Suara.com - Pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyayangkan sikap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang tidak mau berjabat tangan dengan Ahok di ruangan sidang gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). Padahal, usai memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama, Rizieq menjabat tangan majelis hakim dan jaksa.
"Rasa kebenciannya ditunjukkan tadi di persidangan. Yang lainnya disalamin, giliran bagian penasihat hukum dan Pak Ahok nggak disalamin. Nggak apa-apa, kami sih nggak pengen disalamin, tapi sikap itu menunjukkan apa yang di dalam hatinya," kata pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat.
Humphrey mengatakan sikap tersebut menunjukkan apakah Rizieq netral sebagai saksi ahli atau tidak.
"Nah di situ netralitasnya tidak ada, padahal dia (Rizieq) di situ sebagai ahli. Kalau dia bukan sebagai ahli sih nggak ada masalah. Mau benci kayak apa nggak ada persoalan. Ahli itu orang yang memberikan pendapat keilmuannya demi keadilan. Dimana keadilannya jika orang itu sudah kerasukan kebencian. Ini yang bagi kita sangat mendasar," ujar Humphrey.
Humphrey tidak heran dengan sikap Rizieq. Sejak awal, kata dia, Rizieq sudah terlihat benci dengan Ahok.
Sangat kuat sekali dan itu sudah terjadi sebelum Al Maidah 51. Dari tahun 2015 sudah (benci) dengan adanya gubernur tandingan. Jadi rasa kebencian itu sudah sangat besar sekali," ujar Humphrey.
Selama Rizieq memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama tadi, Ahok terlihat serius memperhatikan.
Ahok sama sekali tak menunjukkan senyum. Sesekali, dia mengajak diskusi dengan tim pengacara.
Sementara itu, Rizieq juga tak menatap Ahok. Mata Rizieq fokus ke majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto.
Yang disampaikan Rizieq, antara lain dia mengaku mendapatkan pengarahan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin untuk mengawal kasus Ahok sampai pengadilan menjatuhkan vonis.
"Saya direkomendasikan MUI, karena MUI diminta merekomendasikan beberapa ahli agama. Ketua MUI juga bilang menugaskan Rizieq mengawal kasus ini sampai tuntas. Artinya ada korelasi dengan rekomendasi yang dikeluarkan MUI supaya saya menjadi ahli di bidang agama dan saya bersedia," kata dia.
Rizieq memaparkan argumentasi-argumentasinya untuk menunjukkan bahwa Ahok telah menghina agama.
Setelah hakim merasa cukup mendapatkan keterangan, sekitar jam 11.40 WIB, Rizieq diminta untuk meninggalkan ruang sidang.
Sebelum meninggalkan ruangan, Rizieq menyalami majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
Tapi, dia tidak menjabat tangan Ahok yang duduk di deretan tim pengacara.
Di luar ruang sidang, kepada wartawan, Rizieq mengaku baru pertamakali ini berhadapan langsung dengan Ahok. Selama ini, dia mengetahui Ahok lewat media massa.
"Saya tidak pernah berhadapan dengan Ahok selama ini saya tidak kenal Ahok, saya tidak punya hubungan, saya tidak pernah bertemu. Baru hari ini saya ketemu muka, saya tahunya dari media," kata Rizieq.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
Terkini
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran
-
Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon
-
Bawa Jasa Internasional ke Ruang Sidang, Pengacara Anggota BAIS Sebut Kliennya Bukan Kriminal Tulen
-
Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs
-
Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat
-
Pukat UGM Desak Kejagung 'Follow The Money' Kasus MBG hingga ke SPPG: Siapa Saja yang Kecipratan?
-
Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon
-
Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!