Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air menduga upaya pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli agama pada sidang ke 12 perkara penodaan agama, hari ini, karena didasari kepanikan. Mereka dinilai takut jika Rizieq yang memaparkan bukti yang memberatkan.
"Kami melihat itu suatu bentuk kepanikan PH (penasihat hukum) Ahok yang sudah terpojok dengan fakta hukum yang disampaikan Habib Rizieq yang dengan data yang jelas dan tepat serta mengena," kata Wakil Ketua ACTA Habib Novel Bamukmin, Selasa (28/2/2017).
Faktor lain yang dikatakan Novel menjadi alasan menolak Rizieq menjadi saksi ahli agama karena takut dengan ilmu keagamaan Rizieq.
"Jangankan Habib Rizieq, K. H. Ma'ruf Amin saja dan semua pengurus MUI ditolak juga, padahal itu majelis ulama tertinggi dan Habib Rizieq menjadi saksi ahli agama dari rekomendasi dari MUI pusat karena keilmuan agamanya Habib Rizieq mumpuni," katanya.
Itu sebabnya, Novel menyayangkan sikap tim pengacara Ahok. Menurut Novel seharusnya pengacara Ahok mengambil momentum tersebut sebaik-baiknya.
"Seharusnya PH Ahok gunakan dong kesempatan untuk bertanya pada saat sidang bukan berkomentar setelah sidang. Yang tadi disampaikan Humphrey di luar setelah sidang dan malah semua PH Ahok diam tidak bertanya dan kok lucu, sama persis ketika gelar perkara di Mabes Polri, mereka juga hanya diam tidak menyampaikan argumentasinya," kata Novel.
Pagi tadi, pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat keberatan dengan posisi Rizieq sebagai saksi ahli karena tidak netral. Selain penuh dengan konflik kepentingan dengan perkara Ahok, Rizieq juga dinilai tidak kredibel lantaran kerap menebar kebencian terhadap Ahok.
"Berdasarkan fakta yang ada (Rizieq) telah terlibat dalam kegiatan yang benci sama Ahok," kata Humphrey di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
"Rizieq pernah dua kali diputus oleh pengadilan. Dia residivis," Humphrey menambahkan.
Apalagi, kata Humprey, saat ini, Rizieq berstatus tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap Pancasila dan pencemaraan nama baik mendiang Presiden Sukarno yang ditangani Polda Jawa Barat. Selain itu, dia juga terancam kena kasus dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, kasus penyebutan logo palu arit, dan yang baru-baru ini namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan terlibat chat sex.
"Status tersangka penodaan lambang negara. Saat menjalani proses hukum di polda. Rizieq berkaitan dengan kasus pornograsi dengan Firza," kata Humhprey.
"(Rizieq sebagai) ketua dewan pembina GNPF MUI terlibat dalam aksi bela Islam yang menuntut Basuki untuk dipenjara. Makanya kami menolak adanya kesaksian Rizieq sebagai ahli agama," Humphrey menambahkan.
Berita Terkait
-
Pengacara Ahok: Jaksa Tak Sanggup Datangkan Saksi Ahli Lagi
-
Saksi Ahli MUI Keberatan Surat Terbuka Dibeberkan Pengacara Ahok
-
Massa Pro dan Anti Ahok Bubar, Jalan RM Harsono Kembali Dibuka
-
Babak Baru, Ahok Datangkan Saksi Meringankan Mulai Pekan Depan
-
Lagi, Pengacara Ahok Runtuhkan Kredibilitas Saksi Ahli dari MUI
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Menag Lapor Presiden Takbiran di Bali Tetap Jalan Saat Nyepi, Tanpa Sound System dan Dibatasi Jam
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas