Suara.com - Pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyayangkan sikap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang tidak mau berjabat tangan dengan Ahok di ruangan sidang gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). Padahal, usai memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama, Rizieq menjabat tangan majelis hakim dan jaksa.
"Rasa kebenciannya ditunjukkan tadi di persidangan. Yang lainnya disalamin, giliran bagian penasihat hukum dan Pak Ahok nggak disalamin. Nggak apa-apa, kami sih nggak pengen disalamin, tapi sikap itu menunjukkan apa yang di dalam hatinya," kata pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat.
Humphrey mengatakan sikap tersebut menunjukkan apakah Rizieq netral sebagai saksi ahli atau tidak.
"Nah di situ netralitasnya tidak ada, padahal dia (Rizieq) di situ sebagai ahli. Kalau dia bukan sebagai ahli sih nggak ada masalah. Mau benci kayak apa nggak ada persoalan. Ahli itu orang yang memberikan pendapat keilmuannya demi keadilan. Dimana keadilannya jika orang itu sudah kerasukan kebencian. Ini yang bagi kita sangat mendasar," ujar Humphrey.
Humphrey tidak heran dengan sikap Rizieq. Sejak awal, kata dia, Rizieq sudah terlihat benci dengan Ahok.
Sangat kuat sekali dan itu sudah terjadi sebelum Al Maidah 51. Dari tahun 2015 sudah (benci) dengan adanya gubernur tandingan. Jadi rasa kebencian itu sudah sangat besar sekali," ujar Humphrey.
Selama Rizieq memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama tadi, Ahok terlihat serius memperhatikan.
Ahok sama sekali tak menunjukkan senyum. Sesekali, dia mengajak diskusi dengan tim pengacara.
Sementara itu, Rizieq juga tak menatap Ahok. Mata Rizieq fokus ke majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto.
Yang disampaikan Rizieq, antara lain dia mengaku mendapatkan pengarahan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin untuk mengawal kasus Ahok sampai pengadilan menjatuhkan vonis.
"Saya direkomendasikan MUI, karena MUI diminta merekomendasikan beberapa ahli agama. Ketua MUI juga bilang menugaskan Rizieq mengawal kasus ini sampai tuntas. Artinya ada korelasi dengan rekomendasi yang dikeluarkan MUI supaya saya menjadi ahli di bidang agama dan saya bersedia," kata dia.
Rizieq memaparkan argumentasi-argumentasinya untuk menunjukkan bahwa Ahok telah menghina agama.
Setelah hakim merasa cukup mendapatkan keterangan, sekitar jam 11.40 WIB, Rizieq diminta untuk meninggalkan ruang sidang.
Sebelum meninggalkan ruangan, Rizieq menyalami majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
Tapi, dia tidak menjabat tangan Ahok yang duduk di deretan tim pengacara.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan