Ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan merasa keberatan dengan adanya penolakaan yang disampaikan tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyusul surat terbuka yang ditulis dirinya. Surat tersebut dibuat untuk menanggapi dugaan penghinaan yang dilakukan Ahok terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.
"Saya pribadi, Abdul Chair merasa disinggung karena para penasehat hukum (Ahok) menolak karena saya membuat surat terbuka. (Surat tersebut) tanggapan Ahok saat menghina Kyai Ma'ruf Amin di pengadilan," kata Abdul usai sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017)
Dia juga kecewa karena pendapat pribadinya itu yang dimuat di laman GNPF MUI dikaitkan-kaitan ketika dirinya menjadi saksi ahli dari MUI.
"Itu pendapat saya pribadi. Itu tidak etis disampaikan di pengadilan. Kalau dia menolak, menolak secara objektif," kata dia.
Dia bahkan menganggap dibeberkan isi surat terbuka tersebut sengaja dilakukan tim pengacara Ahok untuk menjatuhkam kredibilitasnya di depan persidangan.
"Dia (pengacara Ahok) melakukan penyerangan, dengan bentuk agar meyakinkan hakim bahwa saya tidak objektif, tidak independen. Dengan dia membacakan surat terbuka saya menanggapi pidato Ahok," katanya.
Surat terbuka tersebut dibuat pada 1 Februari 2017 lalu menyusul adanya sikap Ahok yang dianggap menghina Ma'ruf yang juga pernah dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang Ahok.
"Udah lama. Setelah Kyai Ma'ruf dilecehkan dengan segala macam pertanyaan yang tak ada hubungannya dengan materi perkara," katanya.
Baca Juga: Massa Pro dan Anti Ahok Bubar, Jalan RM Harsono Kembali Dibuka
Dia mengklaim jika surat tersebut tidak berkaitan sama sekali dengan kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok. Dia juga menyampaikan jika surat terbuka tersebut merupakan hal di luar persidangan dan tidak berhubungan dengan materi perkara kasus dugaan penodaan agama.
"Saya ahli, expert. Tak ada kaitannya dengan pendapat pribadi (di persidangan). Pendapat yang sah adalah di persidangan. Saya sudah sampaikan itu," kata Abdul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku