Suara.com - Sidang ke 12 perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017), selesai.
Sidang tadi agendanya untuk mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum yaitu Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli pidana.
Selanjutnya, majelis hakim menetapkan sidang ke 13 akan berlangsung pada Selasa (7/3/2017) dengan agenda mendengarkan dua saksi yang dihadirkan pengacara Ahok.
"Minggu depan kami akan membawa dua atau tiga saksi yang meringankan dulu. Saksi fakta yang meringankan," kata pengacara Ahok, Teguh Samudera.
Teguh mengungkapkan seharusnya sidang ke 13 merupakan kesempatan terakhir bagi jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi ahli. Namun, jaksa menyatakan sudah cukup sampai pada saksi ahli yang dihadirkan hari ini.
"Seharusnya minggu depan masih saksi dari jaksa. Tapi tidak sanggup lagi menghadirkan tiga saksi lagi. Maka diberikan kesempatan bagi penasihat hukum untuk menghadirkan saksi untuk meringankan," ujar Teguh.
Teguh belum dapat menyebutkan siapa saja saksi meringankan yang akan dihadirkan ke persidangan pekan depan.
"Nanti, kami pilih saksi fakta yang di Kepulauan Seribu atau yang di Jakarta. Nanti akan kami lihat dulu. Minggu depannya lagi nanti ada lagi," ujar Teguh.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program
-
PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus
-
Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi
-
Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez
-
Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo
-
5 Tips Memilih Loose Powder yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Hasil Flawless Tanpa Iritasi
-
Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili
-
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026