang di Pulogadung, Rawa Buaya, dan Kalung Rambutan, itu semua ada apartemen harga subsidi, dan jual, tapi dengan subsidi sehingga orang-orang kelas menengah yang mampu beli rumah di pinggiran, tapi nggak mampu beli rumah di Jakarta bisa tinggal di apartemen dengan harga kos."
Munatshir meyakini ucapan Ahok tersebut merupakan ajakan kepada warga untuk memilih Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
"Karena tidak mungkin program ini berjalan kalau dia tidak terpilih. Karena itu ucapan Pak Ahok adalah imbauan kepada masyarakat umum untuk memilih dia, agar program ini bisa berjalan," kata Munatshir.
Ucapan tersebut disampaikan Ahok pada Jumat (24/2/2017) ketika meninjau velodrome, Pulomas, Jakarta Timur.
ACTA kemudian melaporkan Ahok ke Bawaslu DKI Jakarta karena menduga terjadi pelanggaran terhadap Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital