Seorang warga Pondok Rangon, Cibubur, Jakarta Timur, memamerkan keahliannya kepada Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Hari ini, tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghadirkan tiga saksi untuk meringankan dalam sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama yang dilaksanakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Saksi pertama yang dihadirkan yaitu Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta Eko Cahyono.
Di depan majelis hakim, Eko meyakini Ahok tidak berniat untuk melakukan penodaan agama Islam ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Saya yakin Pak Basuki tak menista agama. Saya pernah baca terjemahannya (surat Al Maidah) dan saya bertanya pada teman yang mengerti agama," ujar Eko.
"Kata teman (surat Al Maidah) itu dalam konteks memilih pemimpin agama, bukan pemerintahan. Itu yang saya anggap begitu," Eko menambahkan.
Eko pada tahun 2007 pernah menjadi calon wakil gubernur Bangka Belitung berpasangan dengan Ahok yang mencalonkan diri sebagai gubernur.
Eko menceritakan ketika mendampingi Ahok di pilkada Bangka Belitung, Ahok pernah mendapatkan black campaign dengan penyebaran selembaran berisi pesan agar warga jangan memilih pemimpin non muslim.
"Ada selebaran yang disebar di seluruh Kepulauan Bangka Belitung. Saya dengar sendiri kata-kata itu. Saya lupa kapan. Tapi juga pernah juga disampaikan waktu salat Jumat. Mereka bilang dilarang memilih pemimpin non muslim," ujar Eko.
Eko mengatakan menjelang pilkada banyak cara dipakai untuk memuluskan kepentingan politik. Tak hanya di Bangka Belitung, di pilkada Jakarta juga demikian.
"Aromanya sudah terlihat, banyak yang memakai ayat-ayat suci di spanduk dan berita-berita. Menurut saya, banyak yang berlindung di balik agama," kata Eko.
Saksi pertama yang dihadirkan yaitu Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta Eko Cahyono.
Di depan majelis hakim, Eko meyakini Ahok tidak berniat untuk melakukan penodaan agama Islam ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Saya yakin Pak Basuki tak menista agama. Saya pernah baca terjemahannya (surat Al Maidah) dan saya bertanya pada teman yang mengerti agama," ujar Eko.
"Kata teman (surat Al Maidah) itu dalam konteks memilih pemimpin agama, bukan pemerintahan. Itu yang saya anggap begitu," Eko menambahkan.
Eko pada tahun 2007 pernah menjadi calon wakil gubernur Bangka Belitung berpasangan dengan Ahok yang mencalonkan diri sebagai gubernur.
Eko menceritakan ketika mendampingi Ahok di pilkada Bangka Belitung, Ahok pernah mendapatkan black campaign dengan penyebaran selembaran berisi pesan agar warga jangan memilih pemimpin non muslim.
"Ada selebaran yang disebar di seluruh Kepulauan Bangka Belitung. Saya dengar sendiri kata-kata itu. Saya lupa kapan. Tapi juga pernah juga disampaikan waktu salat Jumat. Mereka bilang dilarang memilih pemimpin non muslim," ujar Eko.
Eko mengatakan menjelang pilkada banyak cara dipakai untuk memuluskan kepentingan politik. Tak hanya di Bangka Belitung, di pilkada Jakarta juga demikian.
"Aromanya sudah terlihat, banyak yang memakai ayat-ayat suci di spanduk dan berita-berita. Menurut saya, banyak yang berlindung di balik agama," kata Eko.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang