Suara.com - Persidangan ke-12 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017), telah usai.
Massa pro dan kontra Ahok, telah membubarkan diri sekitar pukul 16.00 WIB. Jalan sepanjang RM. Harsono maupun mengarah ke Ragunan telah dibuka kembali untuk dilalui pada pengedara roda dua maupun empat.
Polisi juga telah membuka kawat berduri dan memindahkan alat berat barracuda untuk membuka jalur tersebut.
"Persidangan telah usai, kami mohon para peserta aksi yang menyampaikan aspirasinya untuk mebubarkan diri, kami akan kembali membuka jalur jalan, kami mohon perhatiannya terima kasi," ujar polisi melalui pengeras suara.
Pada persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi Ahli. Keduanya adalah ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan, dan Habib Rizieq Shihab, sebagai saksi ahli.
Kasus ini bermula ketika Ahok menyampaikan pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Ahok diduga melakukan penodaan agama dengan mengutip kitab suci Al-Quran Surat Al Maidah ayat 51.
Dalam kasus ini, Ahok didakwa Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
Berita Terkait
-
Babak Baru, Ahok Datangkan Saksi Meringankan Mulai Pekan Depan
-
Lagi, Pengacara Ahok Runtuhkan Kredibilitas Saksi Ahli dari MUI
-
Pengacara Ahok: Rizieq Ini Saksi Ahli atau Saksi Fakta?
-
Usai Rizieq, Giliran Abdul Chair Jelaskan Motif Ahok
-
Pengacara: Rizieq Tak Jabat Tangan Ahok, Tunjukkan Sikap Aslinya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok