Suara.com - Setelah berunjuk rasa di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Dewan Perwakilan rakyat, Selasa (7/3/2017), puluhan mantan karyawan PT. Freeport Indonesia menggeruduk kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut binsar Panjaitan.
Kedatangan para mantan karyawan ini untuk menyampaikan unek-uneknya kepada Luhut termasuk keputusan PHK yang telah dilakukan oleh perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini.
"Bapak pernah di Papua atau tidak? Saya ulayat, semua sudah susah. Sekarang daerah ada masalah. Itu tolong 1 tahun lagi. Jadi sekarang kita pulang tunggu di Timika. Sekarang kita tunggu di Timika," tutur salah satu pemuka adat kepada Luhut, Kamis (9/3/2017).
Menanggapi hal tersebut, Luhut memberikan penjelasan kepada mantan karyawan ini. Menurut Luhut, pemerintah nantinya akan memberikan 5 persen dari divestasi saham Freeport untuk kesejahteraan masyarakat Papua. Di antaranya adalah untuk pengembangan pertanian hingga peternakan masyarakat.
"Kita bilang kita sudah mau kasih saham itu untuk pendidikan, peternakan. Supaya kita melihat lebih jauh supaya ada orang Papua bisa melihat lebih jauh," kata Luhut.
Luhut pun menegur kepada mantan karyawan Freeport ini untuk tidak mengeleuarkan unek-uneknya dengan nada tinggi. Pasalnya, saat ini pemerintah tengah mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan Freeport ini.
"Jangan kau marah-marah sama saya. Saya sudah tua. Sekarang saya rapat dulu. Kamu jangan marah-marahin saya. Saya mau bantu kalian," tegasnya.
Kisruh antara PT. Freeport Indonesia dengan pemerintah ini terjadi saat Menteri ESDM mengeluarkan Peraturan Pemerintah terkait perubahan status izin operasi Freeport dari Kontrak Karya menjadi Izin Pertambangan Khusus. Namun, perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini tidak setuju dengan beleid tersebut. Pasalnya tidak memberikan investasi jangka panjang.
President and Executive Freeport McMoRan Richard C Adkerson mengaku hingga saat ini PT Freeport Indonesia masih melakukan tahap perundingan dengan pemerintah Indonesia terkait perubahan status operasinya dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.
Baca Juga: Diskusi Nasib Freeport, Jonan Panggil Para Mantan Menteri ESDM
Richard mengaku memberikan waktu kepada pemerintah Indonesia selama 120 hari untuk berunding dan berkomunikasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Jika dalam proses perundingan tersebut tidak mencapai titik temu, maka Freeport akan mengajukan arbitrasi ke badan hukum internasional. Menurutnya, dalam kontrak karya mengatur penyelesaian masalah melalui jalur arbitrase.
"Saat ini dalam proses menuju arbitrase. Kami berharap segera mencapai jalan keluar yang disepakati bersama," kata Richard dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017) kemarin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?