Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Selasa (7/3/2017), meminta Korea Utara dan Malaysia menyelesaikan masalah diplomatik mereka secara tenang.
Ketika berbicara pada acara jumpa pers harian, wakil juru bicara PBB Farhan Haq mengatakan ia berharap "kedua pihak dapat menyelesaikan perbedaan apa pun melalui langkah diplomatik." "Menyangkut kegiatan-kegiatan DPRK (Republik Demokratik Rakyat Korea, nama resmi Korut, red), Anda akan melihat sikap-sikap (PBB) dalam pernyataan kami," kata Haq ketika menjawab pertanyaan.
"Pada dasarnya adalah bahwa kita menginginkan DPRK kembali mematuhi semua resolusi PBB yang sedang berlaku," ujarnya.
Kementerian Korea Utara pada Senin (6/3/2017) mengumumkan bahwa duta besar Malaysia dianggap 'persona non grata', yang berarti ditolak.
Dengan demikian, Korut meminta sang duta besar keluar dari wilayahnya dalam waktu 48 jam.
Keputusan itu diambil setelah Malaysia juga menyatakan duta besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Kang Chol, "persona non grata" pada Sabtu malam di tengah perseteruan kedua negara soal penyelidikan terhadap kematian seorang warga Korut.
Kang Chul juga diminta meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam.
Kang dan Pemerintah Korut menuding Malaysia bersekongkol dengan pihak-pihak yang memusuhi Korea Utara dalam penyelidikan kematian warga Korut tersebut pada 13 Februari di Kuala Lumpur. Korut menolak penyelidikan dilakukan.
Warga Korut, yang memegang paspor dengan nama "Kim Chol," diserang pada 13 Februari di Terminal 2 Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur.
Baca Juga: PBB Desak Malaysia Berbagi Bukti Pembunuhan Kim Jong-Nam
Setelah meminta pertolong kepada staf bandara, ia meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Pihak Malaysia mengatakan warga Korut itu tewas beberapa menit setelah ia diolesi dosis tinggi racun saraf VX yang mematikan.
Pyongyang menyatakan pernyataan itu merupakan tindakan anti-Korea Utara.
Pyongyang juga menuduh Pemerintah Malaysia melakukan persekongkolan dengan Korea Selatan dan Amerika Serikat dengan niat memanfaatkan kematian warga negara Korut untuk menodai citra negaranya dan bahkan untuk menggulingkan sistem Korea Utara. (Antara)
Berita Terkait
-
Bendera Diturunkan, Kedubes Malaysia di Korut Bakar Dokumen
-
Luncurkan 4 Rudal Balistik, Kim Jong Un Siap Serang Pangkalan AS
-
Malaysia Tak Punya Dana, Nasib 495 TKI Ilegal Terkatung-katung
-
Malaysia Tangkap Warga Indonesia yang Berniat Serang Raja Salman
-
Kepung Kedubes Korut, Polisi Malaysia: Kami Tunggu Meski 5 Tahun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan