Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2). [Antara]
Setelah semua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum selesai didengarkan keterangannya, pekan depan, giliran tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadirkan saksi untuk meringankan dakwaan dalam perkara penodaan agama.
"Pada prinsipnya kami cukup, tidak menghadirkan lagi tidak menggunakan haknya lagi. Dengan pertimbangan ini ada tiga orang yang belum dipanggil," kata jaksa di persidangan keduabelas di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Jaksa kemudian mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan majelis hakim.
"Prinsipnya kami cukup dengan apa yang diajukan dalam persidangan pemeriksaan saksi sampai pada hari ini sehingga untuk berikutnya, kami serahkan sepenuhnya kepada majelis. Apakah saksi yang meringankan ini yang dihadirkan penasehat hukum ataukah kami karena tercatat di dalam berkas perkara sementara. Itu pendapat kami," katanya.
Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto menetapkan sidang ke 13 nanti agendanya meminta keterangan saksi dari tim pengacara Ahok. Dengan kata lain, kesempatan jaksa untuk menghadirkan saksi ahli sudah dianggap mencukupi.
"Baik sebagaimana sudah didengar jadi penuntut umum tidak menggunakan haknya lagi untuk menghadirkan ahli karena sudah dianggap cukup dan memang ahli ini sebetulnya tidak wajib kalau dalam hukum acara itu yang menghadirkan ahli biasanya majelis," kata Dwiarso.
Dwiarso kemudian meminta tim pengacara Ahok menyiapkan saksi-saksi.
"Karena sudah tidak ingin menggunakan haknya atau waktunya dimajukan ahli maka persidangan berikutnya langsung kepada penasehat hukum untuk menghadirkan saksi atau saksi fakta yang meringankan belum ahli dulu," kata dia.
Sidang ke 13 diagendakan pada Selasa (7/3/2016).
"Baik, untuk persidangan selanjutnya sidang kami tunda hari Selasa tanggal 7 Maret pukul jam 09.00 WIB di gedung ini dengan perintah terdakwa untuk tetap hadir, demikian sidang ditutup," kata Dwiarso.
Saksi ahli terakhir yang dihadirkan jaksa, hari ini, adalah Habib Rizieq Shihab sebagai ahli agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana.
"Pada prinsipnya kami cukup, tidak menghadirkan lagi tidak menggunakan haknya lagi. Dengan pertimbangan ini ada tiga orang yang belum dipanggil," kata jaksa di persidangan keduabelas di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Jaksa kemudian mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan majelis hakim.
"Prinsipnya kami cukup dengan apa yang diajukan dalam persidangan pemeriksaan saksi sampai pada hari ini sehingga untuk berikutnya, kami serahkan sepenuhnya kepada majelis. Apakah saksi yang meringankan ini yang dihadirkan penasehat hukum ataukah kami karena tercatat di dalam berkas perkara sementara. Itu pendapat kami," katanya.
Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto menetapkan sidang ke 13 nanti agendanya meminta keterangan saksi dari tim pengacara Ahok. Dengan kata lain, kesempatan jaksa untuk menghadirkan saksi ahli sudah dianggap mencukupi.
"Baik sebagaimana sudah didengar jadi penuntut umum tidak menggunakan haknya lagi untuk menghadirkan ahli karena sudah dianggap cukup dan memang ahli ini sebetulnya tidak wajib kalau dalam hukum acara itu yang menghadirkan ahli biasanya majelis," kata Dwiarso.
Dwiarso kemudian meminta tim pengacara Ahok menyiapkan saksi-saksi.
"Karena sudah tidak ingin menggunakan haknya atau waktunya dimajukan ahli maka persidangan berikutnya langsung kepada penasehat hukum untuk menghadirkan saksi atau saksi fakta yang meringankan belum ahli dulu," kata dia.
Sidang ke 13 diagendakan pada Selasa (7/3/2016).
"Baik, untuk persidangan selanjutnya sidang kami tunda hari Selasa tanggal 7 Maret pukul jam 09.00 WIB di gedung ini dengan perintah terdakwa untuk tetap hadir, demikian sidang ditutup," kata Dwiarso.
Saksi ahli terakhir yang dihadirkan jaksa, hari ini, adalah Habib Rizieq Shihab sebagai ahli agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno