Suara.com - Ketua Umum Majelis Latupati Maluku, Ibrahim M.H. Wokas menceritakan perjalanannya dari Maluku hingga ke Jakarta untuk melaporkan pemilik akun Facebook Indrisantika Kurniasari ke Badan Reserse Kriminal Polri. Latupati adalah organisasi para raja adat yang ada se-Maluku.
Kata dia, kehadirannya di Jakarta untuk melaporkan penghina Presiden Joko Widodo dan Raja-raja Maluku dikarenakan adanya dorongan dari masyarakat Maluku untuk menyelesaikan kasus yang sudah heboh di media sosial tersebut.
"Iya, memang kami datang itu berdasarkan tuntutan masyarakat, khususnya masyarakat adat di Maluku, kepada kami majelis Latupati Maluku, sehingga dibawah pimpinan saya sebagai Ketua Umum Majelis Latupati, saya membawa lima raja yang memwakili para raja, dari masalah itu kami datang kesini," katanya di Hotel Maluku, Jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2017).
Lebih lanjut dia juga menjelaskan bahwa sebenarnya, pihaknya tidak hanya didorong oleh masyarakat Maluku. Peran besar pemerintah Maluku, melalui dukungan Gubernur Said Assegaf membuat mereka bisa hadir di Jakarta.
"Dan itu juga melalui satu bantuan atas kerjasama yang baik dari pemerintah daerah yang dalam hal ini Bapak Gubernur, yang mempunya kepedulian yang sangat besar terhadap masyarakat Maluku, khususnya masyarakat adat Maluku, sehingga beliau mendatangkan kami ke sini dalam rangka melaporkan dan menuntut akun Facebook yang menghina presiden," kata Ibrahim.
Lelaki yang berprofesi sebagai Raja Negeri Urung, Kabupaten Seram Bagian Timur Maluku tersebut mengatakan bahwa bantuan dari pemerintah daerah tersebut berupa bantuan akomodasi ke Jakarta. Karenanya, dia sangat berterima kasih kepada pemerintah Propinsi Maluku.
"Itu yang saya katakan bahwa ada kepedulian dari Gubernur Maluku, sehingga bisa mendatangkan kami di sini (akomodasi itu)," katanya.
Sementara terkait kasus penghinaan terhadap para raja dan Presiden Jokowi tersebut, dia menilainya sebagai maslaah yang sangat besar. Pasalnya, gelar yang mereka sematkan kepada Presiden Jokowi adalah gelar tertinggi. Sehingga sebutan Raja Kodok sangat tidak layak disampaikan oleh Pemilik akun Facebook Indrisantika Kurniasari.
"Iya memang masalahnya sangat besar, tapi kami berusaha untuk meredam di akar rumput, sehingga semua masyarakat itu sudah percayakan kepada kami untuk datang ke Jakarta," katanya.
Jumat (3/3/2017) kemarin sore, enam Raja yang mewakili 847 raja di Maluku tersebut datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Akun Facebook Indrisantika Kurniasari. Diterima dengan baik, laporan pun resmi diterima dan langsung diselidiki, sehingga pemeriksaan saksi pelapor pun langsung dilakukan.
Tag
Berita Terkait
-
Komentar Nakal Teman Sahrul, Penerjemah Jokowi-Raja Salman
-
Mengenal Sahrul, Penerjemah Jokowi Saat Ketemu Raja Salman
-
Bikin Meme Hina Jokowi, Lelaki 36 Tahun Ini Ditangkap Bareskrim
-
Soal Kebebasan Pers, Arab Saudi Ingin Belajar dari Indonesia
-
Mengharukan, Jokowi Berikan Kenang-kenangan Buat Raja Salman
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim