Suara.com - Kontingen Formed Police Unit (FPU) 8 Polri dibolehkan pulang ke Tanah Air karena tidak terbukti menyelundupkan senjata di Bandara El Fasher, Sudan.
Siaran pers Kompolnas Minggu, menyebutkan kontingen FPU 8 yang telah bertugas sebagai pasukan perdamaian di El Fasher, Darfur Utara, Sudan di bawah payung PBB dan Uni Afrika (UNAMID), tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/3/2017).
Kompolnas menyebut kepulangan FPU 8 sebelumnya dijadwalkan pada 27 Desember 2016, akan tetapi jadwal rotasi tersebut tertunda karena kebutuhan Unamid dan direncanakan menjadi pada 21 Januari 2017. Maka pada rentang waktu penundaan itu kontingen FPU 8 masih bertugas sebagaimana mestinya.
Kemudian jadwal kepulangan FPU 8 mengalami penundaan kembali, selama 43 hari sejak seharusnya terjadwal pada 21 Januari 2017 menjadi pada 4 Maret 2017, sebagai akibat ditemukannya 10 tas berisi senjata api dan amunisi di Bandara Udara El Fasher pada Kamis, 19 Januari 2017.
"Pada saat itu aktivitas Bandara Udara El Fasher sesungguhnya memang dikhususkan untuk mempersiapkan kepulangan kontingen FPU 8, tetapi tidak dapat dipungkiri, bahwa ada rotasi pasukan lain dan kehadiran orang-orang lainnya di bandara tersebut," kata anggota Kompolnas, Poengky Indarti.
Poengky menjelaskan keberadaan anggota FPU 8 di Bandara El Fasher pada saat itu adalah sedang melakukan proses bongkar muat dan X-ray bagasi dalam persiapan kepulangan ke Indonesia.
Setelah ditemukannya 10 tas berisi senjata api, pada mulanya, dugaan aparat kepolisian Sudan dan UNAMID mengarah kepada FPU 8. Akan tetapi sejak awal FPU 8 telah membantahnya, karena tas-tas tersebut tidak ada label identitas pemilik yang dimiliki FPU 8 dan tidak termuat dalam daftar manifest barang-barang FPU 8 yang sudah disetujui UNAMID.
Sedangkan semua barang yang diakui milik FPU 8 adalah barang-barang yang berada dalam penguasaan FPU 8, semua memiliki identitas dan termuat dalam daftar manifest barang-barang FPU 8 yang disetujui UNAMID.
Dalam mengusut perkara ini, Pemerintah Indonesia, diwakili Polri dan Kemenlu membentuk TBHI (Tim Bantuan Hukum Indonesia) yang kemudian bersama-sama dengan UNAMID berperan serta dalam Joint Investigation Team (JIT) dan melakukan Administrative Fact Finding selama lebih dari satu bulan.
Baca Juga: Kelaparan di Sudan Selatan Nyata
Tim memeriksa saksi-saksi yang berasal baik dari FPU 8, staf UNAMID yang mengurus pergantian kontingen (MovCon), Military Police, petugas Air Ops bandara dan staf UNAMID yang mengurus keamanan bandara (UNDSS).
Dari hasil Administrative Fact Finding tersebut tidak ditemukan bukti-bukti yang cukup atas keterlibatan FPU 8, baik secara individual maupun institusi dalam kasus penyelundupan senjata di Bandara El Fasher.
Oleh karena itu UNAMID dan Pemerintah Sudan akhirnya mempersilakan FPU 8 pulang ke Tanah Air.
Poengky mengatakan Kompolnas telah melakukan kunjungan supervisi terhadap kinerja FPU 8 di Sudan pada 5-12 Desember 2016, dan melihat bahwa FPU 8 telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik.
"Hal ini dibuktikan dengan adanya pujian dari UNAMID bahwa FPU 8 adalah FPU terbaik pada saat penyerahan medali penghargaan PBB kepada FPU 8, yang dilakukan oleh Joint Special Representative (JSR) selaku pimpinan tertinggi UNAMID dengan dihadiri para petinggi UNAMID," katanya.
Ia menambahkan pujian kepada FPU 8 juga diberikan oleh Pemerintah Sudan, pemda setempat dan masyarakat Darfur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta