Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada pihak-pihak yang bertugas menyusun undang-undang, agar tidak melemahkan posisinya dengan melakukan revisi undang-undang yang ada saat ini. Apalagi, kalau rencana tersebut karena adanya kasus besar seperti proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang diduga melibatkan banyak anggota DPR.
"Kami berharap kewenangan KPK jangan digangu lagi sama semua pihak, apalagi terkait dengan ini (sidang kasus e-KTP)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017).
Meski begitu, Febri tahu kalau upaya pelemahan terhadap posisi KPK tidak hanya berlangsung satu kali saja. Katanya, keberadaan KPK sudah lama diganggu oleh orang-orang yang ingin terus melanggenggkan niat jahatnya dalam merampok uang negara.
"Misal penyadapan harus dilakukan setelah ada bukti permulaan yang cukup. Sementara di UU saat ini penetapan tersangka dan penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Artinya, sama saja ke depan penyadapan kalau seperti itu, nggak ada lagi OTT. Apa seperti itu yang diharapkan semua pihak?" katanya.
Menurutnya, aturan yang tertuang dalam undang-undang KPK saat ini sudah cukup pas untuk mengarahkan cara kerja KPK dalam memberantas korupsi. Karenanya, upaya revisi tersebut, benar-benar untuk melemahkan posisi KPK.
"Terkait pihak yang merevisi Undang-undang, silahkan ditanya pada pihak tersebut. Bagi KPK sejauh ini merasa cukup dengan Undang-undang yang ada saat ini," kata Febri.
Sementara terkait indepndensi KPK dalam menangani kasus yang diduga akan menimbulkan guncangan politik, Febri menegaskan bahwa KPK adalah lembaga penegak hukum. Karenanya, tindakan hukum harus diutamakan dari hal-hal lainnya seperti pengaruh politik.
"Kami akan buktikan keraguan, dengan bekerja semaksimal mungkin berdasarkan kewenangan KPK dan bagi KPK sebagai institusi pemegak hukum, supremasi hukum paling utama,"katanya.
Bagi KPK, kata dia, tidak ada lagi yang melampaui kewenangan hukum dalam memeberantas korupsi. Sehingga kalau ada yang menilai ada intrik politiknya, maka kata dia hal tersebut bukan domain KPK lagi.
Baca Juga: Cuitan Dhani Soal Penista Agama, Polisi Persilakan Ahok Lapor
"KPK akan bekerja profesional, supermasi hukum akan kita tegakkan dengan kewenangan kita. Terkait pihak lain yg terlibat dalam perkara ini semua didasarkan pada kecupukan bukti," kata Febri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733