Suara.com - Pegawai Kantor Kedutaan Besar Malaysia di Korea Utara, dilaporkan membakar banyak dokumen serta menyelundupkan barang-barang lainnya ke sejumlah kendaraan, sebagai bagian prosedur gawat darurat.
Prosedur tersebut, seperti dilansir CCTV13—media Tiongkok yang berbasis di Korut—diberlakukan setelah pemerintah setempat mengusir Duta Besar Malaysia untuk mereka, Mohamad Nizan, Senin (6/3/2017).
Selain itu, dikutip dari The Star, Selasa (7/3), Bendera nasional Malaysia "Jalur Gemilang" dan bendera Asean di kantor kedutaan diturunkan menjadi setengah tiang.
Nizan sendiri sudah tidak berada di Pyongyang sejak 22 Februari 2017. Ia dipanggil pulang untuk keperluan konsultasi. Kekinian, kantor kedubes itu hanya dihuni sejumlah atase, diplomat, dan pegawai administratif.
Hubungan diplomatik Malaysia-Korea Utara semakin memanas, lantaran polemik kematian seorang pria warga negara Korut yang diduga sebagai Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Kim Jong Un.
Konflik itu bermula dari keterangan resmi Malaysia yang menuduh Korut terlibat dalam pembunuhan pria tersebut. Sebaliknya, Korut menuding Malaysia memanipulasi hasil autopsi jenazah pria itu.
Buntutnya, Malaysia menyematkan predikat hukum "persona non grata" terhadap Dubes Korut untuk mereka, Kang Chol, Sabtu (4/3). Setelah diultimatum untuk segera pergi dalam waktu 2 kali 24 jam, Kang Chol akhirnya angkat kaki pulang ke Korut, Senin (6/3).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya