Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Selasa (7/3/2017), meminta Korea Utara dan Malaysia menyelesaikan masalah diplomatik mereka secara tenang.
Ketika berbicara pada acara jumpa pers harian, wakil juru bicara PBB Farhan Haq mengatakan ia berharap "kedua pihak dapat menyelesaikan perbedaan apa pun melalui langkah diplomatik." "Menyangkut kegiatan-kegiatan DPRK (Republik Demokratik Rakyat Korea, nama resmi Korut, red), Anda akan melihat sikap-sikap (PBB) dalam pernyataan kami," kata Haq ketika menjawab pertanyaan.
"Pada dasarnya adalah bahwa kita menginginkan DPRK kembali mematuhi semua resolusi PBB yang sedang berlaku," ujarnya.
Kementerian Korea Utara pada Senin (6/3/2017) mengumumkan bahwa duta besar Malaysia dianggap 'persona non grata', yang berarti ditolak.
Dengan demikian, Korut meminta sang duta besar keluar dari wilayahnya dalam waktu 48 jam.
Keputusan itu diambil setelah Malaysia juga menyatakan duta besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Kang Chol, "persona non grata" pada Sabtu malam di tengah perseteruan kedua negara soal penyelidikan terhadap kematian seorang warga Korut.
Kang Chul juga diminta meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam.
Kang dan Pemerintah Korut menuding Malaysia bersekongkol dengan pihak-pihak yang memusuhi Korea Utara dalam penyelidikan kematian warga Korut tersebut pada 13 Februari di Kuala Lumpur. Korut menolak penyelidikan dilakukan.
Warga Korut, yang memegang paspor dengan nama "Kim Chol," diserang pada 13 Februari di Terminal 2 Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur.
Baca Juga: PBB Desak Malaysia Berbagi Bukti Pembunuhan Kim Jong-Nam
Setelah meminta pertolong kepada staf bandara, ia meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Pihak Malaysia mengatakan warga Korut itu tewas beberapa menit setelah ia diolesi dosis tinggi racun saraf VX yang mematikan.
Pyongyang menyatakan pernyataan itu merupakan tindakan anti-Korea Utara.
Pyongyang juga menuduh Pemerintah Malaysia melakukan persekongkolan dengan Korea Selatan dan Amerika Serikat dengan niat memanfaatkan kematian warga negara Korut untuk menodai citra negaranya dan bahkan untuk menggulingkan sistem Korea Utara. (Antara)
Berita Terkait
-
Bendera Diturunkan, Kedubes Malaysia di Korut Bakar Dokumen
-
Luncurkan 4 Rudal Balistik, Kim Jong Un Siap Serang Pangkalan AS
-
Malaysia Tak Punya Dana, Nasib 495 TKI Ilegal Terkatung-katung
-
Malaysia Tangkap Warga Indonesia yang Berniat Serang Raja Salman
-
Kepung Kedubes Korut, Polisi Malaysia: Kami Tunggu Meski 5 Tahun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya