Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air menduga upaya pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli agama pada sidang ke 12 perkara penodaan agama, hari ini, karena didasari kepanikan. Mereka dinilai takut jika Rizieq yang memaparkan bukti yang memberatkan.
"Kami melihat itu suatu bentuk kepanikan PH (penasihat hukum) Ahok yang sudah terpojok dengan fakta hukum yang disampaikan Habib Rizieq yang dengan data yang jelas dan tepat serta mengena," kata Wakil Ketua ACTA Habib Novel Bamukmin, Selasa (28/2/2017).
Faktor lain yang dikatakan Novel menjadi alasan menolak Rizieq menjadi saksi ahli agama karena takut dengan ilmu keagamaan Rizieq.
"Jangankan Habib Rizieq, K. H. Ma'ruf Amin saja dan semua pengurus MUI ditolak juga, padahal itu majelis ulama tertinggi dan Habib Rizieq menjadi saksi ahli agama dari rekomendasi dari MUI pusat karena keilmuan agamanya Habib Rizieq mumpuni," katanya.
Itu sebabnya, Novel menyayangkan sikap tim pengacara Ahok. Menurut Novel seharusnya pengacara Ahok mengambil momentum tersebut sebaik-baiknya.
"Seharusnya PH Ahok gunakan dong kesempatan untuk bertanya pada saat sidang bukan berkomentar setelah sidang. Yang tadi disampaikan Humphrey di luar setelah sidang dan malah semua PH Ahok diam tidak bertanya dan kok lucu, sama persis ketika gelar perkara di Mabes Polri, mereka juga hanya diam tidak menyampaikan argumentasinya," kata Novel.
Pagi tadi, pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat keberatan dengan posisi Rizieq sebagai saksi ahli karena tidak netral. Selain penuh dengan konflik kepentingan dengan perkara Ahok, Rizieq juga dinilai tidak kredibel lantaran kerap menebar kebencian terhadap Ahok.
"Berdasarkan fakta yang ada (Rizieq) telah terlibat dalam kegiatan yang benci sama Ahok," kata Humphrey di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
"Rizieq pernah dua kali diputus oleh pengadilan. Dia residivis," Humphrey menambahkan.
Apalagi, kata Humprey, saat ini, Rizieq berstatus tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap Pancasila dan pencemaraan nama baik mendiang Presiden Sukarno yang ditangani Polda Jawa Barat. Selain itu, dia juga terancam kena kasus dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, kasus penyebutan logo palu arit, dan yang baru-baru ini namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan terlibat chat sex.
"Status tersangka penodaan lambang negara. Saat menjalani proses hukum di polda. Rizieq berkaitan dengan kasus pornograsi dengan Firza," kata Humhprey.
"(Rizieq sebagai) ketua dewan pembina GNPF MUI terlibat dalam aksi bela Islam yang menuntut Basuki untuk dipenjara. Makanya kami menolak adanya kesaksian Rizieq sebagai ahli agama," Humphrey menambahkan.
Berita Terkait
-
Pengacara Ahok: Jaksa Tak Sanggup Datangkan Saksi Ahli Lagi
-
Saksi Ahli MUI Keberatan Surat Terbuka Dibeberkan Pengacara Ahok
-
Massa Pro dan Anti Ahok Bubar, Jalan RM Harsono Kembali Dibuka
-
Babak Baru, Ahok Datangkan Saksi Meringankan Mulai Pekan Depan
-
Lagi, Pengacara Ahok Runtuhkan Kredibilitas Saksi Ahli dari MUI
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal