Suara.com - Malam ini, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedang bersiap-siap untuk mengikuti sidang keduabelas sebagai terdakwa kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dia akan mempelajari materi berita acara pemeriksaan.
"Ini mau pulang baca BAP," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta.
Sidang keduabelas akan menghadirkan dua saksi ahli, yaitu ahli agama pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan ahli pidana Abdul Chair Ramadhan.
Ahok tak mau ambil pusing meskipun besok akan mendengarkan kesaksian Rizieq di persidangan. Calon gubernur petahana periode 2017-2022 ini percaya proses persidangan akan berlangsung fair.
"Lihat aja besok," kata dia.
Laskar FPI akan mengawal Rizieq yang akan menjadi saksi ahli di sidang keduabelas.
"Setiap sidang kan kami kawal rutin setiap Selasa. Setiap ada sidang pasti kami memantau, mengawal jalan persidangan. Cuma besok ada Habib Rizieq agak beda dan kemungkinan jumlah massanya lebih besar. Massa akan lebih besar dari persidangan-persidangan yang lalu," kata juru bicara FPI Slamet Ma'arif kepada Suara.com.
Namun, Slamet belum dapat memprediksi berapa jumlah laskar yang besok turun ke sekitar tempat persidangan.
"Pengawalan untuk Habib (Rizieq) juga kami perketat. Kalau jumlah kami belum pastikan. Ya kemungkinan lebih banyak dari biasanya," katanya.
Slamet menegaskan laskar akan tetap menjaga ketertiban seperti pada aksi sidang sebelumnya. Dengan demikian, tidak terjadi gesekan dengan kelompok pendukung Ahok yang juga aksi di depan auditorium.
"Tapi tekadnya harus kondusif, damai maka laskar dikerahkan untuk jaga itu semua," kata dia.
Kasus ini bermula ketika dari pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Ahok diduga melakukan penodaan agama ketika mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
Dalam kasus ini, Ahok didakwa Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!