Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan berkukuh pada prinsipnya untuk tidak melanjutkan proyek reklamasi wilayah pesisir ibu kota, jika menang dalam putaran kedua pemilihan kepala daerah (pilkada).
Penegasan itu dilontarkan Anies, untuk menanggapi bakal selesainya kajian mengenai reklamasi teluk Jakarta oleh Kementerian/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Maret 2017. Selanjutnya, kajian itu akan menjadi dasar pemprov menentukan nasib proyek reklamasi: dilanjutkan atau dihentikan.
"Saya tetap menolak proyek reklamasi. Secara prinsip setiap keputusan itu pasti punya konsekuensi. Terserah bagaimana investor yang sudah terlanjur investasi. Kalau melakukan keputusan bisnis, tentu ada konsekuensi bisnisnya," kata Anies di rumahnya, Jalan Lebak Bulus Dalam II, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017).
Pasangan Sandiaga Uno itu meyakini, investor sudah bersiap-siap jika pada hasil kajian Bappenas menyatakan proyek reklamasi tidak bisa dilanjutkan.
Selain itu, Anies meminta para pengembang tidak hanya memikirkan keuntungan saat menjalankan bisnis, tapi juga ikut bertanggungjawab kalau bisnisnya menuai persoalan.
"Prinsipnya kalau untung tenang, kalau ada masalah, orang lain yang disuruh bertanggungjawab? Jangan dong, harus tanggungjawab semua," kata Anies.
Baca Juga: Hadapi Duet Indonesia-Malaysia, Kevin/Marcus Cuma Butuh 24 Menit
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan