Suara.com - Persidangan ke-12 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017), telah usai.
Massa pro dan kontra Ahok, telah membubarkan diri sekitar pukul 16.00 WIB. Jalan sepanjang RM. Harsono maupun mengarah ke Ragunan telah dibuka kembali untuk dilalui pada pengedara roda dua maupun empat.
Polisi juga telah membuka kawat berduri dan memindahkan alat berat barracuda untuk membuka jalur tersebut.
"Persidangan telah usai, kami mohon para peserta aksi yang menyampaikan aspirasinya untuk mebubarkan diri, kami akan kembali membuka jalur jalan, kami mohon perhatiannya terima kasi," ujar polisi melalui pengeras suara.
Pada persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi Ahli. Keduanya adalah ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan, dan Habib Rizieq Shihab, sebagai saksi ahli.
Kasus ini bermula ketika Ahok menyampaikan pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Ahok diduga melakukan penodaan agama dengan mengutip kitab suci Al-Quran Surat Al Maidah ayat 51.
Dalam kasus ini, Ahok didakwa Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
Berita Terkait
-
Babak Baru, Ahok Datangkan Saksi Meringankan Mulai Pekan Depan
-
Lagi, Pengacara Ahok Runtuhkan Kredibilitas Saksi Ahli dari MUI
-
Pengacara Ahok: Rizieq Ini Saksi Ahli atau Saksi Fakta?
-
Usai Rizieq, Giliran Abdul Chair Jelaskan Motif Ahok
-
Pengacara: Rizieq Tak Jabat Tangan Ahok, Tunjukkan Sikap Aslinya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'