Suara.com - Malam ini, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedang bersiap-siap untuk mengikuti sidang keduabelas sebagai terdakwa kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dia akan mempelajari materi berita acara pemeriksaan.
"Ini mau pulang baca BAP," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta.
Sidang keduabelas akan menghadirkan dua saksi ahli, yaitu ahli agama pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan ahli pidana Abdul Chair Ramadhan.
Ahok tak mau ambil pusing meskipun besok akan mendengarkan kesaksian Rizieq di persidangan. Calon gubernur petahana periode 2017-2022 ini percaya proses persidangan akan berlangsung fair.
"Lihat aja besok," kata dia.
Laskar FPI akan mengawal Rizieq yang akan menjadi saksi ahli di sidang keduabelas.
"Setiap sidang kan kami kawal rutin setiap Selasa. Setiap ada sidang pasti kami memantau, mengawal jalan persidangan. Cuma besok ada Habib Rizieq agak beda dan kemungkinan jumlah massanya lebih besar. Massa akan lebih besar dari persidangan-persidangan yang lalu," kata juru bicara FPI Slamet Ma'arif kepada Suara.com.
Namun, Slamet belum dapat memprediksi berapa jumlah laskar yang besok turun ke sekitar tempat persidangan.
"Pengawalan untuk Habib (Rizieq) juga kami perketat. Kalau jumlah kami belum pastikan. Ya kemungkinan lebih banyak dari biasanya," katanya.
Slamet menegaskan laskar akan tetap menjaga ketertiban seperti pada aksi sidang sebelumnya. Dengan demikian, tidak terjadi gesekan dengan kelompok pendukung Ahok yang juga aksi di depan auditorium.
"Tapi tekadnya harus kondusif, damai maka laskar dikerahkan untuk jaga itu semua," kata dia.
Kasus ini bermula ketika dari pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Ahok diduga melakukan penodaan agama ketika mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
Dalam kasus ini, Ahok didakwa Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana